Petunjuk Teknis atau Juknis Penggunaan Dana BOS Kinerja Bagi Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun 2023 terdapat pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2023.
Berdasarkan Lampiran Permendikbudristek
Nomor 63 Tahun 2022 terkait Petunjuk Teknis atau Juknis Penggunaan Dana BOS Kinerja Bagi Sekolah yang Memiliki Prestasi Tahun
2023 dinyatakan bahwa rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah yang
Memiliki Kemajuan Terbaik
a.
Pembelajaran dengan paradigma baru merupakan komponen yang digunakan untuk
pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi
pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:
1)
fasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter;
2)
fasilitasi evaluasi pembelajaran berbasis rapor pendidikan; dan/atau
3)
kegiatan lainnya yang relevan yang mendukung pembelajaran paradigma baru.
1)
penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan;
2)
penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan; dan/atau
3)
kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis
data.
Selengkapnya silahkan
download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Republik Indonesia Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2023
kemudian baca pada bagian lampiran 1. LINK DOWNLOAD DISINI
Adapun Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja Bagi Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun 2023 (silahkan download disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Penggunaan Dana BOS Kinerja Bagi Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya