Pengertian negara maju (developed country atau advanced country) dipakai untuk mengelompokkan negara-negara yang berkembang dan maju secara ekonomi, di mana sektor industri ketiga dan sector industri keempat mendominasi.
Untuk diketahui, sektor
industri pertama dalam kegiatan ekonomi meliputi kegiatan atau usaha mengubah
sumber daya alam menjadi barang setengah jadi untuk industri. Kegiatan ekonomi
pada level ini umumnya meliputi sektor pertanian, agribisnis, kehutanan, dan
pertambangan.
Sektor industri kedua dalam
kegiatan ekonomi meliputi kegiatan atau usaha mengolah barang setengah jadi
yang dihasilkan pada kegiatan industry pertama untuk diolah lebih lanjut dan
menghasilkan barang siap pakai. Termasuk dalam sektor ini adalah kegiatan
manufaktur dan konstruksi.
Sektor industri ketiga lebih
dikenal sebagai sector jasa (industri jasa). Sektor ini umumnya meliputi kegiatan
distribusi barang dan jasa (yang dihasilkan pada sektor industri kedua) kepada
konsumen.
Kegiatan ekonomi yang
dominan dalam sektor industri ketiga antara lain transportasi barang dan jasa,
distribusi, penjualan partai besar, bisnis hiburan, restoran, pariwisata, dan
sebagainya. Sementara itu, sektor industri keempat merupakan kelanjutan dari
kegiatan sektor industri ketiga. Kegiatan industri pada level ini umumnya
berhubungan dengan bisnis jasa (service) yang bersifat intelektual. Misalnya,
bisnis informasi dan komunikasi, konsultasi, pendidikan, penelitian dan pengembangan,
kesehatan, kultur, dan sebagainya.
Kegiatan ekonomi di negara
maju yang didominasi oleh industri tingkat ketiga dan keempat itu akan
memberikan pendapatan (income) yang tinggi. Penghasilan atau pendapatan yang
tinggi tentu menentukan tingginya pendapatan perkapita (GNP perkapita), maupun
tingginya Indeks Pertumbuhan Manusia (HDI). Dengan kata lain, industri tingkat ketiga
dan keempat yang dimiliki negara maju memosisikannya pada tingkat negara dengan
pendapatan perkapita dan HDI yang tinggi.
Selain kata “negara maju” (developed
country atau advanced country), orang juga menggunakan kata negara industri (industrialized
country), negara yang le bih maju (More Developed Country/MDC), negara yang lebih
maju secara ekonomi (More Economically Developed Country/MEDC), negara-negara
utara (Global North Country), dan negara pasca industri (post industrial
country).
Negara-negara yang termasuk
kategori maju antara lain Jepang (Asia), Kanada dan Amerika Serikat (Amerika
Utara), Australia dan Selandia Baru (Oseania), serta mayoritas negara-negara di
Eropa Utara (seperti Denmark, Inggris, dan Swedia) dan Eropa Barat (seperti
Jerman, Prancis, Belanda, dan lain-lain).
Sementara itu, dalam
statistik perdagangan internasional, Israel dan kelompok negara industry baru
di kawasan Asia (Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, dan Taiwan) ternyata juga
diposisikan sebagai negara maju.
Ciri
negara-negara maju, antara lain
1.
Tingkat pertumbuhan penduduk relatif lebih rendah.
2.
Persebaran penduduk di daerah perkotaan jauh lebih tinggi daripada di daerah
pedesaan.
3.
Angka kelahiran sudah dapat dikontrol sehingga pertumbuhan penduduknya relatif
rendah.
4.
Angka buta hurufnya sangat rendah.
5.
Pendapatan per kapitanya sangat tinggi.
6.
Kualitas standar hidup penduduknya sangat tinggi karena tingginya pendapatan
per kapita.
7.
Pelayanan kesehatan penduduknya terjamin sehingga angka harapan hidup tinggi.
8.
Tingkat kemiskinannya sangat rendah.
9.
Kualitas pendidikannya sangat bagus.
10.
Kegiatan utama penduduknya di bidang nonpertanian, terutama sektor industi
ketiga dan keempat.
Tags:
Bahan Ajar