Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf terdapat dalam lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 dengan
lampiran Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf ditetapkan
dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan
pelayanan kepada masyarakat, rneningkatkan kapasitas organisasi, dan
mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang terdiri
dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan
pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dirnaksud huruf a, dipandang perlu
menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 dengan
lampiran Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf diterbitkan
dengan memperhatikan beberapa hal antara lain:
1.
Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/ K/2022
tanggal 29 Juli 2022;
3.
Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kernenterian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Surat Edaran GTK
Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (PPPK) Guru Tahun
2023;
4.
Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan Tahun
2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan
Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5.
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5
Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil
Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Isi Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 dengan lampiran Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf, anatara lain:
1.
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi dengan
rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
2.
Masa Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling
singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan
penilaian kinerja.
3
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah
merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi SE Dirjen GTK
Kemdikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi
Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
4.
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada Instansi
Pemerintah merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian
Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi
Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan.
5
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Peneliti pada Instansi
Pemerintah merujuk pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor
200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan
Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
Sebagai informasi tambahan
Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kabupaten Simalungun Provinsi Provinsi Maluku
Utara (MALUT) tahun 2023 seperti halnya Kabupaten lain akan mengacu pada
Lampiran II Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tanggal : 21 Agustus 2023 tentang Jadwal Penerimaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, sebagai berikut
1
Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2
Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3
Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5
Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6
Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7
Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8
Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d.
3 November 2023
11
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14
Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15
Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16 Usul Penetapan NI PPPK 10
Januari s.d. 8 Februari 2024
Selengkapnya silahkan download
Salinan Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf. melalui salinan
dokumen di bawag ini
Link Download Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf. DISINI
Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Provinsi Maluku Utara (MALUT) Tahun 2023 pdf berdasarkan Keputusan Menteri
PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.