Juknis dan Silabus KSN SMP Tahun 2021 ini disusun sebagai acuan bagi peserta, satuan pendidikan, dan panitia penyelenggara untuk mempersiapkan dan mengikuti KSN SMP tahun ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Panduan Teknis Pelaksanaan ini dapat mempermudah dan memperlancar pelaksanaan KSN SMP tahun ini sehingga anak-anak Indonesia tetap dapat menunjukkan prestasi di bidang sains dan terus berlatih untuk menjadi generasi unggul bangsa.
Tujuan
umum KSN SMP tahun 2021 adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika,
IPA, dan IPS bagi peserta didik SMP dan/atau yang sederajat untuk meningkatkan
mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter
meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong.
Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam
penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi.
Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi
nilai -nilai sportivitas.
Tujuan
khusus KSN SMP Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
a.
menyediakan wadah bagi peserta didik SMP dan /atau yang sederajat untuk
mengembangkan bakat dan minat di bidang Matematika, IPA, dan IP S sehingga peserta
didik dapat berkreasi,
terampil,
memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;
b.
memotivasi peserta didik SMP dan /atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan
kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata
nilai yang baik;
c.
mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan
sehari-hari;
d.
memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran
Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan /atau yang sederajat;
e.
memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pendidikan;
f.
memotivasi pemangku kepentingan untuk menanamkan nilai spiritual, dan
intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan
Juknis dan Silabus KSN SMP Tahun 2021
Secara Daring, Tujuan umum KSN SMP tahun 2021 adalah sebagai wahana
kompetisi dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS bagi peserta didik SMP dan/atau
yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang
berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme,
kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian
dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas,
dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat
serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Strategi
Pelaksanaan
1.
KSN SMP tahun 2021 ini dilaksanakan dengan sistem daring/online oleh Pusat Prestasi
Nasional karena kondisi sebagian besar wilayah Indonesia yang masih berzona
merah/oranye/kuning dalam masa Pandemi Covid-19 dan masih berlakunya secara
luas kebijakan PPKM.
2.
Media pelaksanaan kompetisi menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh
panitia pusat.
3.
Pelaksanaan kompetisi harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Adapun
bidang atau mata pelajaran yang dikompetisikan pada KSN SMP Tahun 2021 yaitu:
1.
Matematika.
2.
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
3.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dijelaskan
Juknis dan Silabus KSN SMP Tahun 2021
Secara Daring, bahwa Ketentuan Umum KSN SMP tahun 2021 adalah sebagai
berikut
1.
Pelaksanakan KSN SMP tahun 2021 dilaksanakan dengan mekanisme :
a.
Babak penyisihan tahap 1.
b.
Babak penyisihan tahap 2.
c.
Pelaksanaan Tingkat Nasional.
2.
Pelaksanaan KSN SMP tahun 2021 babak penyisihan tahap 1 (satu), babak penyisihan
tahap 2 (dua), dan pelaksanaan tingkat nasional dilakukan secara daring /online
menggunakan aplikasi yang telah di sediakan oleh panitia Pusat Prestasi
Nasional.
3.
Pelaksanaan KSN SMP tahun 2021 diselenggarakan secara daring /online di rumah
atau sekolah.
4.
Setiap sekolah diwakili maksimal 9 ( sembilan) peserta. Setiap peserta hanya
diperbolehkan mengikuti 1 (satu) bidang lomba dan setiap bidang lomba maksimal
3 ( tiga ) peserta.
5.
Sarana penunjang pelaksanaan KSN SMP tahun 2021 secara daring /online yang
harus dipersiapkan peserta:
a.
Smartphone atau omputer /laptop.
b.
Kapasitas ruang penyimpanan smartphone minimum 16 Gb.
c.
Jaringan internet yang stabil.
Persyaratan
peserta KSN SMP tahun 2021 menurut Juknis
dan Silabus KSN SMP MTs Tahun 2021 Secara Daring, adalah sebagai berikut:
1.
Peserta adalah Warga Negara Indonesia.
2.
Peserta bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada KSN SMP Tingkat Nasional
Tahun 2020 pada semua bidang lomba.
3.
Peserta terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau yang sederajat.
4.
Peserta didik yang terdaftar sebagai siswa SMP dan/atau yang sederajat kelas 7
dan 8 pada tahun ajaran 2020/2021 atau kelas 8 dan 9 pada tahun ajaran
2021/2022 serta berusia maksimal 16 tahun pada saat mengikuti KSN SMP tahun
2021.
5.
Peserta m emiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
6.
Peserta memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama
serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) untuk bidang lomba yang akan diikuti.
7.
Peserta memiliki surat/pernyataan integritas dan surat keterangan sekolah dalam
mengikuti seleksi KSN SMP tahun 2021.
Registrasi/
Pendaftaran Peserta
1.
Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba
Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi pada laman smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
2.
Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta KSN SMP secara
akurat dan benar.
3.
Sekolah memastikan data NISN peserta telah ter-update.
4.
Sekolah mengunggah pakta inte gritas/surat pernyataan siswa dan surat keterangan
sekolah pada laman pendaftaran, format surat dapat di unduh pada laman
pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Jadwal
pelaksanaan KSN SMP tahun 2021
1.
Pelaksanaan Sosialisasi KSN SMP tahun 2021 --- Juni 2021
2.
Virtual Meeting dan penjelasan teknis Puspernas dengan Daerah ---Juni 2021
3.
Pendaftaran Peserta KSN SMP --- Juni 2021
4.
Ujicoba aplikasi dan simulasi kompetisi --- Juli 2021
5.
Seleksi babak benyisihan tahap 1 (satu) peserta KSN SMP --- September 2021
6.
Seleksi babak benyisihan tahap 2 (dua) peserta KSN SMP --- Oktober 2021
7.
Virtual meeting dan penjelasan pelaksanaan tingkat nasional KSN SMP --- Oktober
2021
8.
Pelaksanaan tingkat nasional peserta KSN SMP --- November 2021
*jika
ada perubahan jadwal akan diinformasikan di sosial media
(Instagram
dan Twitter) Pusat Prestasi Nasional
Selanjutnya
Juknis dan Silabus KSN SMP Tahun 2021
Secara Daring, dijelaskan Teksni Pelaksanaan Kompetisi dalam pelaksanaan
KSN SMP Tahun 2021, yakni sebagai berikut.
1.
Pelaksanaan KSN SMP Babak Penyisihan Tahap 1
a. Mekanisme
Pelaksanaan
1)
Panitia Pusat menginformasikan jadwal dan panduan teknis KSN SMP tahun 202 1 malalui
laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
2)
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menginformasikan dan mensosialisasikan babak
penyisihan KSN SMP Tahap 1 (satu) yang dilaksanakan secara daring /online ke
sekolah yang berada di wilayah masing-masing.
3)
Satuan Pendidikan/Sekolah mendaftarkan keikutsertaan peserta yang telah dipilih
menjadi perwakilan sekolah.
4)
Peserta KSN hanya diperkenankan mengikuti satu bidang lomba.
5)
Peserta yang terdaftar mengikuti lebih dari 1 (satu) bidang lomba akan
didiskualifikasi.
6)
Setiap sekolah hanya diwakili oleh maksimal 3 (tiga) peserta per bidang lomba. Jumlah
maksimal per Satuan Pendidikan/Sekolah berjumlah 9 (sembilan) peserta.
7)
Peserta yang tidak berhasil mengikuti babak penyisihan tahap 1 (satu) maka
dinyatakan gugur.
8)
Panitia pusat tidak melaksanakan tes susulan bagi peserta yang tidak berhasil
mengikuti babak penyisihan tahap 1 (satu).
b. Pelaksanaan
Kompetisi
1)
Peserta KSN SMP mengunduh dan membaca Panduan Teknis pelaksanaan KSN SMP tahun
2021 dan tutorial penggunaan aplikasi kompetisi.
2)
Peserta KSN SMP melakukan sign -in menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah
pada website registrasi.
3)
Peserta menunggu waktu hitung mundur pelaksanaan kompetisi.
4)
Peserta KSN SMP menjawab soal secara daring /online sesuai dengan petunjuk pengerjaan
soal.
5)
Peserta KSN SMP mengirim jawaban soal secara daring /online.
6)
Informasi lebih lanjutakan disampaikan saat ujicoba aplikasi dan simulasi
kompetisi.
c. Penilaian
1)
Bentuk soal KSN SMP babak penyisihan tahap 1 (satu) adalah pilihan jamak/pilihan
ganda.
2)
Penilaian menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat oleh panitia pusat.
3)
Penentuan peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan.
4)
Berita acara penilaian KSN SMP ditandatangani oleh tim juri.
5)
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
6)
Nilai jawaban soal pilihan jamak/pilihan ganda akan digunakan untuk menentukan
peringkat peserta setiap Kabupaten/Kota.
7)
Peserta yang berhak mengikuti tahap ke 2 (dua) adalah peringkat 1 (satu) sampai
5 (lima) per Kabupaten/Kota setiap bidang lomba.
2.
Pelaksanaan KSN SMP Babak Penyisihan Tahap 2
a. Mekanisme
Pelaksanaan
1)
Seleksi KSN SMP babak penyisihan tahap 2 (dua) merupakan seleksi tahap
selanjutnya untuk menyaring peserta yang lolos ke tingkat nasional.
2)
Peserta Babak Penyisihan tahap 2 (dua) adalah peringkat 1 (satu) sampai 5
(lima) dari setiap Kabupaten/Kota yang lolos dari Babak Penyisihan Tahap 1 (satu).
3)
Jumlah kuota per Kabupaten/Kota adalah 15 (lima belas) peserta.
4)
Peserta yang tidak berhasil mengikuti babak penyisihan tahap 2 (dua) maka
dinyatakan gugur.
5)
Panitia pusat tidak melaksanakan tes susulan bagi peserta yang tidak berhasil
mengikuti babak penyisihan tahap 2 (dua).
b. Pelaksanaan
Kompetisi
1)
Peserta KSN SMP melakukan sign -in menggunakan akun yang diperoleh dari
sekolah.
2)
Peserta menunggu waktu hitung mundur pelaksanaan ujian.
3)
Peserta KSN SMP menjawab soal secara daring /online sesuai dengan petunjuk
pengerjaan soal.
4)
Peserta KSN SMP mengirim jawaban secara daring /online.
c. Penilaian
1)
Bentuk soal KSN SMP babak penyisihan tahap 2 adalah isian atau essay.
2)
Penilaian menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat oleh panitia pusat.
3)
Penentuan peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan.
4)
Berita acara penilaian KSN SMP ditandatangani oleh tim juri.
5)
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
6)
Peringkat Nasional dan Peringkat Provinsi ditentukan menggunakan penjumlahan
nilai penyisihan tahap 1 dan tahap 2.
3. Pelaksanaan KSN
SMP Tingkat Nasional
a.
Kriteria Peserta Tingkat Nasional
1) Pusat Prestasi Nasional menetapkan peserta tingkat
nasional melalui Surat Keputusan dan memberitahukan kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.
2) Peserta KSN SMP tahun 2021 t ingkat nasional berjumlah
245 (dua ratus empat puluh lima ) orang untuk setiap bidang lomba, dengan
rincian:
a)
70 (tujuh puluh) orang berasal dari peserta terbaik peringkat nasional, dengan
kuota peserta per P rovinsi adalah maksimal 5 (lima) orang.
b)
175 (seratus tujuh puluh lima ) orang berasal dari perwakilan 34 Provinsi dan
perwakilan Sekolah Indonesia di luar negeri. Perwakilan Provinsi dan Sekolah
Indonesia di luar negeri adalah 5 (lima) peserta terbaik setiap bidang lomba,
selain nama-nama peserta pada poin (a) di atas.
b.
Pelaksanaan
1)
Peserta KSN SMP melakukan sign-in menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah.
2)
Peserta KSN SMP menjawab soal secara daring /online sesuai dengan petunjuk
pengerjaan soal.
3)
Peserta KSN SMP mengirim jawaban secara daring /online dengan menggunakan
aplikasi KSN.
4)
KSN SMP tahun 2021 di laksanakan selama 2 hari :
a)
Hari pertama : Tes teori bidang Matematika dan observasi untuk bidang IPA dan IPS.
b)
Hari kedua : Tes teori bidang Matematika, IPA, dan IPS.
c.
Penilaian
1)
Jenis soal KSN SMP tahun 2021 adalah:
a)
Bidang lomba IPA: tes teori dan tes observasi.
b)
Bidang lomba Matematika: tes teori.
c)
Bidang lomba IPS: tes teori dan t es observasi.
2)
Bentuk soal teori KSN SMP tahun 2021 adalah :
a)
Bidang lomba IPA: pilihan jamak dan isian singkat.
b)
Bidang lomba Matematika: uraian.
c)
Bidang lomba IPS: pilihan jamak dan uraian.
3)
Penilaian menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat oleh panitia pusat.
4)
Penentuan peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan.
5)
Berita acara penilaian KSN SMP ditandatangani oleh tim juri.
6)
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7)
Peraih medali emas, perak, dan perunggu dinyatakan sebagai pemenang KSN SMP tingkat
nasional.
8)
Peraih medali emas sebanyak 15 peserta, peraih medali perak sebanyak 20 peserta
dan medali perunggu sebanyak 25 peserta untuk setiap bidang lomba.
9)
Untuk bidang IPA dan IPS, peserta yang meraih nilai tes teori tertinggi dan tes
observasi tertinggi, masing -masing dianugerahi predikat best theory dan best
observation.
10)
Kegiatan penilaian dan penetapan pemenang dilaksanakan oleh para dewan juri dan
diserahkan kepada Panitia Pusat untuk ditetapkan oleh Kepala Pusat Prestasi
Nasional.
Selengaknya
dilahkan download Juknis dan Silabus KSN
SMP MTS Tahun 2021 (Disini)
Demikian
informasi tentang Juknis dan Silabus KSN
SMP MTs Tahun 2021 Semoga ada manfaatnya, terima kasih
Terima kasih, informasi sangat bermanfaat. Kami menunggu update informasi lainnya.