Latihan Soal Tes PPPK Jabatan Fungsional Arsiparis

Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional Arsiparis


Latihan Soal Tes SKB CPNS dan Soal Tes Kompetensi Teknis Seleki PPPK Jabatan Fungsional Arsiparis. Jabatan Fungsional Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, dan Perguruan Tinggi Negeri.

 

Dalam Permenpanrb Nomor tentang Jabatan Fungsional Arsiparis pada Pasal 1 Ayat 8 dijelaskan bahwa “Arsiparis kategori keahlian adalah arsiparis dengan kualifikasi professional yang pelaksanaan fungsi dan tugasnya serta kewenangannya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kearsipan”.

 

Pada pasal 7 Ayat (1) dijelaskan bahwa “Jabatan funsional arsiparis merupakan jabatan fungsional dengan kategori keterampilan dan keahlian”. Selanjutnya pada Ayat (2) dijelaskan bahwa “ Jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keterampilan dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah a) Arsiparis Terampil/jenjang jabatan pelaksana; b) Arsiparis Mahir/jenjang jabatan pelaksana lanjutan; dan c) Arsiparis penyelia/jenjang jabatan penyelia.

 

Sedangkan Jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keahlian dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, adalah a) Arsiparis Ahli Pertama/jenjang jabatan Pertama; b) Arsiparis Ahli Muda/jenjang jabatan Muda; c) Arsiparis Ahli Madya/jenjang jabatan Madya; dan d) Arsiparis Ahli Utama/jenjang jabatan utama.

 

Adapun Tugas pokok dan fungsi Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) di Indonesia berkaitan dengan pengelolaan arsip di instansi pemerintahan maupun organisasi. Berikut adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Arsiparis:

 

Tugas Pokok adalah 1) Pengelolaan Arsip: yakni a) Menerima, menyimpan, dan mengelola arsip baik arsip aktif maupun arsip inaktif; b) Melakukan klasifikasi arsip berdasarkan jenis, nilai guna, dan fungsinya; c) Melakukan pemeliharaan dan perawatan arsip agar tetap terjaga keamanannya; 2) Penyusutan Arsip, yakni melakukan penyusutan arsip, yaitu proses pengurangan arsip yang sudah tidak diperlukan lagi, baik dengan cara pemindahan ke arsip statis atau pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna; 3) Pelayanan Arsip, yakni a) Menyediakan layanan arsip kepada pengguna baik internal maupun eksternal; b) Memberikan informasi terkait keberadaan arsip atau dokumen yang dibutuhkan; c) Pengawasan Kearsipan: yakni a) Mengawasi proses pengelolaan arsip di lingkungan kerja agar sesuai dengan peraturan yang berlaku; b) Mengembangkan sistem manajemen arsip yang efektif dan efisien.

 

Sedangkan Fungsi Arsiparis adalah a) Pengelola Informasi: Arsiparis bertanggung jawab memastikan arsip dapat diakses sesuai kebutuhan, berfungsi sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan oleh organisasi; b) Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip: Arsiparis memiliki fungsi untuk menjaga keamanan fisik dan integritas arsip agar tidak rusak atau hilang, baik secara fisik maupun digital; c) Penyedia Layanan Kearsipan: Berfungsi menyediakan layanan untuk pencarian dan penyediaan arsip kepada pihak yang berkepentingan; d) Pengelolaan Arsip Digital: Dengan berkembangnya teknologi, Arsiparis juga memiliki fungsi dalam mengelola arsip digital dan memastikan sistem penyimpanan digital yang aman dan mudah diakses.

 

Untuk menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis di Indonesia, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Arsiparis, baik secara umum maupun khusus, tergantung pada jenjang jabatan yang ingin diduduki. Persyaratan ini diatur dalam regulasi pemerintah, seperti Peraturan Menteri PANRB No. 13 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis. Berikut adalah persyaratan umumnya:

 

Persyaratan Umum: 1) Pendidikan: a) Tingkat Terampil: Minimal lulusan SLTA/sederajat atau Diploma III (D3) dari berbagai bidang ilmu; b) Tingkat Ahli: Minimal lulusan S1/DIV dari berbagai bidang ilmu, dengan prioritas pada bidang ilmu perpustakaan, kearsipan, manajemen, atau ilmu administrasi negara. 2)Pangkat/Golongan Ruang: Setiap jenjang jabatan Arsiparis memiliki syarat pangkat dan golongan ruang yang berbeda: a) Arsiparis Pemula: Minimal Penata Muda, Golongan III/a (untuk Ahli) atau Pengatur Muda, Golongan II/a (untuk Terampil); b) Arsiparis Pelaksana: Minimal Penata Muda Tingkat I, Golongan III/b (untuk Ahli) atau Pengatur Muda Tingkat I, Golongan II/b (untuk Terampil); c) Arsiparis Muda: Minimal Penata, Golongan III/c; c) Arsiparis Madya: Minimal Penata Tingkat I, Golongan III/d; d) Arsiparis Utama: Minimal Pembina Utama Muda, Golongan IV/a.

 

Perysaratan lainnya adalah telah mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi antara lain mengikuti pelatihan teknis dan pengembangan kompetensi di bidang kearsipan, seperti Diklat Fungsional Arsiparis, sesuai dengan jenjang jabatannya dan memiliki Pengalaman Kerja, antara lain: a) Untuk beberapa jenjang jabatan, pengalaman kerja di bidang kearsipan diperlukan sebagai prasyarat; b) Pengalaman ini biasanya mencakup tugas dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyusutan arsip, serta layanan kearsipan.

 

Setiap Arsiparis harus memenuhi angka kredit tertentu yang diperoleh dari kegiatan pengelolaan arsip, pengembangan kompetensi, dan kontribusi kepada organisasi. Adapun Masa kerja minimal di bidang kearsipan dapat menjadi persyaratan untuk kenaikan jabatan atau pengangkatan ke jabatan fungsional tertentu.

 

Persyaratan Khusus untuk kenaikan jenjang jabatan dari tingkat terampil ke tingkat ahli atau dari tingkat ahli muda ke ahli madya, biasanya diperlukan: a) Sertifikasi kompetensi; b) Publikasi ilmiah atau karya inovatif di bidang kearsipan; c) Penugasan khusus yang berkaitan dengan pengembangan atau pengelolaan arsip. Persyaratan ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan instansi yang mempekerjakan, namun secara umum kerangka ini berlaku secara nasional.

 

Berikut ini link download Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional Arsiparis untuk Anda yang bersaing dalam seleksi CPNS maupun PPPK dalam jabatan aspirasi. Link download Soal dan jawaban Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan FungsionalArsiparis (disini)

 

Demikian informasi tentang link download Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional Arsiparis. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter