Setiap pelaksanaan dari pada program
pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang efektifitas dari
program yang direncanakan. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang
akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Supervisi mempunyai pengertian
yang luas, supervisi berhubungan
dengan segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada
perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya di dalam
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, kesempatan
bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru. Seperti bimbingan dalam
usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran,
pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik,
cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase dan seluruh proses
pengajaran, dan sebagainya. Dengan kata lain, supervisi adalah merupakan aktivitas menentukan kondisi-kondisi
atau syarat-syarat yang esensi yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, supervisi adalah pengawasan utama,
pengontrolan tertinggi. Menurut Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto, supervisi adalah segala bantuan yang
direncanakan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan
guru-guru dan personil sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan, yang berupa dorongan,
bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru.
Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa supervisi pendidikan adalah suatu usaha pembinaan dalam rangka
peningkatan kemampuan pengelola pendidikan, baik guru, kepala sekolah, serta
tenaga kependidikan lainnya. Dan sasaran terakhir dari supervisi pendidikan adalah tercapainya tujuan pendidikan sesuai
dengan kurikulum yang berlaku, serta adanya pembaharuan-pembaharuan yang menuju
pada pengembangan pendidikan itu sendiri.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa supervisi adalah pengawasan
atau pengontrolan kepala sekolah secara tertencana terhadap guru-guru dan pegawai
sekolah, dengan cara memberikan dorongan, bimbingan, dan kerja sama yang baik
guna terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, dan tercapainya dunia kerja
yang lebih baik dan produktif dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Supervisi pendidikan di sekolah
lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam rangka peningkatan
proses belajar mengajar. Hal ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai
supervisor, yaitu melalui pemberian bantuan yang bercorak pelayanan dan
bimbingan profesional, sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya dalam proses
belajar mengajar. Supervisi
pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah, diarahkan pada pembinaan profesi
guru yang didasarkan pada:
a.
Kepercayaan
bahwa guru telah memiliki kemampuan, serta pengembangan diri.
b.
Kepercayaan
bahwa guru memiliki motivasi atau kemauan untuk meningkatkan profesi secara
inovatif.
c.
Pelayanan
pembinaan didasarkan pada pandangan yang obyektif.
d.
Adanya
mata gerak maju dari setiap pembinaan untuk mencapai hasil yang lebih efektif
dan efesien.
Oleh karena itu, dengan adanya peningkatan
kemampuan guru-gurunya di suatu sekolah, maka kegiatan belajar mengajar di
sekolah tersebut akan meningkat pula dan hasil belajar murid dapat lebih baik.
Seorang ahli supervisi mengatakan
bahwa tujuan supervisi adalah
meningkatkan hasil belajar murid melalui gurunya. Jadi, kepala sekolah selaku
supervisor dalam kegiatan supervisi
tidak langsung menangani murid, tetapi berusaha meningkatkan mutu dan kemampuan
guru-gurunya.
Dari skema di atas, maka dapat digambarkan
bahwa proses supervisi ditujukan
kepada guru dan akan menghasilkan peningkatan kegiatan belajar mengajar, yaitu
untuk membantu guru dalam hal-hal sebagai berikut:
1)
Supaya
guru lebih peka terhadap kebutuhan muridnya, mengenal muridnya lebih baik dan bersedia
meningkatkan usahanya untuk membantu murid-muridnya itu.
2)
Supaya
guru bersedia dan berusaha mengikuti perkembangan dan kemajuan yang terjadi
dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3)
Supaya
guru lebih menguasai cara-cara penyajian bahan menurut pendapat mutakhir yang
digariskan oleh atasan.
4)
Supaya
guru dapat melaksanakan administrasi sekolah dan administrasi kelasnya lebih
tertib dan teratur.
5)
Supaya
kreativitas guru meningkat sehingga ia tidak hanya merupakan pembeo dan peniru
saja dalam kegiatan keguruannya.
6)
Supaya
guru dapat membantu meningkatkan jiwa bergotong royong dan kerja sama di
sekolah.
7)
Supaya
guru dapat menemukan dan bersedia mengakui kelemahan-kelemahannya sendiri dan
berusaha memperbaikinya.
Oleh karena itu, jika kepala sekolah sebagai
supervisor yang ditujukan kepada hal-hal tersebut di atas berhasil, maka kita
akan memperoleh guru yang lebih mampu menjalankan peranannya dalam kegiatan
belajar mengajar di sekolah, dan ini berarti akan semakin meningkatnya hasil
belajar murid dan mutu sekolah.
Program Supervisi
Untuk mendapatkan sasaran secara optimal,
maka kepala sekolah perlu membuat program yang meliputi program tahunan,
caturwulanan, bulanan, mingguan, harian, serta kegiatan-kegiatan khusus
menjelang akhir tahun dan awal tahun ajaran baru. Kegiatan-kegiatan yang
merupakan program kepala sekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu sebagai berikut:
1.
Kegiatan
awal tahun ajaran baru
Menetapkan rencana
pendidikan atau pengajaran untuk tahun ajaran yang akan berjalan meliputi
rencana kerja tahunan, kebutuhan tenaga guru, alat-alat dan buku pelajaran, dan
sebagainya.
2.
Kegiatan
bulanan
·
Awal
bulan
Melakukan
penyelesaian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan gaji pegawai, laporan
bulanan, rencana keperluan kantor dan belanja bulanan, kegiatan yang bersifat
pemeriksaan secara umum dan memberi petunjuk dan menyampaikan catatan kepada
guru.
·
Akhir
bulan
Melaksanakan kegiatan
pertanggungjawaban pelaksanaan program, keuangan, dan membuat laporan bulanan.
3.
Kegiatan
mingguan
Kegiatan hari senin
meliputi upacara bendera, senam pagi, penyelesaian masalah atau kasus dan
memerika agenda dan arsip sekolah.
Kegiatan pada hari
sabtu, bersama guru membahas masalah-masalah yang dihadapi, penyelesaian
surat-surat, memeriksa keuangan dan mencek peralatan.
4.
Kegiatan
harian
Memeriksa daftar
hadir guru dan penjaga sekolah.
Memeriksa kebersihan
sekolah dalam rangka 5 K.
Memeriksa persiapan
mengajar guru dan lain-lain.
Menyelesaikan
surat-surat dan administrasi lainnya seperti buku murid dan lain-lain.
Mengadakan pengawasan
dan mengatasi masalah yang ada.
5.
Kegiatan
menjelang akhir tahun ajaran
Menutup buku
inventarisasi perbekalan, perlengkapan dan membuat neraca tahunan.
Menyelenggarakan UJjian
Sekolah, dan Ulangan Harian serta menyusun laporannya.
Melakukan evaluasi
pelaksanaan KBM pada tahun yang bersangkutan.
Menyusun rencana
perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan peralatannya.
Membuat laporan akhir
tahun ajaran.
Melaksanakan kegiatan
penerimaan siswa baru.
Melengkapi sarana
format ketatausahaan.
Mengatur, membina dan
meningkatkan kesejahteraan guru dan penjaga.
Pelaksanaan Supervisi
Dalam pelaksanaannya, supervisi dilakukan bukan untuk mengawasi apakah guru-guru atau
pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi atau ketentuan-ketentuan
yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana
cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi guru-guru tidak dianggap
sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlukan sebagai partner bekerja yang
mempunyai ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu
didengar, dihargai dan diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan
pendidikan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang diungkapkan oleh Burton (dalam
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto) yaitu:
1)
Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan, cara-cara belajar serta
perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2)
Tujuan
supervisi adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki
mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti
luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan
kepemimpinan dan human relation yang baik.
3)
Fokusnya
pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua
orang seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah
teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan
terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Supervisi dapat dilakukan
dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan dari supervisi dapat menjadi kenyataan.
Secara garis besar, cara atau pelaksanaan supervisi
menurut Ngalim Purwanto (2000:120-122) dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a) Teknik perseorangan
Adalah supervisi yang dilakukan secara
perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam teknik perseorangan,
yaitu sebagai berikut:
1)
Mengadakan
kunjungan kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud dengan
kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang
supervisor (kepala sekolah) untuk melihat
atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk
mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat
dedaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa
kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih pelu diperbaiki.
Setelah kunjungan
kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan
guru yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran atau nasehat-nasehat
yang diperlukan dan guru pun dapat mengajukan pendapat dan usul-usul yang
konstruktif demi perbaikan proses belajar-mengajar selanjutnya.
2)
Mengadakan
kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu
sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati guru lain yang sedang
mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya
cara menggunakan alat atau media yang baru, seperti audio-visual aids, cara
mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosiodrama, problem solving,
diskusi panel, fish bowl, metode penemuan (discovery), dan sebagainya.
Kunjungan observasi
dapat dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan mengadakan
kunjungan ke sekolah lain (interschool
visits). Sebagai demonstran dapat ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri
atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar
sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika
sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah.
Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan
mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang
dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai dilakukan.
3)
Membimbing
guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi
problema yang dialami siswa.
Banyak masalah yang
dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa
yang lambat dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang nakal,
siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan
teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk bagian bimbingan
dan konseling, masalah-masalah yang timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh
siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu
sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin
akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya.
Di samping itu, kita
pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang
utama. Oleh karena itu, peranan supervisor terutama kepala sekolah, dalam hal
ini sangat diperlukan.
4)
Membimbing
guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
Antara lain:
Menyusun program
catur wulan atau program semester;
Menyusun atau membuat
program Satuan Pelajaran;
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
Melaksanakan
teknik-teknik evaluasi pelajaran;
Menggunakan media dan
sumber dalam proses belajar-mengajar;
Mengorganisasi
kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan
sebagainya.
b) Teknik kelompok
Ialah supervisi yang dilakukan secara
kelompok, dan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)
Mengadakan
pertemuan atau rapat (meetings).
Seorang kepala
sekolah yang baik, umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang
telah disusunnya. Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan
rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan
bahan dalam rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi, seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan
kurikulum, dan sebagainya.
2)
Mengadakan
diskusi kelompok (group discussions).
Diskusi kelompok
diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok
guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan).
Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu kemudian diprogramkan untuk
mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan
usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap
diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan arahan-arahan,
bimbingan, nasehat-nasehat atau pun saran-saran yang diperlukan.
3)
Mengadakan
penataran-penataran (inservice training).
Teknik supervisi kelompok yang dilakukan
melalui penataran-penaratan sudah banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk
guru-guru dalam bidang studi tertentu, penataran tentang metodologi pengajaran
dan penataran tentang administrasi kelas. Mengingat bahwa penataran-penataran
tersebut umumnya dilaksanakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala
sekolah sebagai supervisor adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak
lanjut dari hasil penataran, agar dapat dipraktekan oleh guru-guru.
Prinsip-prinsip Supervisi
Masalah-masalah yang dihadapi seorang
supervisor banyak sekali macamnya, dengan alasan yang berlainan dan
gejala-gejala yang lain pula. Untuk itu, seorang supervisor harus dapat
menyesuaikan sikap dan tindakan-tindakannya sesuai dengan situasi, tempat,
waktu, dan individu-individu yang dihadapinya. Di sinilah, seorang supervisor
memerlukan pegangan dan pedoman dalam menentukan sikap dan tindakannya.
Pegangan dan pedoman itu dinamakan prinsip-prinsip supervisi yang mendasari sikap dan tindakan supervisor.
Prinsip-prinsip supervisi menurut
Moh. Rifa’i sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto, yaitu sebagai berikut:
a)
Supervisi hendaknya bersifat
konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk kerja.
b)
Supervisi harus didasarkan
atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
c)
Supervisi harus sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya.
d)
Supervisi harus dapat
memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai yang disupervisi.
e)
Supervisi harus didasarkan
atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f)
Supervisi harus selalu
memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru.
g)
Supervisi tidak bersifat
mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antipati
dari guru-guru.
h)
Supervisi tidak boleh
didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i)
Supervisi tidak boleh bersifat
mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j)
Supervisi tidak dapat terlalu
cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k)
Supervisi hendaknya juga
bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan
dan benar-benar dilaksankan oleh kepala sekolah, dapat diharapkan setiap
sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar
memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan
kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai keberhasilan; antara
lain:
1)
Lingkungan
masyarakat tempat sekolah itu berada. Apakah sekolah itu berada di kota besar,
di kota kecil atau di pelosok. Di lingkungan masyarakat orang-orang kaya, atau
di lingkungan orang-orang yang pada umumnya kurang mampu, di lingkungan
masyarakat intelek, pedagang, petani, dan lain-lain.
2)
Besar-kecilnya
sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu
merupakan sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan murid, memiliki halaman
dan sebaliknya.
3)
Tingkatan
dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpin itu SD, SLTP atau SMU, semuanya
itu memerlukan sikap dan sifat supervisi.
4)
Keadaan
guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada
umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi, hasrat,
kemampuan dan sebagainya.
5)
Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Bagaimanapun baiknya situasi dan
kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai
kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak akan ada artinya.
Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah,
segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk
selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
Sasaran Supervisi
Ada dua sasaran dalam supervisi, yaitu kepala sekolah dan guru. Namun, sesuai dengan
masalah yang penulis teliti, maka penulis hanya akan menguraikan tentang guru
yang dijadikan sebagai sasaran dalam supervisi.
Supervisi terhadap guru menyangkut
semua tugas dan tanggung jawab dalam proses belajar mengajar.
Membina guru sebagai salah satu sasaran supervisi, berarti pembinaan dalam
upaya meningkatkan profesi seseorang sebagai guru. Untuk itu, ada beberapa
unsur yang perlu diperhatikan agar kemampuan guru dapat ditingkatkan, antara
lain tentang materi pelajaran, pendekatan dan metode belajar mengajar,
penilaian proses dan hasil belajar, alat, bahan dan sumber belajar, dan
sebagainya. Namun secara keseluruhan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa ruang lingkup pembinaan terhadap
peningkatan profesionalisme guru meliputi hal-hal berikut:
1)
Kemampuan
merencanakan proses belajar mengajar;
2)
Kemampuan
melaksanakan proses belajar mengajar, yaitu dengan mencari dan menemukan cara
belajar mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga siswa merasakan
bahwa belajar tersebut tidak merupakan beban, akan tetapi merupakan kegemaran;
3)
Kemampuan
menilai proses dan hasil belajar;
4)
Kemampuan
membuat program tindak lanjut dari pengalaman dan pengamatan selama
melaksanakan proses belajar mengajar.
Fungsi Supervisi
Telah dijelaskan bahwa kegiatan supervisi ditujukan untuk peningkatan
mutu guru yang dapat meningkatkan belajar mengajar, dengan demikian
meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Supervisi
bukan untuk mengawasi guru dan mencari kesalahan guru, tetapi untuk
peningkatan, bimbingan dan kadang-kadang arahan. Supervisi mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:
1)
Supervisi sebagai kepemimpinan
Supervisor adalah
seorang pemimpin, sebagai pemimpin ia mendapatkan kepercayaan dari
guru-gurunya, mempunyai pengaruh terhadap guru-gurunya. Dan dengan pengaruhnya,
ia dapat memimpin guru-gurunya kearah tujuan yang ingin dicapai. Kepemimpinan
supervisor adalah kepemimpinan pendidikan, dan ia adalah seorang pendidik yang
membantu mengembangkan yang didiknya (guru). Ia membantu agar guru-gurunya
berkembang menjadi guru yang lebih baik, yang lebih mampu menjalankan
tugas-tugas keguruannya.
Sebagai pemimpin
supervisor mempunyai pengaruh terhadap guru-gurunya. Dengan pengaruhnya itu, ia
dapat memberikan saran, nasihat dan perintah yang dituruti oleh guru. Dengan
demikian, ia dapat menimbulkan perubahan dalam cara berpikir, sikap dan tingkah
laku. Dengan kelebihan yang dimilikinya, yaitu pengetahuan dan pengalaman, ia
membantu guru-guru yang dipimpinnya agar mereka berkembang menjadi guru yang
lebih baik, lebih percaya diri, bertanggung jawab, dan lebih mampu melaksanakan
tugasnya.
2)
Supervisi sebagai koordinasi
Kepala sekolah harus
dapat membagi perhatiannya merata kepada semua guru, sebab kemampuan dan
kebutuhan guru masing-masing berlainan. Guru yang kurang menguasai metode,
kurang bergaul dengan orang tua siswa, kurang mampu dalam pengadministrasian
kelas dan pengetahuan, maka kepala sekolah adalah tempat untuk meminta
penjelasan.
Selain itu kepala
sekolah sebagai supervisor juga harus dapat membagi-bagi perhatiannya merata
kepada semua guru-gurunya, dapat mengatur cara bekerja mereka, pembagian tugas
antara mereka sedemikian rupa, sehingga dapat terpelihara kerja sama yang baik.
Seorang supervisor
merupakan koordinator yang dapat membagi-bagi tugas, mengatur pelaksanaan
tugas-tugas sehingga tidak saling menghambat, memanfaatkan semua tenaga untuk
kepentingan bersama. Kepala sekolah harus dapat memberikan kesadaran kepada
semua anggota stafnya tentang tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, tentang
kewajiban profesinya, tetapi tidak melupakan tujuan bersama yang harus dicapai
bersama yang memerlukan kerja sama yang baik.
3)
Supervisi sebagai sumber
pelayanan
Supervisor merupakan
sumber bagi guru-guru, yaitu sumber nasihat, sumber petunjuk, sumber
pengetahuan dan ide. Sedikitnya, ia merupakan sumber informasi yang dapat
memberi tahu di mana dan bagaimana memperoleh sumber yang diperlukan. Bertindak
sebagai sumber seperti yang diharapkan itu memerlukan kesungguhan dan kemauan,
terutama kesediaan untuk membantu, kesediaan untuk melayani guru-guru dalam
usaha mereka meningkatkan kemampuannya.
4)
Supervisi sebagai evaluasi
Evaluasi dalam supervisi bermaksud untuk mengetahui
apa yang telah dapat dilaksanakan oleh guru dan bagaimana melaksanakannya,
sehingga dengan demikian dapat diketahui kekuatan dan kelemahannya, kelebihan
dan kekurangannya sehingga dapat menentukan apa yang harus dibantu dan
bagaimana membantunya.
Dalam supervisi, evaluasi mengikutsertakan
guru sejak perencanaan sampai penentuan hasil, karena gurulah yang seharusnya
lebih tahu tentang kebutuhannya. Supervisor berfungsi sebagai pembantu yang
bersama-sama dengan guru turut mencari dan menemukan hal-hal apa yang perlu
ditingkatkan dan bagaimana meningkatkannya. Jadi, evaluasi dalam supervisi sifatnya kooperatif,
dilakukan oleh kepala sekolah atas dasar kerja sama dengan guru, sehingga
diharapkan hasil yang memuaskan.
Menurut Ngalim Purwanto, menyebutkan bahwa
fungsi-fungsi supervisi antara lain:
a)
Dalam
bidang kepemimpinan
Menyusun rencana
bersama
Mengikutsertakan
anggota (guru, pegawai)dalam berbagai kegiatan.
Memberi bantuan
kepada anggota dalam menghadapi dan memecahkan segala persoalan.
Membangkitan dan memupuk semangat dan moral kelompok.
Mengikutsertakan
anggota dalam putusan-putusan.
Membagi dan
mendelegasi wewenang dan tanggung jawab anggota, sesuai dengan fungsi dan
kecakapan masing-masing.
Mempertinggi daya
kreatif anggota.
Menghilangkan rasa
malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani
mengemukakan pendapatnya demi kepentingan bersama.
b)
Dalam
bidang hubungan kemanusiaan
Memanfaatkan
kekeliruan atau kesalahan yang dialami untuk menjadi pelajaran, selanjutnya
memperbaiki diri.
Membantu mengatasi
kekurangan, kesulitan yang dihadapi anggota.
Mengarahakan
anggota-anggota ke arah demokratis.
Memupuk rasa saling
menghormati antara anggota.
Menghilangkan rasa
curiga mencurigai antara anggota.
c)
Dalam
pembinaan proses kelompok
Mengenal
masing-masing pribadi anggota, kelemahan maupun kemampuan.
Menimbulkan dan
memelihara sikap percaya mempercayai antara anggota dan pemimpin.
Memupuk sikap dan
kesediaan tolong menolong.
Bertindak bijaksana
dalam menyelesaikan pertentangan.
Memperbesar rasa
tanggung jawab antar anggota.
Menguasai
tenik-teknik rapat.
d)
Dalam
bidang administrasi personal
Memilih personel yang
memiliki syarat dan kecakapan yang diperlukan.
Menempatkan personel
pada tempat dan tugas yang sesuai.
Mengusahakan susunan
kerja.
Dalam bidang evaluasi
Menguasai dan
memahami tujuan pendidikan.
Menguasai dan memiliki
norma-norma atau ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
Menguasai
teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan
dapat diolah menurut norma yang ada.
Menafsirkan dan
menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapatkan gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan.
Sumber Bacaan :
Depdikbud. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka
Depdikbud. Bahan Dasar Peningkatan Wawasan
Kependidikan Guru Agama Islam Sekolah Dasar, Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi
Pendidikan,Jakarta: Mutiara
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung:
Remaja Rosda Karya,