Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen CPP Reguler Angkatan 11 tahun 2023-2024 disampaikan melalui Surata Edaran Direktur Kepala Sekolah Pengawas, Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Nomor: 2891/B3/GT.03.00/2023 3 Oktober 2023 tentang Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11
Isi Surat Edaran tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP)
Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024, menyatakan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti
peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya
untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar
bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid
untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Baca Juga: Informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen CGP
Angkatan 11 (DISINI)
Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai tujuh angkatan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Penyelenggaraan PGP mulai masif melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik. Ada beberapa daerah/kabupaten/kota yang mulai surplus jumlah pengajar praktiknya, yang berasal dari guru penggerak. Beberapa daerah juga banyak lulusan guru penggerak yang berpotensi menjadi pengajar praktik pada PGP angkatan 11. Namun ada beberapa daerah yang baru sedikit jumlah lulusan guru penggeraknya. Oleh karena keadaan tersebut, rekrutmen pengajar praktik dibagi dalam 2 kategori.
Kategori 1 |
Rekrutmen CPP
hanya dari GP |
Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru Penggeraknya sudah lebih dari 30 dan belum menjadi
PP. |
Kategori 2 |
Rekrutmen CPP
dari Guru, Kepala Sekolah, dan dari GP |
Apabila kabupaten/kota
dimaksud
jumlah
Guru Penggeraknya masih
kurang dari
30 yang menjadi PP. |
Sasaran PGP Reguler angkatan 11 diproyeksikan
pada sasaran 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ada sejumlah 30 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Dasus, dan 18
kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Intensif di tahun 2024. Pada 48
(30+18) kabupaten/kota dimaksud tidak dilakukan rekrutmen Calon Pengajar
Praktik (CPP) pada PGP angkatan 11 karena akan diselenggarakan dengan moda PGP
Dasus dan PGP Intensif.
Sasaran 466 kabupaten/kota yang akan
melaksanakan PGP Regular dan kategori pola rekrutmen calon pengajar praktik
disajikan pada Lampiran 1.
Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui
tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa
hal terkait sebagai berikut.
1. Kebutuhan
Pengajar Praktik PGP Reguler angkatan 11 adalah 11.000 Pengajar Praktik.
2. Proses
rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
●
tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan
penilaian esai;
●
tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
●
tahap 3 : pembekalan CPP
Registrasi
akan dibuka pada tanggal 9 – 27 Oktober 2023
3. Tim
rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan
pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip
transparan, akuntabel, dan berkualitas.
4. Informasi
proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau
pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Tata Cara
Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat
pada Lampiran 3.
5. Tim
Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau
pimpinan pelamar/calon pengajar praktik di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk
memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta
seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.
Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email:
gurupenggerakkemendikbud@gmail.com
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama
dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk
menyampaikan informasi ini kepada para guru penggerak, guru, dan kepala sekolah
terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon
pengajar praktik.
Informasi Lengkap terkait Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon
Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024 adalah sebagai berikut
A. Latar Belakang
Program Pendidikan
Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program
ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi
kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun
di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat
mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di
lingkungan sekolahnya masing-masing.
Guru Penggerak adalah
pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh
ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru
penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang
akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil
belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai,
tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar
pancasila.
PGP didesain untuk
mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan
pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP
dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya,
dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat
bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10%
belajar bersama instruktur, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Pelaksanaan
pendidikan guru penggerak angkatan 11 akan diinformasikan kemudian. Untuk
melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik
pendidikan guru penggerak angkatan 11. Sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan
guru penggerak diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik dimaksud.
B. Tujuan
Melakukan rekrutmen
calon pengajar praktik angkatan 11 untuk mendapatkan pendamping terbaik sesuai
dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota.
C. Sasaran
Jumlah wilayah sasaran
rekrutmen CPP PGP reguler angkatan 11 adalah 466 kabupaten/kota.
D. Deskripsi Pengajar Praktik (pendamping)
Dalam menjalankan
tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru
penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru
penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 jam pelajaran. Pada
setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah
kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada
lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah,
pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat.
Pengajar Praktik berasal dari guru penggerak
(guru yang telah lulus PGP angkatan 1 sampai dengan 7), guru, atau kepala
sekolah, yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional
leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik.
Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak reguler sebagai teman
belajar pada wilayah kabupaten/kotanya masing-masing.
1. Peran Pengajar Praktik
a) Melakukan
pendampingan individu dengan kunjungan sekolah ke sekolah calon guru penggerak;
b) Memfasilitasi
lokakarya bersama calon guru penggerak di wilayahnya pada setiap bulan;
c) Mengevaluasi,
menilai, dan memberi umpan balik calon guru penggerak;
d) Membuat
laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;
e) Memfasilitasi
proses refleksi dan rencana tindak lanjut.
2. Kriteria Umum
a) Tidak
sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan
Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b) Tidak
sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator
sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah
penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah
Penggerak (PSP);
c) Tidak
sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang
menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator pada Program
Pendidikan Guru Penggerak (PGP);
d) Mendapat
izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
e) Memiliki
keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik;
f)
Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak.
3. Persyaratan CPP
a. Guru Penggerak
1) Memiliki
Sertifikat Guru Penggerak
2) Minimal
pendidikan S1/D4;
3) Memiliki
pengalaman mengajar 5 tahun;
4) Memiliki
sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5) Mengimplementasikan
pembelajaran yang berpusat pada murid;
6) Memiliki
pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen
untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8) Memiliki
pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua
MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan
lainnya, dll)
b. Guru
1) Minimal
pendidikan S1/D4;
2) Aktif
mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
3) Memiliki
pengalaman mengajar 5 tahun;
4) Memiliki
sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5) Mengimplementasikan
pembelajaran yang berpusat pada murid;
6) Memiliki
pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen
untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8) Memiliki
pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua
MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan
lainnya, dll)
c. Kepala Sekolah
1) Minimal
pendidikan S1/D4;
2) Aktif
dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;
3) Memiliki
pengalaman mengajar 5 tahun;
4) Memiliki
sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5) Mengimplementasikan
pembelajaran yang berpusat pada murid;
6) Memiliki
pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7) Berkomitmen
untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8) Memiliki
pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru,
koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).
E. Mekanisme Seleksi
1. Rekrutmen
akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 11 dengan sasaran 466
Kabupaten/Kota.
2. Hasil
rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai
sasaran angkatan per kabupaten/kota.
3. Ditjen
GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pengajar praktik
pendidikan guru penggerak;
4. Ditjen
GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan
pihak-pihak yang terkait;
5. Ditjen
GTK mengumumkan pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak
secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kabupaten/Kota.
6. Calon
pengajar praktik pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan
mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a) mengisi
biodata pada laman;
b) mengunggah
pas foto;
c) mengunggah
Kartu Tanda Penduduk;
d) mengunggah
Ijazah S1/D4;
e) mengunggah
pakta integritas (sesuai format);
f) mengunggah
SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi
guru);
g) mengunggah
SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
h) mengunggah
sertifikat guru penggerak (bagi guru penggerak);
i) mengunggah
surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format);
j) mengunggah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) atau Modul Ajar bagi
guru/kepala sekolah. Bagi CPP dari GP tanpa mengunggah RPP.
7. Ditjen
GTK melakukan tiga tahap seleksi untuk calon pengajar praktik sebelum bertugas
di PGP.
8. Ditjen
GTK menetapkan dan mengumumkan calon pengajar praktik yang memenuhi syarat
secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten,
kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).
F. Jadwal Seleksi Calon Pengajar Praktik
Persyaratan dan Jadwal Rekrutmen CPP Angkatan 11 tahun 2023-2024 adalah sebagai berikut
1 Informasi
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik 2 - 5 Oktober 2023
2 Registrasi/Pendaftaran
(Unggah berkas, pengisian Esai) untuk CPP PGP angkatan 11 tanggal 9 - 27
Oktober 2023
3 Verifikasi,
validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 30 Oktober - 6 November
2023
4 Pengumuman
tahap 1 7 Desember 2023
5 Simulasi
Mengajar dan Wawancara *) 8-30 Januari 2024
6 Pengumuman
tahap 2 13 Februari 2024
7 Pembekalan
CPP 27 Februari - 5 April 2024
8 Pengumuman
tahap 3 12 April 2024
9 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Akan diinformasikan kemudian
Catatan:
*) CPP dari GP tidak ada evaluasi Simulasi
Mengajar (hanya dilakukan evaluasi melalui Wawancara) Jika terjadi perubahan
jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran.
G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi
melalui Aplikasi
Pendaftaran calon pengajar praktik mengikuti
langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses
dan login ke simpkb;
2. Membuka
menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon Pengajar
Praktik;
3. Mengikuti
tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;
4. Melakukan
”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.
E. Tata Cara Unggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan
(RPP) Atau Modul Ajar
1. Peserta
seleksi melakukan log in ke aplikasi SIMPKB sebagai peserta seleksi Calon Pengajar
Praktik (CPP) Program Guru Penggerak;
2. Peserta
seleksi melakukan klik menu “RPP atau Modul Ajar” dan memastikan telah
diarahkan pada laman unggah RPP;
3. Peserta
seleksi menyematkan/ atau meng-copy tautan (link) RPP atau Modul Ajar pada
kolom unggahan URL dan menulis isian deskripsi;
4. RPP
Atau Modul Ajar yang diunggah merupakan RPP Atau Modul Ajar yang sudah
tersimpan di akun google drive setiap peserta seleksi;
a) Pilih
dokumen RPP Atau Modul Ajar yang akan Anda salin (copy) linknya.
b) Klik
kanan di RPP Atau Modul Ajar menggunakan tetikus (mouse)
c) Pilih
bagikan (share)
d) Kemudian
klik ikon rantai/ salin link (get link)
e) Ubah
aturan dibatasi atau restricted menjadi siapa saja yang memiliki link (anyone
with link)
f)
Kemudian klik tulisan salin link (copy link)
5. Peserta
seleksi tidak diperkenankan mengunggah RPP atau Modul Ajar yang dibuat oleh
orang lain;
6. Peserta
seleksi melakukan simpan berkas setelah semua form dilengkapi dan melakukan
kirim berkas pada laman beranda;
7. Jika
RPP atau Modul Ajar yang diunggah peserta seleksi tidak dapat dibuka atau
dibaca oleh Tim Seleksi (masih menggunakan aturan dibatasi (restricted)), maka
peserta dinyatakan gugur.
H. Ketentuan
Lain - Lain
1. Peserta
seleksi tidak diperkenankan berkomunikasi/berhubungan langsung dalam bentuk
apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia
Seleksi;
2. Panitia
Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang lengkap dan memenuhi
persyaratan;
3. Peserta
seleksi tidak dipungut biaya apapun;
4. Seluruh
biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh
peserta;
5. Setiap
perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman:
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
6. Apabila
diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar
dan/atau terdapat aduan berkenaan integritas peserta seleksi yang mencemarkan
nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak, maka proses seleksi dinyatakan
batal;
7. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab peserta;
8. Keputusan
Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi
Mengajar & Wawancara Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 11
A. Petunjuk umum seleksi tahap 2
1. Pelaksanaan
seleksi tahap 2 akan dilakukan secara daring (online). Peserta disarankan
menggunakan browser Chrome;
2. Peserta
seleksi menyiapkan diri dengan baik untuk melakukan Simulasi Mengajar &
Wawancara.
3. Seleksi
Simulasi Mengajar dan Wawancara akan dilaksanakan secara bertahap (dijadwalkan secara
sendiri sendiri). Simulasi Mengajar akan dilaksanakan terlebih dahulu selama
maksimal 15 menit (10 menit simulasi mengajar dan 5 menit tanya jawab), lalu
peserta akan menerima jadwal wawancara pada hari lain. Proses wawancara
dilakukan maksimal 60 menit.
4. Akan
ada 2 (dua) asesor yang akan memberikan nilai pada masing-masing seleksi.
5. Peserta
diharapkan hadir 5 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi. Peserta menyiapkan
hal-hal berikut untuk mengikuti seleksi tahap 2:
a. Ruangan
yang kondusif, memiliki pencahayaan yang terang, dan tersedia akses listrik dan
internet,
b. Alat
dan bahan yang diperlukan untuk seleksi,
c. Jaringan
internet yang baik dan cadangan sambungan internet,
d. Komputer/laptop/perangkat
elektronik dengan kamera video dan speaker/microphone yang berfungsi dengan
baik,
e. Meletakkan
komputer/laptop/perangkat elektronik yang mampu menampilkan gambar dan
menangkap suara kandidat dengan baik.
f. Peserta
diharapkan dapat melakukan latihan panggilan video menggunakan aplikasi Google
Meet dengan orang lain untuk memeriksa kualitas suara dalam panggilan video,
sebelum pelaksanaan seleksi.
7. Jadwal
pelaksanaan seleksi akan diberikan melalui aplikasi seleksi (SIMPKB). Ikutilah
seleksi sesuai jadwal yang diberikan.
8. Jika
peserta terputus ditengah pelaksanaan seleksi silahkan mencoba untuk mengakses
tautan Google Meet yang sama.
9. Jika mengalami kendala dalam mengikuti seleksi, peserta bisa menghubungi tim pemantau melalui tautan aplikasi Whatsapp/WA yang tersedia di aplikasi.
10. Di
awal seleksi asesor akan melakukan konfirmasi identitas. Silahkan siapkan KTP
dan menunjukkannya jika diminta.
B. Petunjuk khusus seleksi Simulasi Mengajar
1. Peserta
diwajibkan menentukan topik pengajaran/pelatihan sesuai mata pelajaran yang
diampu atau materi pelatihan yang paling dikuasai.
2. Siapkan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) untuk satu topik. RPP yang disiapkan
adalah RPP untuk pembelajaran secara luring bukan daring.
3. Durasi
simulasi mengajar 10 menit dan peserta wajib menggunakan RPP yang telah
diunggah.
4. Karena
pelatihan/pembelajaran akan berlangsung secara singkat, maka peserta diharapkan
berfokus pada tahap pembuka dan inti pelatihan dalam mengikuti seleksi simulasi
mengajar.
5. Lakukan
simulasi mengajar seolah-olah pengajaran/pelatihan dilakukan secara tatap muka,
dengan menganggap terdapat peserta latih/didik yang mengikuti proses pelatihan.
6. Simulasi
mengajar dilaksanakan bukan sebagai metode pelatihan daring, sehingga kandidat
tidak bisa melakukan share screen untuk memberikan materi pelatihan.
7. Persiapan
alat dan bahan yang diperlukan untuk simulasi mengajar (contoh: papan tulis
kecil/kertas putih besar, alat peraga, spidol, dll)
8. Pada
akhir sesi simulasi mengajar akan ada sesi tanya jawab dengan asesor selama
maksimal 5-6 menit. Peserta akan menjawab beberapa pertanyaan yang akan
diajukan oleh tim asesor.
9. Simulasi
mengajar akan dihentikan oleh tim asesor jika sudah melewati waktu pelaksanaan
simulasi.
10. Letakkan
komputer/laptop/perangkat elektronik yang dapat menampilkan sekitar 70% dari
badan peserta. Berikut adalah beberapa contoh tampilan kandidat yang diharapkan
dalam mengikuti seleksi simulasi mengajar secara daring:
Unsur Penilaian Seleksi Simulasi Mengajar
·
Kompetensi
1 Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid/peserta latih belajar
secara aman dan nyaman.
Peserta
menggembangkan pembelajaran dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang
relevan bagi murid/peserta latih dan strategi komunikasi yang baik.
·
Kompetensi
2 Memandu dan merefleksikan proses belajar mengajar yang efektif.
Peserta memandu
pelajaran dengan mempertimbangkan strategi yang dapat membantu murid dalam
memperoleh dan/atau menerapkan pengetahuan.
·
Kompetensi
3 Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri (Self- regulated
learning).
Peserta melakukan
refleksi diri terhadap praktik pembelajaran yang telah dilakukan Kompetensi 4 Mendesain
proses belajar mengajar yang efektif Peserta dapat merancang strategi penilaian
yang baik
C. Tata Cara Pelaksanaan Wawancara
1. Peserta
akan mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal wawancara yang diberikan.
2. Peserta
meletakkan komputer atau perangkat elektronik yang mampu menangkap suara dan
gambar peserta dengan baik.
3. Wawancara
akan berlangsung kurang lebih 60 menit, dimana kandidat akan diwawancara oleh 2
orang tim asesor pada saat yang bersamaan.
4. Selama
wawancara peserta diharapkan untuk memberikan jawaban berdasarkan pengalaman
dan pengetahuan yang dimiliki.
Berikut adalah contoh jawaban yang diharapkan
saat wawancara: “Saya mengalami beberapa hambatan saat menjalankan program pola
hidup sehat untuk anak murid. Pihak sekolah, orangtua murid, pihak kantin,
tidak mendukung implementasi program ini karena beberapa kendala di
masing-masing pihak. Selama dua tahun saya melakukan berbagai cara untuk
merangkul masing-masing pihak, misalnya dengan memberikan pemahaman mengapa
program ini perlu diterapkan, bagaimana cara menerapkannya, apa yang bisa didukung
dari masing-masing pihak untuk keberhasilan program ini. Bagaimana mengatasi
kekhawatiran yang ditakutkan masing-masing pihak, dan sebagainya. Hasilnya di
akhir tahun kedua dan memasuki tahun ketiga ini masing- masing pihak
menunjukkan dukungannya terhadap program saya.”
Kompetensi Seleksi Wawancara
1. Tujuan/Misi
Menjalani panggilan
hidup sebagai fasilitator yang memberi dampak positif secara luas, baik bagi
anak didik maupun lingkungan sekitar, sehingga terjadi proses transformasi yang
menunjukkan kemajuan positif bagi anak didik/peserta latih dan lingkungan
sekitar.
2. Inisiatif untuk Mengambil Tindakan
Sebagai fasilitator
yang bertindak segera untuk mencapai tujuan; melakukan tindakan untuk meraih
sasaran yang melampaui persyaratan minimum; bersikap proaktif dan mandiri.
3. Membangun Hubungan yang Positif
Mengembangkan dan
menggunakan hubungan kolaboratif untuk memfasilitasi pencapaian tujuan kerja
sebagai fasilitator.
4. Pembelajaran Berkelanjutan
Sadar akan area
kekuatan dan area yang perlu diperbaiki sebagai fasilitator; aktif menemukan
cara-cara efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses
pembelajaran yang dilakukan secara terus-menerus.
5. Pembinaan & Pementoran
Melibatkan diri dan
berkomitmen dalam proses mengembangkan perilaku, keterampilan, atau pengetahuan
spesifik yang dibutuhkan coachee (rekan kerja, pengajar, atau orang lain),
serta memastikan munculnya sikap positif dari coachee (rekan kerja, pengajar,
atau orang lain) yang kelak membantu dan menunjangnya untuk sukses dimasa
depan.
6. Orientasi pada Peserta Didik/Latih
Menempatkan prioritas
yang tinggi terhadap perspektif anak didik/peserta latih; mengimplementasikan
pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik/peserta latih.
7. Kematangan Beretika
Kapasitas diri
sebagai fasilitator yang menunjukkan kematangan emosi dalam berkarya melalui
keterbukaan dan kejujuran, berperilaku dengan kebijaksanaan serta kasih sayang,
selaras antara perkataan dengan tindakan dan sesuai dengan petunjuk moral,
spiritual, nilai, etika profesi, dan kebijakan yang ada.
Selengkapnya silahkan download dan baca Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon
Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024. LINK DOWNLOAD DISINI
Baca Juga: Informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen CGP
Angkatan 11 (DISINI)
Demikian informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon
Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.