Peserta Seleksi CPNS harus berhati-hati karena BKN akan Black List Peserta CPNS yang terbukti
curang. Bagi mereka yang terbukti curang Tidak
Diberi Kesempatan Untuk Daftar CPNS Lagi. Pemeberitahuan ini disampaikan melalui
Siaran Pers BKN dengan judul Terbukti
Curang Dalam Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN. Berikut ini
kutipan infonya:
Terbukti Curang Dalam
Rekrutmen CPNS, Masuk Black List Kandidat ASN Di sela-sela proses body check
menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG
Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2017), seorang peserta didapati
menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya.
Dengan niat untuk curang demi lulus SKD menggunakan CAT BKN, ia nekad
bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.
Dalam hal ini, interogasi
selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan hasil penyelidikan polisi
di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun
Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala
BKN, Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan bahwa setiap
peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai
daftar hitam yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN).
Tags:
Guru