Unduh - Download Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Peraturan ini perlu diketahui oleh sekolah, terutama oleh kepala sekolah dan guru, karena Sebagaimana peraturan ini terdapat ketentuan tentang petunjuk teknis penulisan ijazah jenjang SD SMP SMA SMK sederajat tahun 2021 atau tahun pelajaran 2021.
Berdasarkan Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23
Tahun 2020, yang dimaksud Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi
belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan
nonformal. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan
jenis pendidikan. Adapun yang dimaksud Pendidikan Dasar adalah jenjang
pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan
menengah, yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk Sekolah Dasar
dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu
kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan
Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang
merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah
Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau
bentuk lain yang sederajat.
Beberapa ketentuan yang
terdapat dalam Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud)
Nomor 23 Tahun 2020, antara lain Pasal 2 yang menyatakan bahwa Peraturan
Sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk: menentukan spesifikasi dan
bentuk Blangko Ijazah; melakukan pengadaan dan pendistribusian Blangko Ijazah Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah; dan pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah. Jenjang satuan pendidikan yang diatur dalam peraturan
ini adalah SD/SDLB; SMP/SMPLB; SMA/SMALB; SMK; dan Pendidikan Kesetaraan.
Bagaimana
Juknis Penulisan blangko ijazah SD SMP
SMA SMK Tahun 2021 ? Petunjuk teknis
penulisan atau pengisian blangko ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2021 terdapat
pada lampiran 2 Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud)
Nomor 23 Tahun 2020. Hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 6 Persetjen - Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23
Tahun 2020, bahwa: (1) Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah dilakukan oleh Satuan Pendidikan. (2) Tata cara pengisian
Blangko ljazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.
Kapan
pengumuman kelulusan siswa SD SMP SMA SMK tahun 2021? ternyata tanggal pengumuman
kelulusan juga terdapat dalam peraturan ini yakn dalam pasal 7 Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020, yang
menyatakan bahwa
a. Kelulusan
SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2021;
b. Kelulusan
SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Juni 2021;
c. Kelulusan
SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Mei 2021; dan
d. Kelulusan
SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni 2021.
Selengkapnya
silahkan Unduh - Download Persesjen
Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020 melalui link yang tersedia di
bawah ini.
Link
download Persetjen - Persesjen Kemdikbud
Nomor 23 Tahun 2020 (DISINI)
Demikian
informasi tentang link Unduh - Download Persesjen
Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih infoemasinya sangat bermanfaat