Link Download Latihan Soal Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2024. Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru,Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah dengan mata pelajaran Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Jepang, Bimbingan dan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, IPA, IPS, Kimia, Matematika, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Sosiologi, Seni Budaya Tata Busana, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Adapun Persyaratan Pendaftar
Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun
2024 adalah 1) Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru tetap dengan satuan
administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah; 2) Belum pernah mengikuti program
sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik; 3) Memiliki kualifikasi
akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran PPG yang dipilih
sesuai dengan regulasi linieritas; 4) Memiliki NPK; 5) Memiliki SK pengangkatan
sebagai guru dengan TMT paling lama 31 Desember 2015; 6) Berusia maksimal 58
(lima puluh delapan) tahun di bulan Februari 2024; 7) Kuota pelaksanaan seleksi
akademik sejumlah 60.000 (enam puluh ribu) peserta ujian yang ditentukan
berdasarkan prioritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berkaitan dengan hal
tersebut telah disampaikan informasi Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah
Tahun 2024 yakni sebagai berikut:
1.
Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syaratdilaksanakan secara
daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 19 - 23 Februari 2024 (persyaratan
terlampir);
2.
Verifikasi dan validasi persyaratan pendaftaran Seleksi Akademik PPG
dilaksanakan pada tanggal 19 – 25 Februari 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi;
3.
Pencetakan Kartu Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 28 - 29 Februari
2024.
4.
Informasi teknis terkait pelaksanaan Seleksi Akademik tertera di Kartu Ujian;
5.
Sosialisasi penggunaan aplikasi seleksi akademik dilaksanakan pada tanggal 28
Februari - 2 Maret 2024;
6.
Uji Coba Sistem Seleksi Akademik dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Maret 2024;
7.
Pelaksanaan Seleksi Akademik pada tanggal 5 - 6 Maret 2024;
8.
Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA pada tanggal 7 Maret 2024
Latihan
Soal Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2024-2025. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat (1)
menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, kembali ditegaskan dalam Pasal 4
bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dalam konteks itu diperlukan guru-guru
yang berfungsi sebagai pendidik profesional yang disiapkan, ditugasi, dan
dibina juga secara profesional. Untuk itu maka program Pendidikan Profesi Guru
dalam Jabatan harus disiapkan dengan baik untuk memastikan terpenuhinya standar
mutu pendidikan nasional, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebagaimana dikethaui tahun
2005 merupakan tonggak sejarah penghargaan dan perlindungan terhadap profesi
guru. Pada tahun itu Pemerintah mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam undang-undang ini dinyatakan bahwa guru
adalah suatu profesi. UUGD Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Pelaksanaan Sertifikasi Guru
merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Tahun 2017 merupakan tahun kesepuluh pelaksanaan
sertifikasi guru yang melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) telah
dilaksanakan sejak tahun 2007 dan kemudian pada tahun 2018 pertama kali
pelaksanaan sertifiksi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Perbaikan
penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk
mendapatkan hasil yang lebih baik dengan mempertimbangan kondisi geografis dan
sosial kultural di seluruh tanah air Indonesia.
Guru merupakan sebuah
profesi. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi
akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program
diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Sebelum ada membaca Latihan Soal Seleksi Akademik PPG bagi Guru
Madrasah Tahun 2024-2025, baiknya ada memahami terlebih dahulu tujuan
dan manfaat dari penddikan profesi guru. Sebagaimana diketahui, dalam upaya
untuk memperoleh sertifikasi guru khususnya untuk guru dalam jabatan,telah
diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, tentang Guru, yang pada
Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa: “Guru dalam Jabatan yang telah memiliki
Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV dapat langsung mengikuti uji kompetensi
untuk memperoleh Sertifikat Pendidik.” Namun aturan ini telah dihapus melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan
bahwa: “Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015
dan sudah memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh
Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan
Profesi Guru”.
Latihan Soal Seleksi
Akademik PPG Guru MI MTS MA Tahun 2024-2025. Program Pendidikan Profesi
Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang
diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan
sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. Program PPG diharpkan dapat
menghasilkan lulusan calon guru yang mampu menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan
yang semakin kompleks di abad 21 dan memberikan kontribusi positif untuk
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kemajuan teknologi dan
perkembangan dunia saat ini menuntut guru untuk mampu beradaptasi terhadap
perubahan dan memiliki berbagai keterampilan seperti berpikir kritis, kreatif,
kolaboratif, komunikatif, dan lain sebagainya.
Program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam
jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru & Dosen. Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam
Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang
sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan.
Tujuan Pelaksaaan Pendidikan
Profesi Guru (PPG) adalah untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam
melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, (2) meningkatkan profesionalitas guru, termasuk di dalamnya
kesejahteraan guru, (3) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (4)
meningkatkan martabatguru. Dalam Pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa “sertifikasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang
telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)”.
Lembaga yang akan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi guru dalam jabatan
tersebut seperti dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (3) dinyatakan dengan jelas
bahwa “sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan
tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan”.
Dijelaskan oleh Samani
(2006:10) untuk menentukan tingkat kelayakan seseorang guru dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran di sekolah dan sekaligus memberikan sertifikat
pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan lulus uji sertifikasi.
Dengan kata lain tujuan sertifikasi untuk meningkatkan mutu dan menentukan
kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut Fajar (2006: 3-4) manfaat uji
sertifikasi guru dalam kerangka makro upaya peningkatan kualitas layanan dan
hasil pendidikan sebagai berikut: (1) melindungi profesi guru dari
praktik-praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak
citra profesi guru itu sendiri; (2) melindungi masyarakat dari praktik-praktik
pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional yang akan dapat menghambat
upaya peningkatan kualitas pendidikan dan mempersiapkan sumber daya manusia di
negeri ini; (3) menjadi wahana penjaminan mutu bagi Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) yang bertugas mempersiapkan calon guru dan juga berfungsi
sebagai control mutu bagi pengguna layanan pendidikan; (4) menjaga lembaga
penyelenggaran pendidikan dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang
potensial dapat menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku; (5)
memperoleh tunjangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
Manfaat sertifkat Pendidikan
Profesi Guru (PPG). antara lain adalah (1) melindungi profesi guru dari
praktek-praktek yang tidak kompeten (malpraktik), yang dapat merusak citra
profesi guru,(2) melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang
tidak berkualitas dan tidak professional. Guru profesional adalah guru yang
mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah
guru yang secara internal memenuhi kriteria administratif, akademis dan
kepribadian. Menurut Muhamad Nurdin (2004:20) persyaratan guru yang profesional
adalah sehat jasmani dan rohani, bertakwa, berilmu pengetahuan, berlaku adil,
berwibawa, ikhlas, mempunyai tujuan, mampu merencanakan dan melaksanakan
evaluasi pendidikan serta menguasai bidang yang ditekuninya. Kesembilan syarat
penting bagi guru profesional ini secara garis besar dapat dikelompokkan ke
dalam tiga kategori, yaitu persyaratan administratif, akademis dan kepribadian.
Persyaratan administratif adalah persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang
guru yang ingin menjadi profesional dalam kaitannya dengan persyaratan legal
formal. Di Indonesia, persyaratan yang demikian ini (khususnya bagi lembaga
pendidikan formal) menjadi sangat menentukan. Bahkan kualitas seseorang dapat
dilihat dari ijazah serta sertifikat keilmuan yang dimilikinya. Selain manfaat
di atas, sertifkat Pendidikan Profesi Guru (PPG adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan guru. Seorang guru yang memiliki sertifikasi biasanya akan
dianggap memiliki kualitas dan profesional sehingga dalam segi tidak sedikit
sekolah yang akan membayar lebih sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
guru.
Berikut ini Link Latihan Soal Seleksi Akademik PPG bagi Guru
Madrasah Tahun 2024-2025 atau Latihan Soal Pretest PPG Guru Dalam
Jabatan Tahun 2024-2025, silahkan diakses, semoga dapat membantu persiapan
Bapak/Ibu guru.
Latihan Soal Seleksi
Akademik PPG Daljab Kemenag Tahun 2024-2025 materi Tes Pedagogik (disini)
Latihan Soal Seleksi
Akademik PPG Daljab Kemenag Tahun 2024-2025 materi Tes Potensi Akademik (disini)
Latihan Soal Pretest PPG
Guru Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru IPA SMP MTS (Disini)
Latihan Soal Pretest PPG
Guru Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Matematika SMP / MTS (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Guru Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Bahasa Indonesia SMP /
MTS (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Bahasa Inggris SMP / MTS (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Bahasa Inggris SMA / SMK (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Bahasa Indonesia SMA / SMK (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Matematika SMA / SMK (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Seni Budaya SMP / SMA (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru Penjas Orkes SMP SMA (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru IPS SMP / SMA (DISINI)
Latihan Soal Pretest PPG
Tahun 2024-2025 materi Kompetensi Profesional Guru PPKn SMP / SMA (DISINI)
Demikian informasi
tentang Latihan Soal Seleksi Akademik
PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2024-2025. Semoga ada manfaatnya.. Lulus
pretest PPG merupakan awal dari ujian-ujian lain yang akan dihadapi setelah
lulus. Ujian yang sebenarnya adalah ujian hidup, untuk itu jangan terlalu
khawatir dan cemas memikirkan pelaskanan pretest PPG. Sebaiknya manfaatkan
waktu sebaik mungkin untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pretest PPG.
Jangan menyia-nyiakan waktu, belajar dan berusaha selagi masih ada waktu.
Jangan sampai menyesal kemudian.