Panduan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021. Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dilaksanakan setiap tanggal 2 Mei. Peringatan ini pada umumnya bertujuan untuk Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa; Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa; serta meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
Ditetapkannya
tanggal 2 Mei sebagai
Hari Pendidikan Nasional
oleh pemerintah Republik
Indonesia melalui Keppres RI Nomor
316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian
pemerintah akan pentingnya
pendidikan di negeri
ini. Penetapan Hari Pendidikan
Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang
memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara,
yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional
yang diselenggarakan pada
setiap tanggal 2 Mei tahun 2021 ini tidak
semata-mata dimaksudkan untuk
mengenang hari kelahiran
Ki Hadjar Dewantara selaku
Bapak Perintis Pendidikan
Nasional, namun lebih
merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan
nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya
yang dilakukan pemerintah
untuk mewujudkan tujuan
tersebut adalah dengan
menetapkan pelaksanaan Upacara
Bendera dalam rangka memperingati Hari
Pendidikan Nasional. Hal
ini dimaksudkan agar
semua insan pendidikan mengingat
kembali filosofi dari
nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan
di Indonesia.
Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang
melanda tanah air pada tahun ini,
upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis
dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan
Pemerintah.
Kemendikbud telah menetapkan Panduan Upacara Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021. Berdasarkan panduan
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021, diikuti
oleh
a. Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan pusat, unit pelaksana teknis yang berada dalam wilayah zona
hijau dan kuning;
b. Pegawai
pemerintah
provinsi/kabupaten/kota yang berada
dalam wilayah zona hijau
dan kuning, serta kantor perwakilan
Republik Indonesia di
luar negeri,
c. Para siswa
dan mahasiswa, pendidik dan
tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan
lainnya
Lalu apa yang menjadi Tema dan Logo Peringatan Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 ? Tema
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. Sedangkang Logo
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021
adalah sebagai berikut:
Di sampaikan dalam Surat Edaran Mendikbud tentang Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 serta Panduan
Upacara Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 terkait Ragam Aktivitas Peringatan Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) Tahun 2021. Kemendikbud
mengimbau
agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilanRepublik
Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari
Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga
dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi
publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam
upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Demikian
kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional
Tahun 2021.
Link download
Surat Edaran, Tema
dan Logo serta Panduan Upacara Peringatan Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Panduan Upacara Peringatan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih