Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP PGP Angkatan 8 disampiakan melalui surata Edaran Direktur Kepala Sekolah. Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 1050/B3/GT.00.08/2023 tertanggal 8 April 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8
Dalam Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP (Calon
Pengajar Praktik) Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8 dinyatakan
bahwa menindaklanjuti surat kami nomor: 3514/B3/GT.00.08/2022 tanggal: 18
Desember 2022 perihal: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Pengajar Praktik
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, kami sampaikan bahwa tim seleksi
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi
tahap 3 melalui Pembekalan Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak
(PGP) Angkatan 8.
Isi Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP
Angkatan 8, menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1.
Terdapat sejumlah 3.358 orang telah mengikuti seleksi tahap 3 (Pembekalan Calon
Pengajar Praktik PGP Angkatan 8) pada tanggal 18 Januari s.d. 15 Maret 2023,
dan sejumlah 3.259 orang dinyatakan lulus seleksi tahap 3.
2.
Dari 3.259 orang Pengajar Praktik yang dinyatakan lulus seleksi tahap 3, untuk
pelaksanaan tugasnya akan didistribusikan pada PGP angkatan 8, atau PGP
angkatan berikutnya dengan mempertimbangkan ketersediaan Calon Guru Penggerak
dan kuota sasaran masing-masing kabupaten/kota dimaksud.
3.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2023,
dan angkatan berikutnya akan diinformasikan kemudian.
4.
Penugasan Pengajar Praktik pada PGP angkatan 8, dan angkatan berikutnya akan
disampaikan oleh penyelenggara PGP (BBGP/BGP) wilayahnya, melalui surat
undangan pemanggilan tugas sebagai pengajar praktik.
5.
Bagi Pengajar Praktik yang mendapat undangan pemanggilan tugas sebagai pengajar
praktik, sebelum menjalani penugasan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.
Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
b.
Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen
Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP;
c.
Mengunggah dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang
sudah ditanda tangani melalui SIMPKB;
d.
Membawa dokumen dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang
asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.
6.
Pelaksanaan PGP selanjutnya akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayahnya
sebagai penyelenggara PGP.
7.
Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi
SIMPKB atau pada laman,
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Diakhir Surat Edaran tentang
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon
Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 disampaikan permohonan
agar CPP yang dinyatakan lulus tahap 3 untuk mempersiapkan diri menjadi
Pengajar Praktik PGP Angkatan 8 atau angkatan selanjutnya.
Selengkapnya silahkan
download Pengumuman Hasil Seleksi Tahap
3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, melalui
salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP PGP Angkatan
8. Semoga ada manfaatnya.