Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring. Merdeka belajar dan pendidikan 4.0 merupakan jenis pembelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik masa kini. Peserta didik dituntut untuk mampu berpikir analitis dan kolaboratif dan para pendidik harus menghadapi perkembangan teknologi yang berubah dengan sangat cepat. Salah satu upaya untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini sebagai investasi jangka panjang untuk peserta didik meraih kesuksesan di masa m endatang. Oleh sebab itu, mutu pendidikan harus terus ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman.
Menindaklanjuti
hal di atas, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu
pendidikan di bidang Matematika dan IPA melalui penyelenggaraan Kompetisi Sains
Nasional Sekolah Dasar (KSN SD). KSN SD merupakan ajang kompetisi dalam bidang
sains bagi para peserta didik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan
salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika
dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, melalui
kegiatan KSN SD ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan
berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.
Berdasarkan
surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan
pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa satuan pendidikan
yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses
pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan
Belajar Dari Rumah (BDR), maka pelaksanaan KSN SD tahun 2021 masih di
laksanakan secara daring/online seperti tahun sebelumnya.
KSN
SD tahun 2021 merupakan kompetisi ke-2 yang dilaksanakan secara daring/online oleh
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Pelaksanaan KSN SD tahun 2021 terdiri atas
2 (dua) tahap, yaitu tahap penyisihan dan tingkat nasional. Panduan teknis Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara
Daring ini disusun sebagai acuan bagi peserta, satuan pendidikan, dan
panitia penyelenggara untuk mempersiapkan dan mengikuti KSN SD tahun ini dengan
sebaik -baiknya. Semoga Panduan Teknis Pelaksanaan ini dapat mempermudah dan
memperlancar pelaksanaan KSN SD tahun ini sehingga anak -anak Indonesia tetap
dapat menunjukkan prestasi di bidang sains dan terus berlatih untuk menjadi
generasi unggul bangsa.
Berdasarkan
Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021
Secara Daring, Strategi Pelaksanaan KSN SD Tahun 2021 dilaksanakan dengan
sistem daring/ online oleh Pusat Prestasi Nasional karena kondisi sebagian
besar wilayah Indonesia yang masih berzona merah/oranye/kuning dalam masa
Pandemi Covid-19 dan masih berlakunya secara luas kebijakan PPKM. Media pelaksanaan
kompetisi menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh panitia pusat. Pelaksanaan
kompetisi harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Adapun
Bidang atau mata pelajaran yang dilombakan atau dikompetisikan pada KSN SD MI Tahun
2021 yaitu: Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sedangkan
Persyaratan peserta KSN SD tahun 2021 mengacu pada Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring, adalah sebagai
berikut.
a. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
b. Peserta didik kelas IV, V, atau VI SD/MI atau yang
sederajat di tahun ajaran 2021/2022 dengan usia maksimal 13 tahun pada 1 Juli
2021.
c. Peserta memiliki kompetensi dibidang Matematika atau
IPA.
d. Peserta belum pernah meraih medali emas pada KSN SD
tingkat nasional tahun sebelumnya pada bidang yang sama.
e. Peserta belum pernah meraih me dali emas, perak,
perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and
Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada
tahun sebelumnya.
f. Peserta diusulkan oleh sekolah untuk mengikuti tahap
penyisihan. Sekolah hanya dapat mengirimkan paling banyak 1 (satu) peserta
untuk bidang Matematika dan 1 (satu) peserta untuk bidang IPA, dibuktikan
dengan surat keterangan sekolah.
g. Sekolah yang tidak mengikuti ketentuan poin f akan
didiskualifikasi pada seleksi tahap berikutnya.
Ketentuan
Pendamping KSN SD Tahun 2021
a. Pendamping adalah petugas yang ditetapkan oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota.
b. Pendamping berkordinasi dengan orang tua peserta didik
dalam rangka pelaksanaan KSN SD tahun 2021 dengan memperhatikan protokol
kesehatan covid-19.
c. Pendamping menandatangani surat pernyataan pendamping.
d. Pendamping berfungsi sebagai pengawas peserta saat
seleksi KSN SD tahun 2021, dengan tugas sebagai berikut:
1)
memastikan identitas peserta sesuai dengan data peserta;
2)
memastikan peserta telah membaca petunjuk pengerjaan soal;
3)
memastikan peserta tidak menggunakan buku catatan, kamus matematika atau kamus
sains (IPA), kalkulator, tabel, atau alat elektronik lain yang dapat digunakan
untuk menghitung dan menyimpan data, kecuali buku Kamus Bahasa
Inggris-Indonesia dan Kamus Bahasa Indonesia-Inggris;
4)
melakukan pengawasan kepada peserta selama mengerjakan soal;
5)
memastikan peserta mengerjakan soal secara mandiri pada pelaksanaa n KSN;
6)
melakukan perekaman foto dan video keadaan peserta saat mengerjakan soal;
7)
memberikan izin kepada peserta ketika akan buang air (ke kamar kecil/toilet).
e. Pendamping berjumlah sebanyak peserta apabila
pelaksanaan dilakukan di rumah, sedangkan jumlah pendamping sebanyak 1 (satu)
orang apabila pelaksanaan dilakukan di sekolah.
f. Pendamping bukan pembina /guru bidang studi matematika
atau IPA.
Cara
Registrasi/Pendaftaran Peserta
1. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem
aplikasi pendaftaran lomba Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi pada laman : sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
2. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi
data peserta KSN SD secara akurat dan benar.
3. Sekolah memastikan data NISN peserta telah ter-update.
4. Sekolah mengunggah pakta inte gritas/surat pernyataan
siswa, surat keterangan sekolah dan surat pendamping pada laman pendaftaran.
5. format mengunggah pakta inte gritas/surat pernyataan
siswa, surat keterangan sekolah dan surat pendamping dapat di unduh pada laman
: pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Prosedur
Pelaksanaan KSN SD tahun 2021 dilaksanakan dengan mekanisme tahap penyisihan dan
tingkat nasional.
1. Tahap Penyisihan
a. Setiap satuan pendidikan diwakili oleh paling banyak 1
(satu ) orang peserta didik untuk bidang Matematika dan 1 (satu ) orang peserta
didik untuk bidang IPA.
b. Tahap penyisihan KSN SD tahun 2021 dilaksanakan secara
daring /online.
c. Tahap penyisihan dapat dilakukan di sekolah maupun
dari rumah tetap melakukan protokol kesehatan.
d. Pusat Prestasi Nasional menetapkan jumlah peserta KSN
SD tahun 2021 yang akan lolos ke tingkat nasional sebanyak 272 (dua ratus tujuh
puluh dua) peserta didik untuk setiap bidang yang berasal dari 34 (tiga puluh empat)
Provinsi.
e. Pusat Prestasi Nasional tidak melaksanakan pelaksanaan
babak penyisihan ulang/susulan.
f. Penilaian peserta yang lolos ke tingkat nasional didasarkan
pada mekanisme peringkat nasional dan kuota peringkat nilai tertinggi pada
masing-masing Provinsi dengan rincian sebagai berikut:
1) 136 (seratus tiga puluh enam) peserta didik
berdasarkan ranking nasional hasil seleksi tahap penyisihan dengan jumlah
maksimal setiap provinsi sebanyak 6 (enam) peserta didik.
2) 4 (empat) peserta didik wakil masing-masing provinsi
diambil dari peringkat tertinggi provinsi, sehingga setiap provinsi dapat
diwakili oleh minimal 4 (empat) dan maksimal 10 (sepuluh) peserta didik untuk
masing-masing bidang Matematika dan IPA berdasarkan hasil penilaian seleksi
tahap penyisihan.
g. Peserta yang lolos ke tingkat nasional untuk setiap
bidang akan dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional
dan akan mengi kuti seleksi KSN SD tahun 2021 tingkat nasional.
h. Pusat Prestasi Nasional mengumumkan hasil tahap
penyisihan melalui laman website Pusat Prestasi Nasional.
2.
Tingkat Nasional
a. Tingkat nasional KSN SD tahun 2021 dilaksanakan secara
daring /online.
b. Tingkat nasional dapat dilakukan di sekolah maupun
dari rumah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
c. Jumlah peserta pada tingkat nasional sebanyak 272 (dua
ratus tujuh puluh dua) per bidang kompetisi.
d. Juri menetapkan peserta terbaik untuk masing-masing
bidang sebagai berikut:
1) Hasil tes teori terbaik (best theory), eksplorasi
terbaik ( best exploration ), dan peserta terbaik ( best overall ) bidang
Matematika.
2) Hasil tes teori terbaik (best theory), observasi
terbaik (best observation ), dan peserta terbaik ( best overall) bidang IPA.
e. Juri menetapkan para juara pada masing-masing bidang
kompetisi sebanyak 10 orang mendapatkan medali emas, 20 orang mendapatkan
medali perak, dan 30 orang mendapatkan medali perunggu.
f. Juri menetapkan peserta peringkat 61-100 mendapatkan
predikat Harapan (Honorable Mention).
g. Pusat Prestasi Nasional menetapkan para juara KSN SD tahun
2021 melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional dan mengumumkan hasilnya.
Selengkapnya
silahkan baca dan download Juknis dan
Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring (DISINI)
Demikian
informasi tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Semoga ada manfaatnya, terima
kasih
Terima kasih, informasi sangat bermanfaat. Kami menunggu update informasi lainnya.