Berdasarkan Kalender Pendidikan TK PAUD, SD dan SMP Kota Makassar Tahun Pelajaran 2024/2025, yang dimkasud Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu Proses pembelajaran peserta didik selama satu tahun. Dimana kalender Pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektifbelajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Maksud diterbitkannya Kalender
Pendidikan TK PAUD, SD dan SMP Kota Makassar Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah
untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pengelola Satuan Pendidikan baik TK
PAUD SD maupun SMP tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam meningkatkan
mutu pendidikan, dan sebagai pedoman kelja dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
Adapun tujuannya adalah sebagai
Dasar acuan Operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan Pendidikan
pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Sasaran pengguna Kaldik TK PAUD,
SD dan SMP Kota Makassar Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah Pengelolaan tingkat
Satuan Pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di lingkungan Kota Makassar
Penyusunan Kalender
Pendidikan ini dilakukan obyektif, transparan, dan akuntabel serta diharapkan dapat
memberikan manfaat untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran baik peningkatan
mutu prestasi akademik dan nonakademik peserta didik pada Satuan Pendidikan jenjang
PAUD, TK, SD, dan SMP di lingkungan Kota Makassar.
Berdasarkan Kalender Pendidikan
Kota Makassar Tahun Pelajaran 2024/2025. Awal masuk Semester I (Semester Ganjil)
adalah hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 dan berakhir hari Sabtu tanggal 20 Desember
2024. Sedangkan Awal masuk Semester 2 (Semester Genap) adalah hari Senin tanggal
6 Januari 2025 dan berakhir hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025.
Hari-hari pertama masuk
satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada
permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan Masa Pengenalan lingkungan
sekolah (MPLS),yang dilaksanakan pembelajaran Tatap Muka 100% dari jumlah siswa
perkelas .Kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain :
1.
Bagi Peserta didik TK PAUD dan peserta didik kelas I (satu) SD diadakan
kegiatan antara lain pengenalan sekolah/madrasah, sosialisasi cara belajar
(belajar sambil bermain), pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha satuan
pendidikan, kegiatan keagamaan, dan kegiatan kepramukaan secara tatap muka,
daring maupun luring.
2.
Bagi peserta didik kelas II (dua) sampai dengan kelas VI (enam) SD/MIdiisi
dengan kegiatan yang konstruktif dan edukatif sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik antara lain: menciptakan kegiatan dinamis yang
dipandu guru kelas, menerapkan 7 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban,
Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan) di sekolah/rumah,kegiatan
keagamaan, dan lain sebagainya mulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB secara tatap
muka daring maupun luring
3.
Bagi peserta didik kelas VII (tujuh) SMP, diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan
lingkungan sekolah (MPLS), untuk pengenalan satuan pendidikan (program,
struktur, tata tertib, dan orientasi kepramukaan), penanaman konsep pengenalan
diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional, cara belajar dan system pembelajaran, kegiatan kesiswaan, yang
dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas secara tatap muka,daring maupun
luring.
4.
Bagi pengurus OSIS dapat dilibatkan dalam kegiatan MPLS. Sedangkan bagi peserta
didik kelas VIII (delapan), kelas IX (sembilan yang tidak masuk dalam pengurus
OSIS diisi dengan kegiatan antara lain: kegiatan keagamaan dan dilanjutkan
dengan kegiatan pembelajaran.
5.
Dalam mengimplementasikan Pencegahan Kekerasan yang diamanatkan dalam
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan da Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu focus dalam
Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu sehat jiwa .Untuk Materi tersebut ada
pada tautan berikut : http://bit/ly/panduanmpls-ppksp
Asesmen sumatif adalah jenis
penilaian yang dilakukan pada akhir periode pembelajaran untuk mengevaluasi
pencapaian hasil belajar peserta didik. Tujuan utama dari asesmen sumatif
adalah untuk menilai sejauh mana siswa telah memahami materi yang diajarkan dan
untuk menentukan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Jadwal Sumatif
Semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 Desember 2024, sedangkan Jadwal
Sumatif Akhir Semester (SAS) dilaksanakan tanggal 16 – 20 Juni 2025
Sebagai kegiatan akhir
semester Satuan Pendidikan memberikan Buku Laporan Pendidikan/Raport kepada
peserta didik TK, SD dan SMP, untuk Laporan Pendidikan I Raport semester 1
dilaksanakan pada hari Jumat 20 Desember 2024 dan Laporan Pendidikan I Raport semester
2 pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025.
Selengkapnya berikut ini screenshot
Kaldik Kota Makassar Tahun Pelajaran 2024/2025
Link download Kaldik Kota Makassar Tahun Pelajaran
2024/2025 (DISINI)
Demikian informasi tentang
Link download Kalender Pendidikan Kota MakassarTahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.