A. Proyek Penguatan Profil
Pelajar Rahmatan lil ‘alamin pada MI, MTs, MA dan MAK
Pada MI, MTs, MA, MAK, proyek penguatan profil pelajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan profil Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya . Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.
Proyek Penguatan Profil Pelajar
Rahmatan lil ‘Alamin di MI, MTs, MA/ MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama
yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran
maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat. Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian
suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus),
yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu
(mujahadah) dalam mendekatkan diri kepada Allah swt., dan melatih jiwa dalam melawan
kecenderungan yang buruk (riyadlah).
Kementerian Agama menetapkan
tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai
dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek
penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang dapat dipilih dari nilai-nilai
moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai berikut:
1.
Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas,
dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.
2.
Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan.
Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan
untuk kebaikan bersama.
3.
Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama
yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga
negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum
negara, melestarikan budaya Indonesia.
4.
Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak
berlebih-lebihan dalam beragama (ifrāṭ) dan juga tidak mengurangi atau abai
terhadap ajaran agama (tafrīṭ).
5.
Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi
semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip
yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf).
6.
Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan
melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
7.
Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain
disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
8.
Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah
untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;
9.
Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek
keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.
10.
Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan
perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru
untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan
tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar siswa.
B. Proyek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila pada MI, MTs, MA dan MAK
Proyek penguatan profil pelajar
Pancasila pada MI, MTs, MA, MAK mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai
dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun. Alokasi
waktu untuk setiap proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama.
Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek
yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan
secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya.
Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.
Pemerintah menetapkan tema-tema
utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan
konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan
profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai
berikut:
1. Hidup Berkelanjutan
Peserta
didik menyadari adanya generasi masa lalu dan masa yang akan datang, dampak aktivitas
manusia baik jangka pendek maupun panjang terhadap kelangsungan kehidupan.
Peserta didik membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan,
mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di sekitarnya, serta mengembangkan
kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Mereka memerankan diri sebagai khalifah
di bumi yang berkewajikan menjaga kelestarian bumi untuk kehidupan umat manusia
dan generasi penerus.
2. Kearifan Lokal
Peserta
didik memahami keragaman tradisi, budaya dan kearifan lokal yang beragam yang menjadi
kekayaan budaya bangsa. Peserta didik membangun rasa ingin tahu melaui pendekatan
inkuiri dan eksplorasi budaya dan kearifan lokal serta beperan untuk menjaga kelestariaannya.
Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang
seperti yang ada, mempelajrai konsep dan nilai di balik kesenian dan tradisi lokal
kemudian merefleksikan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupannya.
3. Bhinneka Tunggal Ika
Peserta
didik memahami perbedaan suku, ras, agama dan budaya di Indonesia sebagai sebuah
keniscayaan. Setiap peserta didik menerima keragaman sebagai kekayaan bangsa. Peserta
didik dapat mempromosikan kekayaan budaya bangsa, menumbuhkan rasa saling
menghargai dan menghindarkan terjadinya konflik dan kekerasan.
4. Bangunlah Jiwa dan
Raganya
Bangunlah
jiwanya dan bangunlah badannya merupakan amanat para pendiri bangsa sejak Indonesia
merdeka. Peserta didik memahami bahwa pembangunan itu menyangkut aspek jiwa dan
raga, jiwa yang sehat ada di tubuh yang sehat. Peserta didik membangun kesadaran
dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun
orang sekitarnya. Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah
terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari
jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan
kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi,
dan kesehatan reproduksi. Memahami akan adanya kehidupan akhirat atau yaumul hisab
yang terefleksi menjadi manusia yang taat beragama dan taat pada negara.
5. Demokrasi Pancasila
Peserta
didik memahami demokrasi secara umum dan demokrasi Pacasila yang bersumber dari
nilai-nilai luhur sila ke-4. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat untuk mengambil
keputusan, keputusan dengan sura terbanyak sebagai pilihan berikutnya. Menerima
keputusan yang diambil dari proses yang demokratis dan ikut bertanggung jawab
atas keputusan yang telah dibuat. Peserta didik juga memahami makna dan peran individu
terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran demokrasi, peserta
didik merefleksikan dan memahami tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk
dalam organisasi madrasah, dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja.
6. Berekayasa dan
Berteknologi untuk membangun NKRI
Peserta
didik melatih untuk memiliki kecakapan bernalar kritis, kreatif dan inovatif untuk
mencipta produk berbasis teknologi guna memudahkan aktivitas diri dan berempati
untuk masyarakat sekitar berdasrakan karyanya. Peserta didik terus-menerus mengembangkan
inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Peserta didik menerapkan
teknologi dan mensinergikan aspek sosial untuk membangun budaya smart society
dalam membangun NKRI dan rasa cinta tanah air.
7. Kewirausahaan
Peserta
didik mengidentifikasikan potensi ekonomi lokal dan upaya-upanya untuk mengembangkannya
yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui
Kegiatan kewirausahaan dapat menumbuhkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan peserta
didik. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan
kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk
menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk
jenjang MI, MTs, MA. Karena jenjang MAK sudah memiliki mata pelajaran Proyek Kreatif
dan Kewirausahaan menuju pelajar yang berbagi dan bermanfaat bagi orang lain,
maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang MAK.
8. Kebekerjaan
Peserta
didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata
di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan,
peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan
keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. Dalam proyeknya, peserta
didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang
dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang
MAK. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang
sesuai konteks dan kebutuhan belajar peserta didik.
C. Beban Proyek penguatan profil
Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamiin
Dalam 1 (satu) tahun ajaran,
proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan sekurang-kurangnya
1.
2 (dua) proyek dengan 2 (dua) tema berbeda di MI,
2.
3 (tiga) proyek dengan 3 (tiga) tema berbeda di MTs dan MA kelas X,
3.
2 (dua) proyek dengan 2 (dua) tema berbeda di kelas XI dan XII MA,
4.
3 (tiga) proyek dengan 2 (dua) tema pilihan dan 1 (satu) tema Kebekerjaan di kelas
X, 2 (dua) proyek dengan 1 (satu) tema pilihan dan 1 (satu) tema Kebekerjaan di
kelas XI, dan 1 (satu) proyek dengan tema Kebekerjaan di kelas XII MAK. Untuk MAK,
proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil ‘Alamiin dapat
dilaksanakan secara terpadu berkolaborasi dengan mitra dunia kerja, atau dengan
komunitas/organisasi/organisasi keagamaan serta masyarakat. Ketentuan lebih lanjut
mengenai pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil
‘alamiin diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Islam.
Demikian sedikit penjelasan
tentang Proyek penguatan profil Pelajar Rahmatan
lil ‘Alamiin dan Profil Pelajar Pancasila. Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih atas informasinya