Jadwal Persyaratan
Penerimaan Mahasiswa Baru STIS 2024/2025. Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan
perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga
pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan
menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi
statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.
Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan
melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta
merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.
Kurikulum dibuat sesuai
dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi
informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan
ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua
program studi: Program Studi Statistika – dengan dua bidang peminatan,
yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Program Studi Komputasi
Statistik. Program Studi Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi
serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Program Studi Komputasi
Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.
Sekolah Tinggi Ilmu
Statistik (STIS) akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang dengan Program Studi:
a. Program Studi Diploma III
Statistika
b. Program Studi Diploma IV
Statistika
c. Program Studi Diploma IV
Komputasi Statistik
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2024/2025 |
A. Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa
Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
a)
Persyaratan
1. Sehat
jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam
ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;
2. Program
Diploma Empat (D4):
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2023/2024 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2023/2024 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
3. Program
Diploma Tiga (D3):
(Khusus
Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku
Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan
Bangka Belitung)
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA atau IPS Tahun
Ajaran 2025/2024 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau IPS;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris
masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
4. Umur
tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2024;
5. Belum
menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai
dengan pengangkatan PNS;
6. Tidak
sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7. Bersedia
mematuhi peraturan STIS;
8. Bersedia
menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus
seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
9. Setelah
lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat
Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke
tingkat kabupaten/kota.
b) Cara
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh
calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan
dari mana pun.
Peserta dapat memilih lokasi
ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti
ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan
menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
a.
Ujian tahap
I: Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
b.
Ujian tahap
II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
c.
Ujian tahap III: Tes
Psikotes
d.
Ujian tahap IV: Tes
kesehatan
1)
Pendaftaran (on-line) di website kemenpan atau bkn.
2)
Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah terdaftar di website
kemenpan atau bkn
3)
Ujian tahap I
4)
Pengumuman hasil ujian
tahap I
5)
Pendaftaran ulang
untuk mengikuti ujian tahap II (on-line)
6)
Ujian tahap II
7)
Pengumuman hasil ujian
tahap II:
8)
Pendaftaran ulang
untuk mengikuti ujian tahap III (on-line):
9)
Ujian tahap III :
10)
Pengumuman hasil ujian
tahap III:
11)
Pendaftaran ulang
untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line):
12)
Ujian tahap IV:
13)
Pengumuman hasil ujian
tahap IV:
14)
Pemberkasan:
15)
Daftar ulang:
Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA2024/2025
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,-
(tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri,
setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat
ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai
berikut:
1)
Calon peserta
mendaftar secara online di website Panselnas Kemenpan.
2)
Calon peserta mengisi
data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password
yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon
peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
3)
Calon peserta membayar
biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui
Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
4)
Setelah melakukan
pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu
Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
5)
Calon peserta kemudian
mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan
jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk,
wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada
kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah
ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi
atau di Kampus STIS.
1)
Website resmi STIS
adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB
STIS dapat diakses melalui website tersebut.
2)
Alamat Panitia Pusat
PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur
13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021)
85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
3)
Alamat Panitia Daerah
adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI
Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS
di http://www.bps.go.id.
1)
Segala perubahan
ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan
melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
2)
STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun
sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan
dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM
BIMBEL / BIUS.
3)
Hati-hati dengan
penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2024/2025 |
B.
Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa Tugas Belajar
a)
Persyaratan
1)
Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak
untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan),
tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
2)
Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau Lulusan
Program Diploma Satu (D1) STIS. STIS tidak menerima lulusan SMK.
3)
Nilai Matematika dan Bahasa Inggris
masing-masing minimal 7,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil
pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata
pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat
adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut
pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah
nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
4)
Umur tidak lebih dari 27 tahun pada
tanggal 1 Oktober 2022 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1990).
5)
Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil,
pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI.
6)
Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti
pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian
kerja sama antara instansi tersebut dengan STIS/BPS.
7)
Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi
Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
b) Cara
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh
calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
c) Lokasi
Ujian
Peserta
dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta
tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang
bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
d) Jenis
Ujian
a. Tes Potensi Akademik meliputi
Matematika dan Bahasa Inggris
b. Tes kesehatan
e)
Jadwal Pendaftaran dan Ujian
1) Pendaftaran
(on-line) di website STIS
2) Tes
Potensi Akademik
3) Pengumuman
hasil Tes Potensi Akademik
4) Pendaftaran
ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line):
5) Tes
Kesehatan:
6) Pengumuman
hasil Tes Kesehatan:
7) Pemberkasan:
8) Daftar
ulang:
Lihat juga Jadwal Penting PMB STISTA 2024/2025
f) Biaya
Seleksi
Calon
peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu
rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data
pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat
ditarik kembali dengan alasan apa pun.
g)
Prosedur Pendaftaran
1) Pendaftaran
online dapat dilakukan dari mana pun dengan cara sebagai berikut:
2) Calon
peserta mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB STIS.
Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor
Pendaftaran.
•
Calon peserta mengirimkan berkas pendaftaran
berupa:
•
Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir
•
Fotokopi rapor SMA/MA yang telah dilegalisir
(halaman data pribadi & nilai)
•
SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/TNI/POLRI
•
Surat Tugas dari instansi yang bersangkutan
dikirimkan
ke Sekretariat PMB STIS di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C
Jakarta Timur 13330.
3) Setelah
Sekretariat PMB STIS memeriksa berkas pendaftaran, calon peserta yang memenuhi
persyaratan administrasi akan dihubungi melalui email dan diberikan Kode
Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran biaya
seleksi. Calon peserta yang tidak/atau belum memenuhi persyaratan administrasi
akan dihubungi juga melalui email.
4) Calon
peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank
BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada
watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
5) Calon
peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian
Masuk (KTPUM).
6) Calon
peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman
Hasil Ujian
Hasil
ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di
Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
i) Pemberkasan
Bagi
yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu
memastikan akan mengikuti tugas belajar. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS
Provinsi atau di Kampus STIS.
j) Website
Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala
informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
Alamat Panitia Pusat PMB
STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur
13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021)
85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah adalah
di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di
Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di website BPS di http://www.bps.go.id.
k)
Lain-Lain
1)
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan
dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor
BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
2)
STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal
seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta
tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun
termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
3) Hati-hati
dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
Informasi Selengkapnya baca
di https://www.stis.ac.id/
=========================================