Pengertian Prestasi belajar |
Belajar
sendiri
mempunyai pengertian yang sangat umum dan luas. Dalam kamus bahasa Indonesia,
secara etimologis belajar memilki
arti “ berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Definisi ini mengandung
pengertian bahwa belajar adalah
sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Di sini, usaha untuk
mencapai kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi
kebutuhannya mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya.
Sehingga dengan belajar, manusia itu menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat
melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu (Fudyartanto dalam Baharudin dan Esa
Nur Wahyuni, 2007:13)
Sedangkan menurut Hilgrad dan Bower dalam Baharudin dan
Esa Nur Wahyuni (2007:13), belajar (to
learn) memiliki arti : 1) to gain knowledgw, comprehension, or mastery of
trough experience or study, 2) to fix in the mind or memory, memorize, 3) to
acquire trough experience, 4) to become in forme of to find out. Menurut
definisi tersebut , belajar memiliki
pengertian memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui
pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman, dan mendapatkan informasi atau
menemukan. Dengan demikian belajar memiliki
arti dasar adanya aktivitas atau kegiatan.
Dapat dikatakan bahwa
sepanjang hidup seseorang mengalami proses belajar. Belajar dapat diperoleh dari pengalaman. Dengan pengalaman tersebut
seseorang dapat mengembangkan dan mengubah cara dan gaya melihat, mendengar
atau mengerjakan sesuatu. Dari pengalaman itu juga seseorang mendapatkan dan
membentuk pengetahuan, nilai, sikap tertentu tentang dunia dan lingkungan
sekitar. Winkel (2007 : 59) berpendapat bahwa belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung
dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan
dalam pengetahuan pemahaman, ketrampilan dan nilai-sikap. Perubahan itu
bersifat relatif konstan dan berbekas. Belajar
harus dilakukan secara aktif dan terus menerus melalui berbagai pengalaman,
latihan, atau pendidikan sehingga dihasilkan kecakapan atau ketrampilan baru
yang berupa perubahan tingkah laku yang bersifat permanen.
Perubahan tingkah
laku yang dapat diamati dari penampilan orang yang belajar adalah prestasi
belajar. Pengertian Prestasi belajar merupakan hasil atau kecakapan
yang dicapai seseorang setelah melakukan belajar
dalam waktu tertentu. Prestasi belajar
tersebut dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka yang diperoleh siswa
setelah mengikuti suatu tes yang diadakan setelah selesai suatu program
pembelajaran. Dari nilai atau angka tersebut dapat diperoleh informasi tentang
pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh siswa.
Prestasi
belajar adalah
hasil belajar yang diwujudkan dalam
bentuk kognitif, afektif, dan psikomotor (Sunaryo, 1983:4). Tujuan pendidikan adalah
mengembangkan dan meningkatkan kepribadian individu yang sedang melakukan proses
pendidikan. Perkembangan kepribadian erat hubungannya dengan perubahan tingkah
laku yang telah dihasilkan.
Menurut Dimyati dan
Mudjiono, (2006:3), prestasi belajar merupakan
hasil dari suatu interaksi tindak belajar
dan tindak mengajar. Sedangkan Menurut
Gagne dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:11-12), pengertian prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu :
1) Informasi verbal, yaitu kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam
bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis, 2) ketrampilan intelektual, yaitu
kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta
mempresentasikan konsep dan lambang, 3) Strategi kognitif, yaitu kemampuan
menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri, Kemampuan ini
meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam pemecahan masalah, 4) ktrampilan
motorik, adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan
koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, dan 5) sikap, adalah
kemampuan menerima dan menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek itu.
Jadi, prestasi belajar merupakan
hasil dari interaksi proses pembelajaran yang meliputi aspek kognitif, afektif
atau sikap dan psikomotorik.
Prestasi
belajar
merupakan hasil yang dicapai siswa dalam
belajar,yang menunjukkan taraf kemampuan
siswa dalam mengikuti program belajar dalam
waktu tertentu sesuai dengan kurikulum
yang telah ditentukan. Pengertian Prestasi
belajar ini sering dicerminkan sebagai nilai (hasil belajar) yang menentukan berhasil tidaknya siswa belajar . Prestasi belajar merupakan terminaldari
proses pendidikan dan pengajaran (Winarno,1981:2). Prestasi selalu berkaitan dengan keunggulan setiap individu ingin
berprestasi, sebab ingin mencapai
sukses dan berhasil dalam berkompetisi dengan beberapa keunggulan (Standart of
exellence). Orang yang mencapai standar keunggulan selalu berorientassi pada hasil,dengan
semangat juang tinggi untuk meraih tujuan (TimWRI.2001 : 171). Hal ini berarti
bahwa prestasi adalah hasil yang
dicapai darisuatu tindakan atau usaha yang telah dilaksanakan oleh seseorang.
Demikian halnya dengan
kegiatan belajar mengajar, prestasi belajar merupakan hasil yang
dicapai oleh siswa setelah
melakukan proses belajar.
Sugirahayu (1988:20) mengemukakan bahwa prestasi
belajar pada dasarnya merupakan kemampuan
baru yang kualitatif dan lebih
tinggi dibandingkan kemampuan
yang telah dimiliki sebelumnya. Prestasi
belajar merupakan cerminan tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai
konsep yang telah dipelajarinya. Prestasi
belajar dapat diketahui dengan alat ukur berupa butir tes yang dirancang
sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dijabarkan pada indikator pembelajaran.
Melalui pengukuran dan penilaian dalam pembelajaran, diketahui tingkat
keberhasilan siswa dalam belajar, yang diwujudkan dalam bentuk prestasi belajar. Mengukur prestasi belajar yang merupakan hasil
yang telah dicapai siswa dalam belajar sangat
penting dalam dunia pendidikan, karena untuk mengetahui kemajuan dan
keberhasilan program pendidikan.