PROGRAM SERTIFIKASI KEAHLIAN GANDA TAHAP II UNTUK GURU SMA SMK TAHUN 2017 |
Program Sertifikasi Keahlian
dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan program
prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang
bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif,
normatif, dan produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan pengetahuan
dan keterampilan kompetensi keahlian baru melalui pendidikan dan pelatihan di
PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya
Program keahlian ganda tahap
II, akan dibuka mulai tanggal 2-30 September 2017. Sistem Pendaftaran untuk
Program Keahlian Ganda Tahap II, dilakukan melalui http://simpkb.id.
Pendaftaran guru untuk
mengikuti program Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, dimulai dari dasbor
akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul tersebut tersedia
bagi Kepala Sekolah yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai
jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama
sekolah yang menjadi lokasi tugasnya.
Saat ini prioritas
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah menerbitkan
Pedoman Rekrutmen Peserta Program
Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun
2017 serta Panduan Singkat Registrasi
Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2017. Pedoman rekrutmen ini disusun
sebagai acuan bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan
Provinsi dan sekolah. Pedoman ini juga disiapkan untuk memberikan informasi
kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya program ini, mencakup
proses rekrutmen peserta. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam
Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA
(Keahlian Ganda) ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan
baik sebagaimana tertuang dalam pedoman ini. Kami sangat berharap dan
menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas
guru SMK di Indonesia yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses
pembelajaran di dalam kelas
Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun 2017 |
Berdasarkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program
Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II (2) Untuk Guru SMA SMK Angkatan 2 Tahun
2017, Sasaran Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan Sertifikasi Pendidik
Bagi Guru SMA/SMK tahun 2017 adalah Guru
yang mengikuti program Keahlian Ganda diutamakan yang mempunyai minat terhadap
salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu, pada kelompok
kemaritiman, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif, serta teknologi dan
rekayasa dengan kondisi sebagai berikut:
1.
Guru mengampu mata pelajaran adaptif di SMK yang tidak tercantum dalam
kurikulum 2013, yaitu guru mata pelajaran IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI;
2.
Guru mengampu mata pelajaran normatif di SMK yang berlebih yaituguru
Matematika, PPKn, Penjas, dan Seni Budaya;
3.
Guru SMA yang berlebih yaitu PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi,
Antropologi, dan TIK.
4.
Guru produktif SMK lebih yang berlebih (yang kekurangan jam mengajar) sesuai
dengan sertifikat yang dimilikinya.
5.
Guru produktif SMK yang paket/program keahlian yang diampunya tidak diselenggarakan
lagi di sekolahnya.
Adapun Persyaratan Peserta
berdasarkan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi Keahlian Dan
Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2
1.
Memiliki NUPTK
2.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4
3.
Memiliki sertifikat pendidik
4.
Guru tetap (PNS/Guru Tetap Yayasan), guru bukan PNS disekolah negeri harus
memiliki SK Gubernur
5.
Mengajar mata pelajaran :
a.
linier dengan latar belakang pendidikan; atau
b.
mengajar mapel sesuai dengan sertifikat pendidik; atau
c.
mengajar mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikan minimal 5
tahun
6.
Usia maksimal 45 atau 50 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian
(lihat poin J. Latar Belakang Pendidikan
Peserta).
7.
Berbadan sehat: dibuktikan dengan surat keterangan dokter
8.
Memiliki KIS/BPJS/Askes/asuransi kesehatan lainnya
9.
Sanggup dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta
Program Keahlian Ganda
10.
Bersedia menandatangani Pakta Integritas baik peserta dan pendamping
11.
Tidak buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu)
Adapun Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017 dan Pedoman Rekrutmen Peserta Program Sertifikasi
Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian Ganda) Angkatan 2
Tahun 2017, Pengajuan Peserta Oleh Kepala Sekolah. Pada dasbor akun Kepala
Sekolah tersedia modul pengajuan. Modul tersebut tersedia bagi Kepala Sekolah
yang telah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan
tempat bertugas, serta telah ditetapkan pula nama sekolah yang menjadi lokasi
tugasnya. Langkah-langkah pengajuan program keahlian ganda oleh kepala sekolah
melalui SIM PKB dapat dijelaskan sebagai berikut:
Panduan Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan II Tahun 2017 |
1. Kepala Sekolah melakukan login ke layanan
SIM PKB (http://simpkb.id) dengan username(nomor peserta UKG) dan password masing-masing.
2. Pilih modul Prog. Keahlian Ganda yang
terletak pada beranda SIM PKB
3. Untuk mulai mendaftarkan guru, klik tombol
Daftarkan Calon Peserta Baru
4. Pada laman Pendaftaran Calon Peserta Baru,
pilih guru dari daftar kandidat yang telah disediakan. Untuk mengetahui lebih
detil profil guru yang akan dipilih, klik pada nama guru yang dimaksud dalam
daftar yang tersedia.
5. Gunakan tombol 4untuk mengajukan guru sesuai
pilihan, atau gunakan tombol 8 untuk
mengajukan semua guru dalam daftar yang tersedia.
6. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan
pemilihan calon peserta.
7. Pilih mata pelajaran yang akan diikuti
berikut guru pendamping untuk setiap guru ayng diajukan.
8. Mapel yang tersedia untuk dipilih, sesuai
daftar mata pelajaran yang menjadi sasaran program. Sedangkan daftar guru
pendamping, didasarkan pada mata pelajaran yang sedang diajukan.
9. Klik tombol LANJUT untuk menyelesaikan
pengajuan mata pelajaran dan guru pendamping.
10. Periksa data guru, mata pelajaran, dan
pendamping yang diajukan pada laman konfirmasi. Klik tombol SIMPAN.
11. CETAK PAKTA INTEGRITAS PESERTA, untuk
ditandatangani guru dan pendamping yang diajukan. Berkas ini nantinya dipindai
dan diunggah pada tahap unggah dokumen. Klik tombol TUTUP untuk menutup laman
pengajuan.
12. Pada dasbor, akan dimunculkan riwayat
pengajuan peserta yang memuat status masingmasing hingga saat ini. Untuk
menyelesaikan pengajuan, dilakukan UNGGAH DOKUMEN untuk kebutuhan verifikasi
data sesuai persyaratan program.
13. Klik tombol LANJUT hingga ditunjukkan
laman untuk mengunggah dokumen verifikasi sesuai yang tercantum. Pastikan file
yang diunggah memiliki kapasitas diatas 100KB untuk memudahkan keterbacaan
dokumen.
14. File yang sudah berhasil diunggah, akan
muncul dalam bentuk tombol. Gunakan tombol X untuk membatalkan dan mengunggah
dokumen yang baru.
15. Bila ada dokumen pendukung lain yang
ditambahkan, dapat diunggah pada laman Unggah Dokumen Pendukung. Klik tombol LANJUT
hingga muncul laman konfirmasi data hasil unggahan.
16. Pada riwayat pengajuan, klik tombol KIRIM
AJUAN untuk menyampaikan pengajuan peserta tersebut ke Admin Dinas Propinsi
untuk verifikasi persyaratan peserta Keahlian Ganda.
17. Bukti pengajuan dapat dicetak Kepala
Sekolah melalui tombol CETAK TANDA BUKTI pada laman berikutnya.
18. Kepala Sekolah dapat memonitor capaian
status pengajuan guru calon peserta baru pada riwayat pengajuan yang tersedia.
Pengajuan peserta telah selesai dan terverifikasi jika semua indikator status
ajuan telah hijau semua
Selengkapnya silahkan
download Pedoman Rekrutmen Peserta Program
Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru SMA/SMK (Keahlian
Ganda) Angkatan 2 Tahun 2017 serta Panduan
Singkat Registrasi Program Keahlian Ganda Angkatan 2 Tahun 2017 (KLIKDISINI)
=================================
Tags:
Guru