KEPMENDIKBUD RISTEK NOMOR 160/P/2021 TENTANG DAERAH KHUSUS BERDASARKAN KONDISI GEOGRAFIS

Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021


Keputusan Mendikbudristek atau Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 ditetapkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus.

 

Dalam Diktum KESATU Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 dinyatakan bahwa Menetapkan daerah khusus berdasarkan kondisi geografis yang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

Diktum KEDUA Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021, menyatakan bahwa Daerah Khusus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dievaluasi paling lama 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.

 

Diktum KETIGA Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021, menyatakan bahwa pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku: a) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 580/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis; dan b) Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 581/P/2021 tentang Daerah Khusus dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Selanjutnya pada diktum KEEMPAT Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021 ditegaskan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2021.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Keputusan Mendikbud Ristek atau Kepmendikbud ristek Nomor 160/P/2021 Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter