Link Download Contoh Program Kerja Wakil Kepala atau Wakasek Kurikulum SMP SMA SMK Tahun 2023-2024. Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, indicator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum SMP SMA SMK. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan SMP SMA SMK Tahun berjalan.
Dalam Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolag atau Wakasek Bidang Kurikulum
SMP SMA SMK Tahun 2023-2024, Beberapa program sekolah yang menjadi
kewenangan Wakil Kepala Sekolah atau Wakasek Bidang Kurikulum SMP SMA SMK Tahun
2023-2024 antara lain Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum, Penyusunan
Kalender Pendidikan, Pembagian Tugas Mengajara dan Jadwal Pembelajaran, Penyusunan
Rencana Persiapan Pembelajaran (Administrasi Guru), Proses Penyusunan
Administrasi Pendidikan, Memastikan terlaksananya Proses Pembelajaran, Pelaksanaan
Supervisi Guru, Memastikan terlaksananya Soal dalam Ujian Semester / Asesmen
Sumatif.
1. Penyusunan dan
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang
digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
KTSP/KOSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan
pendidikan SMP SMA SMK .......... KTSP/KOSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur
dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
Kegiatan
penyusunan kurikulum mencakup : memastikan tersusunnya kurikulum KTSP/KOSP,
meliputi; a) Pelaksanaan
penyusunan/revisi kurikulum KTSP (Kurikulum 2013); b) Penyusunan dokumen kurikulum KTSP/KOSP (Kur
2013-KUMER) serta dokumen Silbuas, RPP atau Modul Ajar untuk KUMER; c) Memastikan pengesahan kurikulum KTSP SMP SMA
SMK ......... Dalam pelaksanaannya Wakasek
Bidang Kurikulum berkoordinasi dengan
pengawas bina di sekolah masing.
2. Penyusunan Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah kalender yang memuat rencana kegiatan pendidikan selama satu
tahun pelajaran di satuan pendidikan SMP SMA SMK .......... Kegiatan yang harus
dimuat dan dilaksanakan dalam kalender pendidikan meliputi ; a) Awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) b) Menentukan waktu MOS/MOPD siswa baru; c)
Menentukan waktu belajar Semester Ganjil dan Semester Genap; d) Menentukan waktu Penilaian Tengah Semester,
Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, Asesmen Akhir (Ujian Sekolah,
UKK); f) Menentukan masa Remedial ; g) Menentukan waktu Pembagian Raport ; h) Menentukan masa libur sekolah.
Wakasek Bidang
Kurikulum bertanggungjawab untuk
memastikan tersusun dan terlaksananya kalender
pendidikan. Dalam pelaksanaan
tugasnya, Wakasek. Bidang Kurikulum berkoordinasi dengan Ketua
Program Studi.
3. Pembagian Tugas Mengajara Dan Jadwal
Pembelajaran
Pembagian
tugas guru mengajar dan jadwal pembelajaran adalah suatu proses untuk menetapkan pembagian
tugas guru, jadwal
pembelajaran dan pembagian
tugas guru lainnya di SMP SMA SMK
.......... Kegiatan ini mencakup dalam
penetapan pembagian tugas guru, tugas lainnya dan jadwal pembelajaran ini
adalah semua aktivitas penyusunan pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang
diselenggarakan/ditetapkan oleh SMP SMA SMK .........meliputi : a) Menyusun SK/Surat Ketetapan beserta Kepala
Sekolah tentang Penetapan Pembagian Tugas Mengajar Guru dan Tugas Tambahan
lainnya kemudian disahkan oleh Kepala Sekolah; b) Penyusunan jadwal pembelajaran selama satu
semester Tanggung jawab untuk
memastikan bahwa pembagian tugas jam
mengajar dan jadwal
pembelajaran terletak pada
Wakil Kepala Sekolah
bidang Kurikulum. Wakasek Kurikulum
berkoordinasi dengan Ketua Kompetensi
Keahlian.
4. Penyusunan Rencana Persiapan Pembelajaran
(Administrasi Guru)
Yang
dimaksud dengan penyusunan Rencana Persiapan Pembelajaran adalah aktifitas dalam penyusunan/penulisan perangkat persiapan
pembelajaran. Kegiatan penyususnan persiapan pembelajaran ini meliputi : a)
Analisis/validasi kurikulum (Silabus, SKL), KTSP Buku 1, 2; b) Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dan administrasinya; c) Penyiapan
alat bantu/media pembelajaran. Tanggung jawab
untuk memastikan bahwa
perangkat persiapan pembelajaran
telah tersedia pada Wakasek Kurikulum serta berkoordinasi dengan Ketua
Kompetensi Keahlian.
5. Proses Penyusunan Administrasi Pendidikan
Yang dimaksud
dengan proses administrasi
adalah kegiatan yang
mencakup administrasi guru dan
administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan adalah
seluruh perangkat yang dibuat untuk memperlancar proses belajar mengajar
di SMP SMA SMK .......... Kegiatan yang
mencakup dalam pelaksanaan
proses administrasi di SMP
SMA SMK ......... meliputi : a) Penyusunan Perangkat Pembelajaran; b) Penyusunan Perangkat Pendukung Pembelajaran; c) Pembuatan laporan kegiatan dari program
bidang Kurikulum. Adapun Tanggung
jawab untuk memastikan bahwa
proses administrasi terlaksana
dengan baik terletak pada Wakasek Kurikulum. Wakasek Kurikulum
berkoordinasi dengan Ketua Kompetensi Keahlian.
6. Administrasi Guru
Administrasi adalah
keseluruhan proses kerjasama
antara dua orang
manusia atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas
tertentu untuk mencapai
tujuan dalam melaksanakan
kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin. Administrasi Guru
adalah proses memanfaatkan
sumberdaya Guru melalui
kerja sama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan. Guru secara efektif dan efesien harus membuat Administrasi
Guru yang mencakup: a) Perencanaan dan
pelaksanaan SDM peserta didik,
tenaga Guru dan
masyarakat pemakai jasa Guru; b)
Perencanaan Sumber Belajar; c.
Evaluasi dan Analisis. Tugas Wakasek Bidang Kurikulum adalah memastikan telah
dibuatnya Administrasi Guru.
7. Proses Pembelajaran
Yang
dimaksud dengan proses pembelajaran adalah seluruh kegiatan yang dilakukan dalam proses
belajar mengajar di SMP
SMA SMK ......... yang terdiri dari
pembelajaran terori, praktek dan projek. Kegiatan yang
dicakup dalam pelaksanaan
proses pembelajaran di SMP
SMA SMK ......... pada umum meliputi : a)
Pembelajaran teori; b) Pembelajaran
praktik di sekolah; c) Pembelajaran Berbasis Projek; d) Pembelajaran
praktik di Dunia Usaha/Industri
sesuai dengan kompetensi
keahlian khusus SMK. Tanggung jawab
untuk memastikan proses
pembelajaran terlaksana dengan
baik terletak pada Kepala sekolah yang dibantu oleh Wakasek Kurikulum.
8. Pelaksanaan Supervisi Guru
Yang dimaksud
dengan Supervisi Guru adalah mengamati
pelaksanaan proses pembelajaran secara langsung pada guru mata
pelajaran yang sedang melaksanakan KBM, sekaligus memberikan
masukan untuk perbaikan.
Kegiatan pelaksanaan supervisi pembelajaran meliputi : a) Pembentukan tim sepervisi pembelajaran; b)
Penyusunan perangkat supervisi pembelajaran; c) Pelaksanaan supervisi pembelajaran; d) Pelaporan hasil supervisi pembelajaran; e) Tindak lanjut hasil supervisi pembelajaran.
Tanggungjawab
untuk memastikan bahwa supervisi pembelajaran terlaksana dengan baik terletak
pada Kepala Sekolah yang dibantu
oleh Wakasek Kurikulum dengan tim
supervisi pembelajaran yang sudah
dibentuk
9. Pengendalian Soal dalam Ujian Semester /
Asesmen Sumatif
Pengendalian soal
dilakukan untuk mempermudah
penanganan/pengendalian soal-soal yang
akan disajikan pada Ujian maupun
sesudah disajikan pada
Ujian. Kegiatan pengendalian soal
meliputi: a) Pembentukan Tim
Pengendalian Soal-soal; b) Penyusunan Perangkat
Pengendalian Soal-soal; c) Pelaksanaan
Pengendalian Soal-soal; d) Pelaporan
hasil pengendalian Soal-soal; e) Tindak
Lanjut Pengendalian Soal-soal. Kepala
Sekolah membuat SK penunjukan
kepanitiaan dalam setiap kegiatan
Ujian, meliputi; Penilaian Tengah
Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester
(PAS), Penilaian Akhir Tahun
(PAT), Ujian Sekolah,
Persiapan Asesemen Nasional (AN) .
Ketua Panitia menunjuk salah satu anggota panita yang bertugas
mengkoordinir penyusun naskah soal sekaligus
sebagai pengendali. Ketua Panitia bertanggungjawab atas pengendalian
soal-soal. Soal dibuat berdasarkan
petunjuk pelaksanaan setiap ujian. Pengumpulan soal-soal terkoordinasi melalui
Ketua Panitia dan koordinator soal ujian. Ketua Panitia mengarsipkan semua soal
Mata pelajaran. Ketua
panitia bertanggungjawab kepada
Wakasek Bidang Kurikulum.
10. Evaluasi Pembelajaran
Yang dimaksud
dengan prosedur evaluasi pembelajaran adalah
proses pengukuran kompetensi yang dimiliki siswa. Kegiatan prosedur
evaluasi pembelajaran meliputi : a) Uji
Kompetensi/Sub Kompetensi; b) Uji Kompetensi Produktif untuk SMK; c. Asesmen Sumatif Semester (PTS, PAS, PAT); d)
Asesmen Sekolah atau Ujian Akhir Sekolah. Tanggung jawab untuk memastikan evaluasi pembelajaran terlaksana dengan baik dan tepat waktu
terletak pada Kepala sekolah yang
dibantu oleh Wakasek Kurikulum.
11. Pengelolaan Piket Harian (c.q. Wakil Kepala
Sekolah)
Pengelolaan piket
harian adalah semua
kegiatan yang dilakukan
dalam mengawasi keterlaksanaan
proses pembelajaran yang terjadi setiap hari. Kegiatan pengelolaan piket harian
meliputi : a) Pembuatan jadwal dan
pembagian tugas piket harian; b)
Pelaksanaan piket harian c) Pengawasan
pelaksanaan piket harian; d) Evaluasi
dan pelaporan; e) Tindaklanjut. Pelaksana Piket Harian untuk
Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 adalah dari unsur Wakil Kepala Sekolah
ditambah guru senior. Wakasek Bidang Kurikulum bertanggungjawab terhadap
kelancaran piket harian ini.
12. Pengendalian Guru Tidak
Masuk
Guru
yang berhalangan hadir adalah guru yang pada hari itu ditugasi mengajar atau piket atau
tugas lain dari
sekolah, tetapi oleh
sesuatu dan lain
hal tidak dapat
masuk ke sekolah. Pelaksanaan
pengendalian guru tidak masuk meliputi : a) Guru yang tidak masuk dengan
pemberitahuan; b( Guru yang tidak masuk
tanpa pemberitahuan. Wakasek Bidang Kurikulum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa guru yang
berhalangan hadir tidak mengganggu proses belajar mengajar. Petugas
sehari-hari dalam pengontrolan
dan pengendalian guru
tidak masuk adalah petugas
yang merangkap dengan
petugas piket harian,
hasil laporan guru tidak masuk
disampaikan ke Wakasek
Kurikulum. Dalam menjalankan tugasnya petugas piket bertanggung jawab ke Wakasek Bidang
Kurikulum dan atau Kepala Kompetensi
Keahlian.
13. Supervisi Lingkungan Kelas
Supervisi adalah
mengamati secara langsung
suatu kegiatan sekaligus
memberikan masukan dan perbaikan. Supervisi administrasi dan lingkungan
kelas adalah pengamatan dan
penilaian secara langsung
terhadap kelengkapan administrasi
dan lingkungan kelas, Kelengkapan administrasi kelas
meliputi; Lembar Daftar Hadir Siswa ; Buku Monitoring Pembelajaran/Kompetensi; Papan Absen;
Agenda Kelas ; Daftar Inventaris Ruangan; Struktur Organisasi Kelas; Jadwal
Pelajaran dan Jadwal Petugas Kebersihan. Lingkungan kelas
meliputi kebersihan kelas, kerapian kelas, tata letak perlengkapan kelas,
penerangan, sirkulasi udara. Perlengkapan
kelas meliputi papan
tulis, penghapus, penggaris,
alat tulis, papan tulis/white board, alat kebersihan
tangan, bendera merah putih, gambar lambang negara, presiden/wakil presiden,
gambar/denah meja dan kursi siswa dan guru. Penanggung jawab supervisi
administrasi dan lingkungan kelas adalah Wakasek Bidang Kurikulum berkoordinasi dengan
Wakasek Kesiswaan dan
Wakasek Sarana Prasaran. Wakasek
14. Peningkatan Kemampuan Profesi Pendidik
Program ini
bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan para pendidk dalam
tugasnya sebagai pengajar dan membuka cakrawala pendidik terhadap informasi dan hal baru
dalam dunia pendidikan dan
dukungannya, sehingga amanat
kompetensi guru sesuai
aturan perundangan
pemerintah dapat terwujud,
kegiatan ini bisa
dalam bentuk IHT
(In House Training,
Workshop, Tutorial Guru Jurusan).
15. Penanganan Keluhan Pelanggan
Wakasek Kurikulumn
bertanggung jawab untuk
mengkoordinasikan penanganan keluhan
pelanggan yang diterima.
Keluhan pelanggan dicatat
dalam lembar keluhan pelanggan dan
diserahkan kepada pihak
yang terkait untuk
dilakukan tindak lanjut yang diperlukan. Tindak lanjut yang
dilakukan harus dipastikan telah
menyelesaikan masalah yang terjadi.
Untuk Ada yang membutuhkan Contoh Program Kerja Wakil Kepala atau Wakasek Kurikulum SMP SMA SMK, berikut
admin berikan beberapa link download contoh program kurikulum SMP SMA SMK.
Link
Download Contoh Program Kerja Wakil Kepala atau Wakasek Kurikulum SMP DISINI
Link
Download Contoh Program Kerja Wakil Kepala atau Wakasek Kurikulum SMA DISINI
Link
Download Contoh Program Kerja Wakil Kepala atau Wakasek Kurikulum SMK DISINI
Demikian informasi tentang Link Download Contoh Program Kerja Wakil
Kepala atau Wakasek Kurikulum SMP SMA
SMK Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya