Juknis Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2021. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan mutu Madrasah. Kebijakan peningkatan mutu pendidikan Islam khususnya pendidikan madrasah harus didukung dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran dan pembiayaan pendidikan, tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah satu implementasi
Program Peningkatan Mutu Madrasah Difokuskan Pada Peningkatan Sarana dan Prasarana
Madrasah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan
Islam Kementerian Agama 2020-2024, yaitu Peningkatan Mutu Relevansi, dan Daya
Saing Pendidikan Madrasah. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas,
unggul dan berkarakter dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Peningkatan akses dan
mutu layanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana
pendidikan madrasah tentu membutuhkan pengelolaan dan pendanaan dengan memanfaatkan
berbagai skema pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah
program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah yang bersumber dari anggaran
melalui Pembiayaan SBSN.
Untuk melakukan efisiensi
dan optimalisasi anggaran program peningkatan sarana prasarana madrasah yang bersumber
dari pembiayaan SBSN maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuat Desain Purwarupa
(Prototype) sebagai acuan bagi satuan kerja Pelaksana proyek dalam membuat Desain
Bangunan madrasah yang digunakan untuk menghitung estimasi anggaran dan perencanaan
pembangunan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Berdasarkan penjelasan
sebagaimana tersebut di atas, maka disusun Petunjuk
Teknis Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun
Anggaran 2021 untuk digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam mengimplementasikan
program peningkatan sarana dan prasarana Madrasah yang dibiayai melalui SBSN.
Maksud diterbitkan Juknis Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN
Tahun 2021 adalah sebagai panduan bagi Pemrakarsa, Pelaksana dan Pengawas Proyek
Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah melalui SBSN sesuai dengan tanggung
jawab dan kewenangannya dilingkungan Kementerian Agama.
Tujuan diterbitkan Petunjuk Teknis Juknis Program Peningkatan Sarana
Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2021 untuk menjamin kinerja peningkatan
Sarana Prasarana Madrasah yang dibiayai melalui SBSN dan menjamin pelaksanaan/ pengelolaannya
sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup Juknis Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN
Tahun 2021 meliputi standar dan klasifikasi sarana prasarana madrasah, pengelolaan,
pelaporan, monitoring dan evaluasi kegiatan program peningkatan sarana
prasarana madrasah.
Selengkapnya silahkan
download Petunjuk Teknis Juknis Sarana Prasarana
Madrasah Melalui SBSN Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download
Demikian informasi
tentang Petunjuk Teknis Juknis Program Peningkatan
Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2021. Semoga ada
manfaatnya.