Permenpan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru


Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru. Aturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pengembangan karier guru, penilaian kinerja, dan penghargaan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Melalui sistem angka kredit, kinerja guru dinilai berdasarkan aspek pendidikan, pembelajaran, pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta kontribusi pada masyarakat. Makalah ini membahas poin-poin penting, implikasi, dan kesimpulan dari Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.

 

Guru adalah ujung tombak dalam sistem pendidikan nasional. Pengakuan terhadap profesionalisme guru menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks ini, Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 hadir sebagai pedoman formal untuk menentukan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, sehingga mampu meningkatkan motivasi dan pengakuan terhadap kinerja guru.

 

Sebagaimana diketahui Jabatan fungsional guru merupakan posisi karier profesional dalam dunia pendidikan yang memiliki tugas utama merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

 

Tugas tersebut dilakukan dengan memberikan layanan yang berorientasi pada peserta didik. Ruang lingkup kegiatan pada setiap jenjang jabatan meliputi:

a. Guru ahli pertama melaksanakan tugas paling sedikit menggunakan perangkat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan;

b. Guru ahli muda melaksanakan tugas paling sedikit melakukan modifikasi perangkat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan;

c. Guru ahli madya melaksanakan tugas dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan/atau berkolaborasi dengan teman sejawat paling sedikit untuk dirinya sendiri dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan; dan

d. Guru ahli utama melaksanakan tugas dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan/atau berkolaborasi dengan teman sejawat untuk dirinya sendiri dan Guru lain, serta secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

 

Angka kredit adalah nilai yang diberikan atas capaian kinerja guru, baik dalam tugas utama maupun pengembangan keprofesian. Sistem ini bertujuan untuk mengukur kinerja secara objektif.

 

Jenjang Jabatan Fungsional Guru terdiri dari guru pertama, muda, madya, dan utama dengan persyaratan angka kredit tertentu untuk setiap jenjang. Setiap guru berhak mendapatkan penghargaan dan kenaikan pangkat sesuai angka kredit. Namun, mereka juga diwajibkan untuk meningkatkan kompetensi secara terus-menerus.

 

Berikut ini aturan lengkap kenaikan pangkat jabatan guru menurut Permenpan RB 21/2024. Pertama, Kenaikan pangkat 1 (satu) tingkat lebih tinggi dapat diberikan dan dipertimbangkan apabila telah memenuhi paling sedikit Angka Kredit Kumulatif kenaikan pangkat.

 

Kedua, Dalam hal Guru telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat bersamaan dengan kenaikan jenjang dan memenuhi kualifikasi kompetensi pada jenjang yang akan diduduki, namun belum tersedia lowongan pada jenjang jabatan yang akan diduduki, Guru dapat diberikan kenaikan pangkat 1 (satu) tingkat lebih tinggi setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi.

 

Ketiga, Guru yang memiliki penilaian kinerja dan keahlian yang luar biasa dalam menjalankan tugas jabatannya dapat diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa.

 

Keempat, Guru yang bertugas di daerah khusus memperoleh kenaikan pangkat rutin secara otomatis dan kenaikan pangkat istimewa sebanyak 1 (satu) kali.

 

Secara umum implikasi dari adanya Peraturan MenpanRB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru, antara lain: 1) Bagi Guru untuk mendorong peningkatan kompetensi melalui program pelatihan dan pengembangan profesi; memberikan penghargaan yang adil berdasarkan kinerja; 2) Bagi Institusi Pendidikan untuk meningkatkan kualitas manajemen tenaga pendidik; mempermudah pengawasan dan evaluasi kinerja guru; 3) Bagi Pemerintah adalah sebagai alat untuk mengukur kinerja tenaga pendidik secara terstruktur serta mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional yang lebih baik.

 

Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 merupakan landasan penting dalam pengelolaan karier guru melalui sistem jabatan fungsional dan angka kredit. Dengan pengaturan yang jelas, peraturan ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui pemberdayaan guru sebagai tenaga profesional. Pengembangan keprofesian berkelanjutan menjadi aspek krusial yang harus ditekankan untuk mencapai pendidikan berkualitas tinggi.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru. LINK DOWNLOAD PERMENPAN RBNOMOR 21 TAHUN 2024 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Link download Salinan Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter