Posting kali ini tentang Contoh Model RPP Baru (3 Komponen) Mengacu Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 (format doc/word). Sebagaimana diketahui dalam rangka mengimplementasikan Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Mendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP. Isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
2. Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah
tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran
(assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya
bersifat pelengkap.
3. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam
sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan
individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan
mengembangkan format RPP sccara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan
belajar murid.
4. Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapap digunakari dan
dapat pula disesuaikan dengun ketentuan sebagairnana dimaksud pada angka 1, 2,
dan 3.
Lalu seperti apa Contoh Model RPP Baru
(3 Komponen) Mengacu Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019? Untuk bahan
inpirasi, tetapi bukan sebagai rujukan utama berikut ini Contoh Model RPP Baru (3 Komponen) Mengacu Edaran Mendikbud Nomor 14
Tahun 2019 (format doc/word). Hendaknya
contoh ini hanya satu dari sejuta model RPP yang dapat dikembangkan oleh guru,
karena sesungguh para guru bebas menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang terpenting efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Link download Contoh Model RPP Baru
(3 Komponen) Mengacu Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 (format doc/word)---disini---
Demikian informasi
tentang Contoh Model RPP Baru (3
Komponen) Mengacu Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 format doc/word. Semoga ada manfaatnya dan memberi inspirasi
bagi para guru.
Tags:
Guru