Membuat artikel berbeda dengan
memuat berita. Artikel biasa biasa berisi ide pribadi penulis sedangkan berita
menyampaikan informasi terkait apa, mengapa, kapan, dan dimana suatu peristiwa
terjadi. Jadi pada unsur penulisan berita mungkin saja antara satu web atau
blog isinya sama dengan web atau blog yang lain. Itulah sebabnya membuat artikel atau posting ide pribadi membutuh waktu yang lama. Itulah sebabnya sangat menjengkelkan ketika artikel / posting atau gambar yang dibuat dicopas (dicuri) oleh blogger yang tidak bertanggung jawab.
Lalu bagaimana Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) ? setelah
mencoba browsing di mbah google serta
membaca https://support.google.com/ ternyata caranya cukup mudah kita tinggal
melaporkannya melalui laman google DMCA.
Blog atau website yang
terbukti telah membuat artikel hasil copy paste tanpa menyebutkan sumber
biasanya akan diberi peringatan, jika
yang di copy paste hanya satu atau dua artikel (posting saja). Namun jika copas
lebih dari 3 artikel (posting) ada kemungkinan google akan menghilang web/blog
tersebut pada mesin pencariaan google dan akan menonaktifkan akun adsense bagi
yang sudah memiliki akun adsense.
Melihat resiko yang cukup
besar tersebut, saya sebenarnya paling anti melaporkan web atau blog yang lain.
Khawatir pada resiko itu yang diterima. Namun terkadang jengkel juga pada
beberapa blog yang mengcopas habis setiap posting yang dibuat tanpa menyebutkan
sumbernya.
Pantau saya dilaman
penelusuran google, terdapat cukup banyak laman blog saya (http://ainamulyana.blogspot.com/, http://guroe.blogspot.com/. http://komunitasgurupkn.blogspot.com/,
http://forumgurunusantara.blogspot.com/ dan http://publik22.blogspot.com/, yang
dicopas tanpa izin. Itulah sebabnya saya tertarik memposting Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas untuk
sewaktu-waktu digunakan.
Bagi rekan blog yang yang
sedang mencari Cara Melaporkan Artikel yang
Dicopas (dicuri) karena memang sudah merasa sangat jengkel berikut ini sedikit
tutorialnya. Tutorial ini singkat, tidak ribet alias mudah digunakan. Pertama
Anda login ke laman https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
atau disini. kemudian login menggunakan
akun google yang Anda miliki. Jika sudah muncul form isian, silahkan isi
format tersebut.
Cara pertama isi form
Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)
Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) |
•
Isi First name: dengan
nama depan Anda
•
Isi Last name: dengan
nama belakang Anda
•
Company Name:
cukup dengan isi pekerjaan (perusahaan Anda)
•
Copyright holder you represent: untuk
blog cukup dipilih Self dan klik confirm
•
Email address: isi
dengan email Anda
•
Country/Region:
isi dengan Negara kesayangan Anda (NKRI)
'
Cara Kedua isi form
Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)
Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) |
•
Identify and describe the copyrighted
work: isi apa yang akan dilaporkan misalnya pencurian
konten blog, pencurian gambar atau foto dan lainnya
•
Where can we see an authorized example
of the work?: Isi dengan alamat url blog yang berisi
konten asli (posting asli).
•
Location of infringing material: Isi
dengan alamat url blog yang telah mencuri konten atau posting Anda
Cara Ketiga isi form
Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)
•
Kemudian centang tanda persetujuan
selanjutnya isi tanggal (Signed on this date of), Klik I'm not a robot, klik
Submit.
Demikian info Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri). Moga-moga
ada manfaatnya bagi para blogger yang sedang jengkel, eh dongkol. Bagi yang
akan mencoba membuat laporan please. Nggak usah takut tanggal posting, karena
google memiliki datebase kapan posting itu dibuat.
Tags:
Guru