Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun 2021

Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun Anggaran 2021 disampiakan melalu pengumuman tentang Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (Tpm) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun Anggaran 2021.

 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2021, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Kalimantan I melaksanakan Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2021 untuk:

Program    :         Pengelolaan Sumber Daya Air

Kegiatan    :         Program Percepatan Peningkatan  Tata  Guna  Air  Irigasi  (P3-TGAI)

Pekerjaan  :         Pengadaan  Tenaga  Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI

BWS Kalimantan I Tahun Anggaran 2021

Durasi Kontrak   :         5 (Lima) Bulan

Lokasi        :         Kabupaten   Sambas,   Kabupaten   Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang,  Kabupaten Sintang,  Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten  Sekadau,  Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang.

Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun 2021


Catatan :

Jadwal dapat berubah disesuaikan dengan kebutuhan Balai

 

 II. Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Tenaga P3-TGAI

Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun 2021

III.   Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus Calon TPM P3-TGAI 2021 (Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun Anggaran 2021) adalah sebagai berikut

a.  Persyaratan Umum

·          Warga Negara Indonesia (WNI);

·          Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI/Polri, atau terkontrak di pekerjaan lainnya.

·          Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak.

·          Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.

·          Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

·          Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim ataupun mandiri;

·          Peserta yang  lolos  seleksi  administrasi  akan  mengikuti  Tahapan  Seleksi selanjutnya.

 

b. Persyaratan Khusus

·          Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;

·          Jika berusia lebih dari 45 tahun, bisa mendaftar yang mempunyai pengalaman kerja sebagai TPM P3-TGAI minimum 2 tahun;

·          Pendidikan minimal D3, diutamakan Teknik Sipil/Pengairan dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau copy kontrak kerja;

·          Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan bisa mengakses internet;

·          Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;

·          Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Progra

 

 IV. Dokumen yang diunggah pada saat regristrasi Calon TPM P3-TGAI 2021

·          Surat Lamaran yang telah ditandatangani; (Format Terlampir-1)

·          Pas Foto ukuran 4×6 = 1 lembar (background warna merah);

·          Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

·          Fotokopi NPWP;

·          Legalisir Ijazah terakhir;

·          Daftar Riwayat Hidup; (Format Terlampir-2)

·          Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan bermaterai (Format Lampiran-3);

·          Pakta Integritas bermaterai (Format Lampiran-4);

·          Surat Pernyataan bermaterai (Format Lampiran-5);

·          Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenis (jika ada);

·          Sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (jika ada).

 

 V. Tata Cara Pendaftaran

·          Pengumuman Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI BWS Kalimantan I Tahun 2021 dilaksanakan melalui laman  www.bwskal1.or.id

·          Pendaftaran/registrasi dikirim melalui email rekrutmen.bwskal1@gmail.com dengan masa waktu pendaftaran yang telah ditentukan;

·          Pelamar melengkapi dan melakukan upload berkas persyaratan calon peserta: hasil scan yang diupload dan dikirim email disampaikan dalam format PDF kecuali pas foto 4×6 dalam format jpg;

·          Seluruh berkas di atas wajib dibawa oleh pelamar yang dinyatakan lolos.

 

 VI. Lain-lain

·          Seleksi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kegiatan P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

·          Segala biaya meliputi akomodasi dan transportasi selama mengikuti proses seleksi ditanggung oleh Peserta.

·          Berkas lamaran yang diterima tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan tidak akan diproses dan dianggap gugur.

·          Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

·          Dihimbau agar tidak mempercayai adanya orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

·          Panitia membuka jalur layanan bantuan melalui telephone (hotline) bagi para Peserta pada  hari  dan  jam  kerja  Senin-Jumat  pukul  09.00-16.00  WIB  selama  periode pendaftaran pada tanggal 01 Maret 2021 – 05 Maret 2021                                                                         

a. Firda Masitah      :    085252581000 (hanya chat WA)

b. Dwi Marleni         :    082154345124 (hanya chat WA)

·          Peserta harus aktif mengikuti perkembangan informasi Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BWS  Kalimantan I Tahun Anggaran 2021 melalui laman  www.bwskal1.or.id

·           Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Peserta.

 

Download Pengumuman Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun Anggaran 2021 dan Format Surat : RekrutmentTPM 2021 BWSK1

 

Dermikian informadsi tentang Rektrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Tahun Anggaran 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter