Pelaksanaan
Guru Pembelajar (GP) Moda Daring dan Daring Kombinasi Di Beberapa Kabupaten Kota
Ditunda sampai batas waktu yang belum ditetntukan. Hal ini
sesuai surat dari Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa nomor 2569/B
17.3/PP/2016 tanggal 2 September 2016.
Sebagaimana diketahui Pusat
Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman
Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa telah menerbitkan Surat nomor 2569/B
17.3/PP/2016 tanggal 2 September 2016. Surat
tersebut menyatakan bahwa berkenaan dengan penjadwalan ulang kepada
Peserta Guru Sasaran Jenjang SD, TK, PLB, Pusat Belajar Guru Pembelajar Moda
Daring dan Daring Kombinasi, dikarenakan adanya dinamika kegiatan yang
direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 28
November 2016 untuk sementara ditunda, informasi pelaksanaan selanjutnya akan
disampaikan lebih lanjut.
Download Surat dari Pusat
Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman
Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa KLIK DISINI
==================================
Tags:
Guru