Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 Versi WORD - DOC

Link Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi WORD atau DOC


Pada Kesempatan ini Admin Akan membagikan Link Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi doc atau word serta PDF untuk dijadikan bahan referensi pembuatan program di tahun 2024 yang akan datang atau bisa juga digunakan pada tahun ini apabila madrasah belum sempat membuat program kerja Asesmem Madrasah sebagai sarana melangkapi administrasi.

 

Sebelum Admin membagikan Link Download Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi doc atau word serta PDF. Sekedar meningatkan kembali bahwa Asesmem Madrasah adalah bagian dari asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

 

Asesmen Madrasah (AM) mencakup seluruh mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib (nasional) maupun muatan lokal.

 

Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) bagi peserta didiknya.

 

Tahapan Pendataan Peserta Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023: 1) Pendataan peserta AM dilakukan oleh madrasah melalui Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM); 2) Data peserta AM berdasarkan data peserta didik kelas akhir yang terdapat pada pangkalan data EMIS; 3) Madrasah melakukan validasi data peserta asesmen; 3) Daftar peserta AM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan ditetapkan melalui SK Kepala Madrasah penyelenggara AM; 4) Kartu peserta AM dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara AM dan disahkan oleh kepala madrasah

 

Madrasah penyelenggara Ujian Madrasah Tahun 2023 harus memenuhi 2 (dua) kriteria yang ditetapkan melalui POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2023 berikut ini: 1) Asesmen Madrasah (AM) diselenggarakan pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK; 2) Asesmen Madrasah (AM) diselenggarakan oleh madrasah yang sudah memiliki Ijin Operasional atau IJOP dan telah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar pada Pangkalan Data EMIS Kementerian Agama RI

 

Berikut ini Kutipan Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023

 

BAB I

PENDAHUAN

 

A. Latar Belakang

Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi; 1) penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih; 2) Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil; 3) Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan 4) Asesmen Madrasah (AM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

 

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. AM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

 

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka kami panitia Asesmen Madrasah dalam satuan pendidikan MI/MTs/MA . menyusun dan menetapkan Program Kerja (PK) Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

B. Dasar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah

1.  Keputusan Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Pendidika Islam Nomor 901 Tahun 2023 Tentang Prosedur Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

2.  Rapat Kepala Madrasah dan Dewan Guru MI/MTs/MA ……. Hari ……….Tanggal …….. 2023 Tentang Pembentukan Panitia Asesmen Madarasah dan Program Kerja Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

 

C. Tujuan dan Fungsi Asesmen Madrasah

Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen Madrasah berfungsi sebagai: 1) Indikator pencapaian kompetensi peserta didik; 2) Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; 3) Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan

 

D. Prosedur Operasional Asesmen Madrasah

1.  Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam.

2.  Asesmen Madrasah yang selanjutnya disingkat AM adalah ujian yang diselenggarakan oleh MI/MTs/MA    , yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

3.  Kisi-kisi AM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal AM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.

4.  Paket naskah soal AM adalah variasi perangkat tes, terdiri atas sejumlah butir soal atau penugasan kelas ...., ... dan .... yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi AM.

5.  Lembar Jawaban Asesmen Madrasah yang selanjutnya disingkat LJAM adalah salah satu bentuk lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal tes tulis AM.

6.  Bahan AM adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan AM yang mencakup naskah soal atau naskah tugas, LJAM atau lembar pengamatan/lembar penilaian, berita acara, daftar hadir, dan tata tertib

7.  Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP dan sejenisnya adalah yang mengembangkan soal-soal Asesmen Madrasah berdasarkan kisi-kisi sesuai KMA 183.

8.  Asesmen Madrasah MI/MTs/MA ……….Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan dalam jaringan (daring).

9.  Hal-hal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan Asesmen Madarasah MI/MTs/MA ,,,,,,,,,ercantum dalam Program Kerja.

 

Selengkapnya berikut ini Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi PDF

 



Bagi Anda yang membutuhkan Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi WORD atau DOC, silahkan download DISINI.

 

Demikian informasi tentang Contoh Program Kerja Asesmen Madrasah MI MTS MA Tahun 2023 versi WORD atau DOC. Semoga ada manfaatnya.

 

 



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter