REKRUTMEN PROGRAM GURU BINA KAWASAN TAHUN 2019-2020 |
Rekrutmen
- Penerimaan Program Guru Bina Kawasan
Tahun 2019 - 2020. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali
membuka rekrutmen calon guru PAI yang akan dikirim ke daerah
perbatasan. Program bantuan insentif pembinaan agama dan keagamaan Islam di
wilayah perbatasan (Bina Kawasan) merupakan program unggulan Direktorat PAI dalam
rangka memenuhi kebutuhan guru PAI di daerah dengan mengirimkan
guru-guru fresh graduate.
Pendaftaran bina kawasan
dibuka pada tanggal 13 Mei s.d. 10 Juni 2019. Program ini memiliki kuota
sebesar 50 orang calon guru PAI yang akan ditempatkan di 24 provinsi
sasaran di seluruh Indonesia. Adapun provinsi sasaran tersebut diantaranya:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa
Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat,
Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Direktur PAI, Rohmat
Mulyana, menyebutkan bahwa penetapan 24 provinsi tersebut masih dalam proses
seleksi sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan sebaran peserta bina kawasan
di daerah sasaran.
"Angkatan pertama
sebaran Bina Kawasan tahun 2017 ada di 19 Provinsi, tahun ini akan kembali
dikaji oleh tim agar ada pengembangan di daerah lain. Ini masih dalam proses
koordinasi dengan daerah," ujar Rohmat.
Lebih lanjut, Rohmat
memberikan kesempatan kepada peserta bina kawasan angkatan pertama yang
berminat mengikuti program ini kembali. Kesempatan ini diharapkan agar
pengembangan di daerah sasaran berjalan maksimal serta dapat menjadi pembimbing
bagi peserta baru.
"Kami memberikan
kesempatan pada peserta bina kawasan angkatan sebelumnya untuk mengikuti
kembali, maksimal 2 tahun. Untuk penetapan daerah sasaran akan ditentukan oleh
tim," terang Rohmat.
Proses seleksi ini
dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu seleksi adminstrasi dan seleksi wawancara.
Dua tahapan seleksi ini wajib diikuti oleh peserta sebelum mengikuti bimbingan
teknis keberangkatan. Pelaksanaan seleksi adminitrasi di jadwalkan pada tanggal
11 s.d 16 Juni 2019, sedangkan pelaksanaan seleksi wawancara dijadwalkan pada
tanggal 20-21 Juni 2019.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Direktorat PAI, Nasri, menjelaskan proses seleksi ini akan dilakukan
berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya yaitu dengan pemanfaatan aplikasi
daring yang tersedia.
"Proses seleksi tahun
ini akan kita coba dengan sistem daring, kalau seleksi tahun kemarin kan
peserta dengan tim bertatap muka langsung, untuk efisiensi waktu dan finansial
maka kita laksanakan secara online," ujar Nasri.
Rekrutmen
- Penerimaan Program Guru Bina Kawasan
Tahun 2019 - 2020. Anda Guru PAI atau Lulusan Sarjana
berlatarblakang Pendidikan Agama Islam (PAI) bahkan bisa juga yang berstatus
mahasiswa pada prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) ? Saat ini Kemenag membuka lowongan kerja bagi
guru PAI atau atau Lulusan Sarjana berlatarblakang Pendidikan Agama Islam atau
mahasiswa prodi PAI untuk mengikuti Rekrutmen
- Penerimaan Program Guru Bina Kawasan
Tahun 2019 - 2020).
Sesuai Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019 - 2020, bagi
Anda yang diterima menjadi bagian dalam kegiatan BINA KAWASAN akan mendapat gaji
atau Living Cost : Rp. 2.500.000,-perbulan,
Akomodasi: Rp. 500.000,- perbulan; Transportasi lokal: Rp. 500.000,-
perbulan, uang Kesehatan : Rp. 250.000.- perbulan dan Pengembangan Program (utk
3 Bulan) : Rp. 1.500.000,-
perbulan.
Apa itu Program BINA KAWASAN ? mengacu pada edaran Petunjuk Teknis
– Juknis Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019, Program
BINA KAWASAN adalah program
pengiriman pendidik dalam bidang
keagamaan di daerah
3T (terdepan, terluar
dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program
ini dibiayai oleh
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama
Republik Indonesia kepada
para pendidik muda
yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI memiliki peranan
penting dalam mewujudkan tujuan
nasional pendidikan yaitu,
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga
Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Kawasan daerah perbatasan
dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama
jumlah pendidik yang
masih terbatas. Keberadaan guru PAI
yang memenuhi kualifikasi
akan dapat membantu
dan memBINA KAWASAN perbatasan
dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan lil’alamin.
Dalam konteks ini
pendidikan agama Islam merupakan bagian
dari sebuah dakwah
yang harus disampaikan
oleh ahliagama, sarjana agama
atau orang yang memiliki disiplin ilmu agama. Tidak sepatutnya
orang yang tidak
memiliki disiplin ilmu
agama mengajarkan pendidikan
keagamaan.
Kebutuhan tenaga
pengajar yang memiliki
kapasitas pengetahuan
keagamaan yang mumpuni
dapat memberikan pemahaman
keislaman sebagai upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan
terorisme di daerah-daerah terpencil khususnya
di lembaga pendidikan. Maraknya gerakan Islam extrimis
memberikan tuntutan bagi guru PAI untuk berjuang dalam menyampaikan
pemahaman keislaman bagi
masyarakat dan anak didik.
Dalam hal ini,
Program BINA KAWASAN
bertujuan untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas SDM
serta jiwa kepemimpinan
bagi guru PAI di daerah 3T.
Apa saja Persyaratan peserta
program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019? Pada Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019, dijelaskan
bahwa Persyaratan peserta program BINA KAWASAN adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
a.
Warga Negara Indonesia
(WNI), dibuktikan dengan
Kartu tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga.
b.
Mengisi Biodata peserta
yang dapat diunduh
di web http://pendis.kemenag.go.id/
atau dengan mengunduh Juknis
c.
Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d.
Telah menyelesaikan pendidikan
pada jenjang sarjana
dari Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan
bukti Ijazah.
e.
Memiliki indeks prestasi
kumulatif (IPK) dari
jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0
dibuktikan dengan transkip nilai.
f. Menyerahkan
esai (700 kata)
tentang: “Kontribusi yang
akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”.
g.
Memiliki motivasi, dedikasi
dan dan semangat
pengabdian yang tinggi.
h.
Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i. Diutamakan
yang memiliki pengalaman
organisasi dan/atau skill tambahan.
j. Bersedia
menandatangani surat pernyataan
mengikuti program sampai selesai
sebagaimana terlampir.
2. Ketentuan Khusus
a. Ketentuan Prioritas
1) Diprioritaskan belum menikah.
2) Diprioritaskan bagi
sarjana Pendidikan Agama
Islam yang memiliki latar belakang
lulusan pesantren.
3) Diprioritaskan bagi peserta Bina Kawasan
2017-2018.
b. Ketentuan Khusus
1) Sarjana
Pendidikan Agama Islam
berlatar belakang pendidikan
pesantren.
·
Mendapatkan
surat keterangan/ ijazah
dari pengasuh/pengurus pondok pesantren tempat menimba ilmu.
2) Sarjana
Pendidikan Agama Islam
dari PTKI/ Prodi
PAI pada PTU.
·
Rekomendasi/
Surat Keterangan Dekan Fakultas
Tarbiyah atau Fakultas Agama Islam Jurusan/Program studi PAI bagi
Universitas, rekomendasi dari
Ketua Sekolah Tinggi
bagi Sekolah Tinggi, bagi peserta yang baru lulus.
3) Guru Aktif
·
Menyertakan
surat keterangan mengajar dan
surat izin atasan.
4) Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2017-2018
a) Mendapatkan
rekomendasi untuk ditugaskan
kembali dari Kepala Seksi
Kemenag Kabupaten/Kota sasaran
sebelumnya.
b) Surat
tugas melaksanakan Program
Bina Kawasan dari Direktorat PAI
Tahun 2017.
5) Peserta yang sudah menikah
·
Surat
izin bermateri dari
suami/istri bagi pendaftar
yang sudah menikah.
Anda berminat berminat
mengikuti Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen
-Penerimaan Program Guru Bina Kawasan
Tahun 2019 - 2020, berikut Jadwal Pendaftaran Rekrutmen - Penerimaan BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019 - 2020.
Jadwal Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020 |
Bagi Anda yang berminat
mengikuti Program Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam
di Wilayah Perbatasan (Bina
Kawasan) Kemenag Tahun 2019 - 2020, berikut ini lokasi penepatan program Rekrutmen - Penerimaan Guru BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019 - 2020.
Lokasi Penempatan Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020 |
Selengkapnya silahkan baca
dan download Petunjuk Teknis – Juknis Rekrutmen
- Penerimaan Program Guru Bina Kawasan
Tahun 2019 -----Link download JUKNIS.
Demikian informasi tentang Rekrutmen - Penerimaan Program Guru Bina Kawasan Tahun 2019-2020.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Guru