PEMBELAJARAN REMEDIAL |
Pembelajaran remedial merupakan layanan
pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi
belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.
Pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari
penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang
akan dipelajari.Pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung, diadakan penilaian
proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap
kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.Apabila kemudian diumpai peserta
didik yang tidak mencapai kompetensi yang telah ditentukan, maka salah satu
tindakan yang bisa dillakukan adalah dengan remedial. Dengan diberikannya pembelajaran
remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar,
maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah
mencapai tingkat penguasaan.Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali
setelah mendapakan program pembelajaran remedial.
Pada
prinsipnya,pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap
peserta didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi dapat berupa
kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.
Berdasarkan pembelajaran remedial dalam KTSP (Depdiknas 2008), sesuai dengan sifatnya sebagai pelayan khusus, pembelajaran remedial memiliki beberapa prinsip sebagai berikut :
1)
Adaptif
Program pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didikuntuk belajar sesuai dengan
kecepatan, kesempatann, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain,
pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2)
Interaktif
Pembelajaran remedial
hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan
pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan kegiatan belajar
peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan
agar diketahui kemajuan belajarnya.
3)
Fleksibilitas
dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Bahwa dalam
pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dn metode
penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4)
Pemberian
Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik dapat
bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan
balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami
peserta didik.
5)
Kesinambungan
dan Ketersediaan Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran
reguler dengan pembelajaran remedial adalah satu kesatuan, dengan demikian
program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan.
Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajran remedial menurut Rienties, martin rehm, dalam artikel
kurikulum dan pembelajaran , Depdiknas 2008 menyebutkan :
1) Pemberian pembelajran
ulang dengan metode dan media yang berbeda.
2) Pembelajaran ulang
dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi.
3) Pembelajaran ulang
dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai
ketuntasan belajar.
4) Pemberian secara
khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta
didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa
bimbingan secara individual. Hal ini dilaksanakan bilamana terdapat satu atau
beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
5) Pemberian tugas-tugas
latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas
latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan.
6)
Pemanfaatan
tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang mengalami kecepatan
belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada
rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Seorang tutor
hendaknya memiliki kriteria (1). Memiliki kemampuan akademis diatas rata-rata
peserta didik satu kelas, (2). Mampu menjalin kerjasama dengan sesama peserta didik, (3). Memiliki
motivasi tinggi untuk meraih prestasi akademik yang baik, (4). Memilki sikap
toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama, (5). Memiliki motivasi tinggi,
(6). Bersikap rendah hati, pemberani dan bertanggung jawab,(7). Suka membantu
sesamanya yang mengalami kesulitan. Sementara guru hanya berperan sebagai
fasilitaor dan pembimbing terbatas.
Jadi
pembelajaran remedial tutor sebaya adalah pembelajaran remedial yang dilakukan
dengan menggunakan peserta didik yang memiliki kemampuan lebih. Ini dilakukan
antar sesama peserta didik.