Surat Edaran Program
Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa SD TK PAUD SMP SMA SMK tertuang dalam
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor:
8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.
Isi Surat
Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa TK-PAUD, SD SMP SMA SMK, menyatakan
bahwa berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona
Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses
belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami
minta bantuan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Menugaskan kepada
seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta
didik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada
poin a harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh karena itu kami
mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.
Demikian informasi tentang Surat Edaran Kemendikbud tentang Program
Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa TK-PAUD, SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.