Link download Contoh RKJM SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 akan admin sajikan pada akhir tulisan ini. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) merupakan rencana yang disusun untuk kerja selama 4 (empat ) tahun. RKJM ini meliputi pelaksanaan 8 standar yaitu standat isi, SKL, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, penilaian, pembiayaan.
Sebelum Admin
menyampaikan Link download Contoh RKJM
SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 format PDF/Doc/Word. Perlu diketahu bahwa Penyusunan Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM) sesuai amanat dari Permendikbud tentang standar Pengelolaan
Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan gambaran tujuan
yang akan dicapai oleh satuan pendidikan dalam kurun waktu empat tahun yang
berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang
mendukung peningkatan mutu lulusan. RKJM sebagai salah satu proses dan prosedur
pengelolaan sekolah untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui
urutan pilihan, dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya.
Selain dari pada itu RKJM merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah
di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan.
Materi dasar penyusunan RKJM adalah hasil
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) berkaitan dengan 8 (delapan) standar pendidikan
yang telah ditetapkan acuannya dalam Peraturan
Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 2 ayat (1) yaitu
meliputi: standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan serta standar penilaian. Dari delapan
standar tersebut jika belum memenuhi angka minimal maka sekolah harus
memprioritaskan rencana kerja pada aspek-aspek yang belum memenuhi SNP.
Berikut adalah salah satu Contoh RKJM SD SMP
SMA SMK Tahun 2023-2024 format PDF/Doc/Word. Jika Contoh ini ada manfaatnya dan
sesuai dengan yang Anda cari silahkan didownload untuk diadaptasi sesuai
kebutuhan sekolah.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kondisi ideal yang diharapkan dalam sebuah lembaga
pendidikan khususnya SD SMP SMA SMK ................. Kecamatan
................... adalah
terselenggaranya pelayanan pendidikan
yang dapat memenuhi ketentuan
dari PP 19 tahun 2007 tentang Standar
Nasional Pendidikan dengan pemenuhan 8
standar nasional pendidikan yaitu standar isi,
standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar
penilaian dan standar pembiayaan.
Aka tetapi kondisi yang ada yang dialami oleh SD SMP SMA
SMK .............. hingga saat ini belum dapat memenuhi dari apa yang
disyaratkan oleh ketetntua PP 19 tahun 2007. Dari kedelapan standar tidak
satupun yang dapat terpenuhi. Setiap standar masih ada bagian-bagian yang masih
perlu ditingkatkan dan dikembangkan agar dapat mencapai standar
nasional.Berangkat dari kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang ada di
sekolah kami maka kami susun program kegiatan/kerja untuk dapat mencapai
kondidi yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu yaitu selama empat tahun . Program kerja 4 tahunan ini
kami namakan dengan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)
Rencana Kerja Jangka Menengah
(RKJM)ini sebagai acuan Pendidikan di satuan pendidikan dan sebagai dasar untuk
melaksanakan proses pendidikan serta
untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam usaha mencerdaskan anak bangsa di SD
SMP SMA SMK ,,,,,,, pada khususnya dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia
pada umumnya. Rencana Kerja Sekolah ini diharapkan dapat
menjadi pedoman dan tuntunan arah langkah bagi seluruh sumber daya manusia di SD
SMP SMA SMKdalam mengembangkan berbagai kegiatan pembelajaran yang lebih
operasional serta mampu mewujudkan keunggulan sekolah secara akademik maupun
non akademik.
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) disusun
untuk panduan pelaksanaan program
selama 4 tahun ke depan. Penyusunan program ini dimaksudkan untuk mengembangkan 8 standar
nasional pendidikan yaitu standar isi,
standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar, pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar
penilaian dan standar pembiayaan. Penyusunan program peningkatan mutu dilaksananakan dengan mempertimbangkan masukan
dari pemangku kepentingan
pendidikan yaitu semua dewan
guru, komite sekolah dan unsur dinas
pendidikan . Penyususnan RKJM juga dilakukan melalui proses analisis
lingkungan baik internal maupun eksternal dengan memperhatikan kekuatan dan
kelemahan yang ada. Disamping itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi diri
sekolah serta analisis kebutuhan
sekolah.
B. Landasan Hukum
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) SD SMP SMA SMK ..............
ini dilandasi oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan
perundang-undangan sebagai berikut:
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003; tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
5. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi Kepala Sekolah
6. Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
tentang SI dan SKL
7. Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
8. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan
9. Permeniknas nomor 28 tahun 2010 tentang Tugas Tambahan Guru sebagai
Kepala Sekolah
10. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian
11. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana
12. Permendiknas No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
13. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2023
C.Maksud dan Tujuan
1.Maksud
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) ini dibuat
dengan maksud :
a. Sebagai acuan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan dan
pembelajaran
b. Dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam menentukan kebijakan
sekolah
c.
Sebagai sumber inspirasi
bagi seluruh warga sekolah dalam memajukan pendidikan
d.
Sebagai tolak ukur bagi
keberhasilan pendidikan baik akademik maupun non akademik
2. Tujuan
a. Menjamin agar perubahan atau tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat
dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko kecil.
b. Tersedianya panduan bagi sekolah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi
dari pemerintah maupun dari nonpemerintah.
c. Pedoman untuk
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah,
antar sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten dan antar waktu
d. Menjamin tercapainya
penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
e. Dapat dijadikan tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program
peningkatan mutu pendidikan di sekolah
f. Membantu sekolah dalam menyusun anggaran secara bijaksana untuk
meningkatkan kualitas pendidikan
g. Untuk memberikan gambaran keadaan sekolah secara menyeluruh di masa empat
tahun mendatang
h. Sebagai pedoman dalam menemukan arah kebijakan
sekolah dan landasan komitmen bersama seluruh komponen sekolah.
i. Sebagai acuan dalam menentukan skala prioritas
program sekolah.
j. Untuk memacu peningkatan prestasi
sekolah dalam bentuk pengembangan fisik maupun non fisik
k. Untuk membangkitkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam
upaya berinteraksi secara aktif dalam pengembangan program sekolah.
l. Untuk mendorong pemerintah dan
instansi terkait lainnya agar memberikan pembinaan maupun kerjasamanya dalam program pengembangan
sekolah.
D. Metode Penyusunan
1. Pemahaman bersama pengetahuan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) kepada semua warga sekolah.
2. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) melalui diskusi dan musyawarah bersama guru
dan komite sekolah
3. Sosialisasi Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) kepada wali murid atau masyarakat pada umumnya dan
semua pihak (stake holder ) yang berkepentingan terhadap sekolah
E.
Kerangka Pemikiran
1. Kesinambungan Antar Program
Penyelenggaraan
pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien serta terarah diperlukan
perencanaan yang baik. Program dan perencanaan
disusun bertahab dan hirarkhis. Bertahab dimaksudkan bahwa program
disusun berdasarkan waktu pencapaian, dicapai dalam waktu satu tahun ( Rencana
Kerja Tahunan ), Program yang diselesaikan selama kurun waktu 4 (empat ) tahun disebut Rencana Kerja Jangka menengah ( RKJM), sedangkan jika
selesai mebutuhkan waktu 8 ( delapan )
tahun atau lebih disebut Program jangka Panjang. Rencana Kerja Tahunan, Rencana
Kerja Jangka Menengah (RKJM) saling kerkaitan dan berkelanjutan. Keberhasilan
Rencana Kerja Tahunan akan berpengaruh terhadap Rencana Kerja Jangka Menengah
(RKJM), dan keberhasilan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) akan memberikan dampak
keberhasilan rencana Program jangka Panjang.
2. Kegiatan dalan Rencana Kerja Jangka Menengah
(RKJM)
Rencana
Kerja Jangka Menengah (RKJM) merupakan rencana yang disusun untuk kerja selama
4 (empat ) tahun. RKJM ini meliputi pelaksanaan 8 standar yaitu standat isi,
SKL, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan,
penilaian , pembiayaan.
Penyusunan Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM) sesuai amanat dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007
tentang standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah merupakan gambaran tujuan yang akan dicapai oleh satuan pendidikan
dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin
dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. RKJM sebagai
salah satu proses dan prosedur pengelolaan sekolah untuk menentukan tindakan
masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya.
Selain dari pada itu RKJM merupakan dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah
di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan.
Materi dasar penyusunan RKJM adalah hasil
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) berkaitan dengan 8 (delapan) standar pendidikan
yang telah ditetapkan acuannya dalam Peraturan
Pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 2
ayat (1) yaitu meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik
dan tenaga kependidikan, standar sarana
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan serta standar penilaian.
Dari delapan standar tersebut jika belum memenuhi angka minimal maka sekolah
harus memprioritaskan rencana kerja pada aspek-aspek yang belum memenuhi SNP.
BAB
II
KONDISI
UMUM
A.
Kondisi Masa Lalu
Kualitas sumber daya manusia dan sumber daya lingkungan yang ada belum
dapat memenuhi amanat dari standar
nasional pendidikan. Dalam menentukan Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM) diperlukan analisis . Analisis lingkungan strategis yang ada
dari mulai dari kondisi sosial, kondisi ekonomi, kondisi politik, kondisi
keamanan, kondisi budaya, pengembangan IPTEK. Semua kondisi yang ada di
lingkungan ini memberikan pengaruh terhadap kkeberhasilan program pendidikan di
sekolah. Pada awal didirikan SD SMP SMA ……… masih jauh dari standar yang diatur
dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM).
B. Kondisi Sekarang
Cita-cita
Kemendiknas dalam pembangunan pendidikan nasional lebih menekankan pada
pendidikan transformatif, yaitu menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak
perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Untuk mewujudkan
hal tersebut kemudian pemerintah kemudian menetapkan Standar Nasional
Pendidikan (SNP) sebagai acuan pelaksanaan pendidikan di seluruh Indonesia dan
dalam rangka menjamin mutu pendidikan nasional.
Analisis kondisi saat ini
menggambarkan tingkat ketercapaian pelaksanaan program dengan segala kelebihan
dan kekurangan yang ada. Keberhasilan saat ini akan menjadi pedoman dan
petunjuk waktu yang akan datang , sedangkan kekurangan merupakan kesenjangan
antara harapan dan kenyatan yang ada
sehingga perlu direfleksi aktor ketidak berhasilan dan menjadikan
progran bagi waktu/tahun berikutnya. Berikut secara lengkap digambarkan
analisis kondisi saat ini yang meliputi 8standar nasional pendidikan .
Berdasarkan
hasil evaluasi diri sekolah (EDS) di SD SMP SMA SMK ,,,,,,, Jika dibandingkan
dengan SNP maka kondisi saat ini dapat dideskripsikan sebagai berikut:
No |
Standar Nasional Pendidikan |
Hasil
Evaluasi Diri |
1 |
Standar
Isi |
·
Dokumen Kurikulum sudah tersusun ·
Perlu adanya revisi agar penyususan KTSP/KOSP lebih
disesuaikan dengan RPP ·
Perlu adanya revisi dokumen RPP/Modul Ajar agar disusun
sesuai dengan RPP |
2 |
Standar
Proses |
·
Pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan ·
Perlu ada peningkatan mutu pembelajaran, baik dari segi
guru maupun fasilitas pendukung ·
Perlu ada peningkatan literasi dalam pembelajaran |
3 |
Standar
Komptenetsi Lulusan |
·
Perlu peningkatan Nilai ANBK. ·
Perlu peningkatan Kompetensi siswa terkait kompetensi
Abad 21 |
4 |
Standar
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan |
·
Jumlah guru sudah memadai ·
Belum memiliki guru BK ·
Jumlah guru yang sudah bersertifikat pendidikan masih
kurang ·
Perlu peningkatan kompetensi guru baik melalui
pelatihan dan lainnya ·
Belum memiliki tenaga pepustakaan yang peofesional |
5 |
Standar
Pengelolaan |
·
Pengelolan sekolah sudah baik ·
Penilaian Kierja Sudah dilaksanakan ·
Supervisi pembelajaran sudah berjalan secara terprogram ·
Perlu dibuatkan SOP untuk pengelolaan guru dan tendik,
serta untuk kepenting lainnya agar kegiatan lebih efektif ·
Perlu adanya sistem informasi manajemen
yang mudah diakses oleh warga sekolah |
6 |
Standar
Sarana dan Prasanan |
·
Lahan Sekolah memadai ·
Ruang belajar memadai ·
Media pembelajaran perlu ditambah ·
Sarana pendudung pemebalajaran perlu ditambah |
7 |
Standar
Pembiayaan |
·
Pembiayaan hanya bersumber darai dana BOS PUSAT |
8 |
Standar
Penilaian |
·
Sudah terlaksana penilaian Formatif dan Sumatif secara
terprogram ·
Perlu adanya inovasi dalam pelaksanaan penilaian
menggunakan moda CBT minimal menggunakan google form. |
Rincian hasil Evaluasi Diri lihat dokumen Contoh RKJM
SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 secara lengkap.
BAB
III
PROGRAM
KERJA JANGKA MENENGAH
A.
Visi Sekolah
“CERDAS,
BERPRESTASI DAN BERWAWASAN GLOBAL”.
B. Misi Sekolah
1.
Menciptakan
Kegiatan Belajar Mengajar yang aktif, kreatif dan inovatif untuk mencapai daya
serap dan ketuntasan belajar yang tinggi
2.
Mengoptimalkan
bimbingan untuk mengembangkan bakat dan kemampuan siswa
3.
Menumbuhkembangkan
penghayatan serta pengamalan ajaran agama untuk meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan serta memiliki budi pekerti luhur.
4. Mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan lokal dan global
5.
Menumbuhkembangkan
minat dan budaya membaca
6.
Tetap
mengupayakan, mempertahankan keunggulan lokal dan global (Komputer/TI dan
Bahasa Inggris)
7.
Membekali
ketrampilan hidup di dalam masyarakat sesuai dengan kemampuan dan potensi yang
ada.
8.
Mewujudkan
sekolah yang bersih dan sehat
9.
Mempersiapkan diri
menjadi sekolah berwawasan lingkungan
10.
Mengoptimalkan
kegiatan ektrakurikuler
11. Meningkatkan pembinaan tim olahraga (sepak bola, bulutangkis dan tenis
meja),
12. Meningkatkan pembinaan lomba mata pelajaran / olimpiade MIPA
B.
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan Sekolah SD SMP SMA SMK
,,,,,,, dalam tahun 2023/2023
1. Meningkatanya nilia rata-rata ANBK minimal 0,50 dalam setiap tahun.
2. Katagori Nilai ANBK berwarna hijau
3. Mampu menyiapkan siswa untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
4. Mampu meraih prestasi kejuaraan
olahraga bulu tangkis, sepak bola dan tenis meja, dan sepak takraw di tingkat
Kabupaten dan propinsi
5. Mampu meraih prestasi kejuaraan dalam kegiatan kompetisi/lomba keagamaan di
tingkat kecamatan
6. Mampu meraih prestasi kejuaraan dalam kegiatan kompetisi/lomba MIPA dan
mata pelajaran lain di tingkat kabupaten
7.
Mampu
membiasakan pola hidup bersih dan sehat
8.
Mampu menjadi sekolah Adiwiyata kabupaten
9. Mampu meraih prestasi juara dokter kecil tingkat nasional
10.Mampu meraih prestasi
juara lomba Kesenian di tingkat kabupaten
11.Mampu membiasakan
siswa membaca buku di perpustakaan
12.Memiliki kepribadian
dan budi pekerti yang luhur, jujur, tanggung jawab, disiplin
13.Memiliki akhlak yang mulia, dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses
pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
14.Memiliki dasar keterampilan dan kesenian sebagai bekal untuk hidup mandiri
C. Sasaran Sekolah
Berdasarkan tantangan
nyata yang dihadapi, dapat dirumuskan sasaran sekolah sebagai berikut:
1.
Setiap
tahun rata-rata ANBK meningkat minimal 0,50
2.
Pada
tahun 2024 dapat menambah ruang kelas baru, dan ruang computer, perbaikan
ruuang perpustakaan
3.
Pada
tahun 2025 melengkapi sarana dan
fasilitas ruang ibadah, kantin, komputer di sekolah
4.
Tahun
pelajaran 2023 sudah dapat mengikuti kegiatan OSN, O2SN, FLS2N dan Kegiatan
lainnya yang diadakan secara resmi maupun tidak resmi. Tahun 2024 sekolah sudah
dapat memperoleh peringkat pada kegiatan OSN, O2SN, FLS2N di tingkat Kabupaten/Kota.
Tahun 2026 sekolah sudah dapat memperoleh peringkat pada kegiatan OSN, O2SN,
FLS2N di tingkat Provinsi. Tahun 2027 sekolah sudah dapat memperoleh peringkat
pada kegiatan OSN, O2SN, FLS2N di tingkat Nasional
5.
Tahun
2023 membentuk dan melaksanakan tim pelaksana sekolah adiwiyata, Tahun 2024 dapat penghargaan sekolah adiwiyata
tingkat Kabupaten, Tahun 2025 dapat penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Provinsi,
dan Tahun 2026 dapat penghargaan sekolah adiwiyata tingkat Nasional.
6.
Pada tahun 2027 nilai akreditasi adalah A
dengan peningkatan nilai/skor
7.
Pada
tahun 2023/2024 sudah terbentuk tim pengembang kurikulum dan tim penjamin mutu
sekolah.
8.
Meningkatanya
prosentase siswa yang lancar membaca Al Quran dan rutinitas menjalankan shalat
lima waktu.
9.
Tahun
2023/2024 diadakan pelatihan pengembangan kompetensi guru, Tahun 2025 diadakan pelatihan
atau workshop penulisan best practice dan/atau penelitian tindakan kelas. Tahun
2026 sudah ada guru yang membuat best practice dan/atau penelitian tindakan
kelas, Tahun 2027 sudah ada guru yang mengikuti lomba best practice dan/atau penelitian
tindakan kelas.
D. Identifikasi
Fungsi-Fungsi yang Diperlukan Setiap Sasaran
Untuk mencapai
sasaran sekolah maka diperlukan identifikasi fungsi-fungsi dari setiap sasaran
sebagaimana tertuang dalam tabel berikut:
Tabel
1
Identifikasi
Fungsi-Fungsi Setiap Sasaran
NO |
SASARAN |
FUNGSI-FUNGSI |
1. |
Nilai
rata-rata nilai ANBK siswa pada tahun 2023 meningkat |
Pendidik,
Peserta didik, Kurikulum, Sarana Prasarana, Pembiayaan |
2. |
Menambah
ruang kelas baru, dan fasilitas ruang lain dan laboratorium |
Penyelenggara
Sekolah, Pemerintah |
3. |
Melengkapi
fasilitas sarana ibadah |
Sarana
prasarana |
4. |
Memfasilitasi
siswa mengikuti OSN, O2SN, FLS2N |
Peserta
didik, pendidik, |
5. |
Nilai
akreditasi adalah A atau meningkat
dari perolehan tahun sebelumnya |
Pendidik,
Tenaga kependidikan |
6. |
Terbentuk
tim pengembang kurikulum dan tim pelaksana |
Kurikulum,
pendidik, penyelenggara pendidikan |
7. |
Peningkatan
prosentase siswa lancar baca Al Quran, dan rutinitas shalat lima waktu |
Peserta
didik, Kurikulum, Pendidik, |
8. |
Terlaksananya
Pengembangan Diri guru secara berkelanjutan |
Kurikulum,
Pendidik |
E. Analisis SWOT
Setiap fungsi yang
terdapat dalam setiap sasaran kemudian dianalisis lebih lanjut tingkat
kesiapannya dengan mengacu pada kriteria
ideal yaitu Standar Nasional Pendidikan, naskah akademik atau konsep dan
pedoman lainnya yang relevan. selain itu dapat juga dilakukan justifikasi sendiri
pada kriteria ideal yang bersifat umum. Bila hasil analisis ternyata tingkat
kesiapan ”siap” pada faktor internal (kondisi telah memenuhi kriteria ideal)
berarti merupakan kekuatan, dan jika ”tidak siap” merupakan kelemahan.
Bila hasil analisis ternyata tingkat kesiapan ”siap” pada faktor eksternal
(kondisi telah memenuhi kriteria ideal) berarti merupakan peluang,
dan jika ”tidak siap” merupakan tantangan.
Selengkapnya terkait
contoh analisis SWOT silahkan Anda download
Contoh RKJM SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 format Pdf Doc atau Word melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download Contoh RKJM SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 format PDF/Doc/Word
Demikian informasi
tentang Link download Contoh RKJM SD SMP
SMA SMK Tahun 2023-2024 format PDF/Doc/Word. Semoga ada manfaatnya.