Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, dasar
dan menengah. Dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola
sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu
mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat
basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, untuk
mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan
data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua
data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data, perlu merancang data pokok
pendidikan.
Data Pokok Pendidikan adalah salah
satu sistem pendataan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang memuat data satuan
pendidikan, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, dan substansi
pendidikan yang disebut sebagai entitas data, dan terus menerus diperbaharui
secara daring. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi dasar
diterbitkannya data statistik pendidikan yang memberikan akses informasi kepada
para pemangku kepentingan.
Sistem pendataan Dapodik pada tahun
ajaran 2020/2021 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang
diberi nama Dapodik versi 2021. Secara sistem, pembaruan versi 2021 disiapkan
untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di semester ganjil ini.
Aplikasi Dapodik versi 2021 dikemas dalam bentuk installer.
Dalam Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 dinyatakan bahwa Pembaruan yang paling menonjol pada
versi 2021 di antaranya penggabungan aplikasi antara Dapodikdasmen dengan Dapo
PAUD-Dikmas, penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi untuk
menurunkan perubahan data yang terjadi di server ke lokal, perubahan proses
bisnis untuk perekaman GTK baru, perubahan proses bisnis untuk penambahan dan perbaikan
akun GTK, penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP), dan perbaikanperbaikan lainnya.
Pemutakhiran
data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi
terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi
Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah
dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan
data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.
Aplikasi Dapodik
versi 2021
telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer
(tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi
Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Kode
registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB,
TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode
registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun
pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik
versi 2021.
Catatan
untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat
mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu
yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur
ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.
Berikut
adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2021:
[Pembaruan] Penyesuaian
aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
[Pembaruan] Penambahan
data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
[Pembaruan] Penambahan
Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
[Pembaruan] Penambahan
tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
[Pembaruan] Penambahan
referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
[Pembaruan] Penambahan
fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang
terjadi hanya pada data yang berada di server.
[Pembaruan] Penambahan
metode penarikan data pada API web service.
[Pembaruan] Penambahan
atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk
PKBM dan SKB.
[Pembaruan] Penambahan
security pada aplikasi.
[Pembaruan] Penambahan
fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
[Pembaruan] Penambahan
fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
[Pembaruan] Integrasi
output data hasil PPDB daerah.
[Pembaruan] Kelulusan
bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
[Pembaruan] Generate
ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
[Perbaikan] Perubahan
instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
[Perbaikan] Penonaktifan
kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib
menggunakan kurikulum 2013 REV.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada
tingkat 12 saja.
[Perbaikan] Perbaikan
validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
[Perbaikan] Perbaikan
pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Perbaikan
pengisian formulir pada peserta didik.
[Perbaikan] Perbaikan
pengisian formulir pada GTK
[Perbaikan] Perbaikan
fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Penyesuaian
formulir pada halaman registrasi.
[Perbaikan] Penutupan
isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
[Perbaikan] Perubahan
proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.
Panduan
Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat diunduh di menu unduhan laman dapodik
atau pada bagian lampiran berita ini yang memuat petunjuk teknis instalasi,
registrasi online/registrasi offline, serta deskripsi dari setiap perubahan dan
perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.
Selanjutnya
bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan
untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021 dan melakukan
pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021. Pemutakhiran data
dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk
program BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk
program BOP) dengan tetap menjaga kualitas data.
1.
Link unduh (download) Aplikasi Dapodik Versi 2021
2. Link
Unudh download Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021
Link
download Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021
Demikian
informasi Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 . semoga ada manfaatnya, terima kasih.