Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021. Guru diharapkan melengkapi seluruh jawaban pada pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021 disampaikan melalui Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor: 4818/H/PG.00.02/2021 tertanggal 8 Oktober 2021 perihal Pemberitahuan Pembukaan Kembali Akses Survei Lingkungan Belajar.
Guru yang belum lengkap
mengisi Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021 dimohon
untuk melengkapi jawaban dan diberi kesempatan mengisi kembali Survei
Lingkungan Belajar pada tanggal 11-14 Oktober 2021.
Isi surat edaran tersebut
menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan
pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan
Belajar. Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan
lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil
AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap
hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.
Melihat hasil rekapitulasi
data survei lingkungan belajar, terdapat responden yang belum mengisi atau
tidak lengkap dalam pengisian. Oleh karena itu, akses pengisian survei melalui
laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dibuka
kembali pada tanggal 11-14 Oktober 2021. Kepala satuan pendidikan dan pendidik
(guru) jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs sederajat, dihimbau untuk mengisi
dan/atau melengkapi jawaban seluruh pertanyaan pada rentang waktu tersebut.
Untuk mendukung kelancaran
pengisian survei pada masa pembukaan kembali akses, operator/proktor pada
masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian
survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dapat diakses
melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi tentang Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi
Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021. Semoga
ada manfaatnya.