Soal Tes PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025

Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025


Latihan Soal Tes SKB CPNS dan Soal Tes Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025. Pranata Laboratorium Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan, pada laboratorium kesehatan.

 

Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan termasuk dalam rumpun kesehatan.Instansi Pembina jabatan fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan adalah Departemen/Kementerian Kesehatan.  Pranata Laboratorium Kesehatan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan laboratorium kesehatan pada sarana pelayanan laboratorium kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi selain Departemen Kesehatan.Pranata Laboratorium Kesehatan adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai ASN.

 

Tugas pokok Pranata Laboratorium Kesehatan adalah melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.

 

Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan terdiri atas Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil dan Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli. Jenjang jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, adalah:

 

a. Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil: 1) Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula; 2) Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana; 3) Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Lanjutan; 4) Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia.

 

 

b. Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli: 1) Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama; 2) Pranata Laboratorium Kesehatan Muda; 3) Pranata Laboratorium Kesehatan Madya.

 

 

Jenjang pangkat Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil sesuai dengan jenjang jabatannya, adalah:

 

a. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula:

1. Pengatur Muda, golongan ruang II/a;

 

b. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana:

1. Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b;

2. Pengatur, golongan ruang II/c;

3. Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.

 

c. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Lanjutan:

1. Penata Muda, golongan ruang III/a;

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

 

d. Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia:

1. Penata, golongan ruang III/c;

2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

 

 

Jenjang pangkat Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli sesuai dengan jenjang jabatannya, adalah:

 

a. Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama:

1. Penata Muda, golongan ruang III/a;

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

 

b. Pranata Laboratorium Kesehatan Muda:

1. Penata, golongan ruang III/c;

2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

 

c. Pranata Laboratorium Kesehatan Madya:

1. Pembina, golongan ruang IV/a;

2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b;

3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.

 

(5) Jenjang pangkat untuk masing-masing jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) adalah jenjang pangkat dan jabatan sesuai jumlah angka kredit.

 

(6) Penetapan jenjang jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan untuk pengangkatan dalam jabatan ditetapkan sesuai dengan jumlah angka kredit yang dimiliki berdasarkan penetapan pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan pangkat dan jabatan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan sebagaimana dimaksud ayat (3) dan ayat (4).

 

Sebelum admin mambagikan Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025, berikut uraian tugas jabatan Jabatan fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan berdasarkan jenjang jabatan.

 

Rincian kegiatan Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat terampil, sesuai jenjang jabatan sebagai berikut:

a. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel di laboratorium;

3. mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara sederhana;

4. melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara sederhana;

5. melakukan pemeriksaan secara reaksi/setara;

6. memelihara peralatan laboratorium;

7. melakukan sterilisasi dan desinfeksi;

8. memelihara dan merawat hewan percobaan;

9. mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pembuatan media/reagen/bahan biologis.

 

b. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. mempersiapkan pasien secara sederhana;

3. mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/sampel di lapangan;

4. menerima spesimen/sampel;

5. mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana;

6. mengambil spesimen/sampel di lapangan secara sederhana;

7. mempersiapkan pengiriman spesimen/sampel rujukan;

8. mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara sederhana;

9. mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus;

10. membuat sediaan;

11. mewarnai sediaan;

12. mempersiapkan spesimen/sampel secara sederhana;

13. melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara khusus;

14. melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual;

15. melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik;

16. melakukan pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan;

17. melakukan pemeriksaan secara makroskopik atau organoleptik;

18. melakukan pemeriksaan secara elektrometri/setara;

19. melakukan pemeriksaan sediaan sederhana secara mikroskopik;

20. melakukan pemeriksaan spesimen/sampel dengan metode cepat;

21. melakukan pemeriksaan secara titrasi/setara;

22. melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara;

23. melakukan pemeriksaan secara gravimetri/setara;

24. melakukan pemeriksaan dengan fotometri/setara secara manual;

25. menghitung hasil pemeriksaan manual;

26. melakukan pemeriksaan hitung koloni/setara;

27. melakukan pemeriksaan EIA/setara;

28. melakukan pemeriksaan dengan TLC/setara;

29. melakukan pemeriksaan di lapangan secara sederhana;

30. melakukan pencatatan hasil pemeriksaan umum;

31. melakukan perbaikan peralatan laboratorium sederhana;

32. memusnahkan sisa spesimen/sampel dan bahan penunjang;

33. membuat reagen/bahan biologis secara sederhana;

34. membuat media untuk pembiakan kuman secara sederhana;

35. memelihara organisme untuk pengolahan air limbah.

 

c. Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana Lanjutan:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. memasang peralatan untuk pemantaun kualitas lingkungan di lapangan;

3. mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus;

4. membuat sediaan sitologi/histopatologi;

5. mewarnai sediaan sitologi/histopatologi;

6. mempersiapkan spesimen/sampel secara khusus;

7. melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kuantitatif/setara;

8. melakukan pemeriksaan dengan fotometri/setara secara otomatis;

9. menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri;

10. melakukan pemeriksaan dengan alat penghitung sel darah otomatis;

11. melakukan pemeriksaan secara analisa gas darah/setara;

12. melakukan pemeriksaan dengan gas analizer;

13. melakukan pemeriksaan sampel biakan;

14. melakukan pemeriksaan sampel biakan untuk identifikasi/setara;

15. melakukan pemeriksaan spesimen/sampel biakan tabung ganda (MPN);

16. melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi/setara;

17. melakukan pemeriksaan penetuan (sub) type/setara;

18. melakukan pemeriksaan secara imunodifusi/setara;

19. melakukan pemeriksaan secara FAT/setara;

20. melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus;

21. membuat laporan hasil pemeriksaan umum;

22. mengamati kerja peralatan pemantauan kualitas lingkungan;

23. membuat komponen prototipe alat pengolahan air dan limbah;

24. merakit komponen prototipe alat pengolahan air dan limbah;

25. menyiapkan hewan percobaan;

26. membuat reagen/bahan biologis secara khusus;

27. membuat media untuk biakan kuman secara khusus;

28. memelihara strain kuman;

29. menguji mutu bahan penunjang secara sederhana;

30. melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi peralatan dan atau bahan penunjang;

31. menguji alat secara sederhana;

32. membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana;

33. membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana;

34. mengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar.

 

d. Pranata Laboratorium Kesehatan Penyelia:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. mengambil spesimen/sampel di lapangan secara khusus;

3. melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan dilusi/setara;

4. melakukan pemeriksaan secara RIA/setara;

5. melakukan pemeriksaan secara elektroforesis/setara;

6. melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana;

7. membuat laporan hasil pemeriksaan khusus;

8. memelihara fungsi peralatan laboratorium sederhana;

9. menerima dan atau mengeluarkan peralatan/bahan penunjang;

10. membuat bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus;

11. membuat bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus;

12. melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana;

13. melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana;

14. mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat dasar;

15. mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut.

 

Adapun Rincian kegiatan Pranata Laboratorium Kesehatan tingkat ahli, sesuai jenjang jabatan sebagai berikut:

a. Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. mempersiapkan pasien secara khusus;

3. mempersiapkan otopsi;

4. menetapkan spesimen/sampel rujukan;

5. memeriksa persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus;

6. menilai hasil pembuatan sediaan;

7. melakukan pemeriksaan dengan GC/setara;

8. melakukan pemeriksaan dengan AAS/setara;

9. melakukan pemeriksaan dengan GCMS/setara;

10. melakukan pemeriksaan di lapangan secara khusus;

11. mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum;

12. menggambar rancangan alat pengolahan air dan limbah;

13. memelihara biakan jaringan;

14. melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang;

15. melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang;

16. mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat lanjut;

17. mengajar praktikum pada pelatihan khusus.

 

b. Pranata Laboratoriuman Kesehatan Muda:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. mengambil spesimen/sampel dengan tindakan khusus;

3. menilai hasil pembuatan sediaan sitologi/histopatologi;

4. melakukan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi;

5. melakukan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik;

6. melakukan pemeriksaan dengan flowsitometer;

7. melakukan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi;

8. memilih dan memotong spesimen untuk pemeriksaan histopatologi;

9. melakukan pemeriksaan mikroskopik potong beku;

10. melakukan otopsi klinik;

11. melakukan pemeriksaan secara biakan jaringan/setara;

12. melakukan pemeriksaan spesimen/sampel dengan hewan percobaan;

13. melakukan validasi hasil pemeriksaan sedang;

14. membuat kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium;

15. mensahkan laporan hasil pemeriksaan khusus;

16. membuat laporan hasil pengujian spesimen lingkungan;

17. memelihara fungsi peralatan laboratorium khusus;

18. menilai hasil pengamatan kualitas lingkungan;

19. merancang komponen pengolahan air dan limbah;

20. menguji mutu bahan penunjang secara khusus;

21. menguji alat secara khusus;

22. menguji bahan uji untuk pemantapan mutu internal laboratorium secara sederhana;

23. mengevaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu internal;

24. melakukan evaluasi pemantapan mutu internal laboratorium;

25. menguji bahan uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana;

26. mengolah hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium;

27. melakukan evaluasi pemantapan mutu eksternal laboratorium;

28. melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman canggih;

29. melakukan supervisi di laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman canggih;

30. mangajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan khusus.

 

c. Pranata Laboratorium Kesehatan Madya:

1. menyusun rencana kegiatan;

2. melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih;

3. memberikan konsultasi/ekspertis;

4. memberikan kesaksian sebagai saksi ahli;

5. membahas kasus-kasus khusus patologi anatomi;

6. menguji bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus;

7. menguji bahan uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus;

8. melakukan evaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal;

9. memberikan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium.

 

Sebagai bahan latihan bersama ini admin sharrekan Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025, yang dapat didownload melalui link yang tersedia. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter