Pada kesempatan ini admin akan membagikan pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 untuk beberapa Kabupaten/Kota. Pengumuiman berikut terkait ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan melalui laman bkd.blorakab.go.id.
Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022/2023 disampaikan
melalui Pengumuman Nomor : 810/016/SET.CASN/III/2023 Tentang Hasil Seleksi
Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan
Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2022
Isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Blora Provinsi
Jawa Tengah menyatakan Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian
Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor :
2495/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil
Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, maka Tim Pelaksana
Pengadaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun
2023 dengan ini memberitahukan bahwa:
1.
Hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Jabatan Fungsional Guru adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman
ini.
2.
Berdasarkan ketentuan:
a.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor
20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah;
b.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor
149 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2022;
c.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 349/P/2022
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022;
d.
Pengumuman Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang
Pembatalan Penempatan Peserta Prioritas 1 (P1) Pada Seleksi Guru ASN¬PPPK Tahun
2022; maka:
a.
Peserta yang lulus seleksi kompetensi adalah peserta dengan kode P/L pada kolom
keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini;
b.
Adapun yang dimaksud dengan kode:
1)
P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai
Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
2)
P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam
3)
P3 P1, : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru Non-ASN di sekolah negeri yang
terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;
4)
P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik;
5)
P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;
6)
L : Peserta Lulus;
7)
TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;
8)
TH : Peserta Tidak Hadir;
9)
TP : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan;
10)
TMS : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
11)
TO: Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk peserta P2 dan P3;
12)
APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
13)
A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang
dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
14)
B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat
kedisabilitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan Jabatan yang
dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
c.
Nilai Seleksi Kompetensi untuk Peserta Prioritas P2 dan P3 adalah nilai
konversi penilaian kesesuaian (Observasi) menjadi nilai teknis, manajerial
sosiokultural, dan wawancara;
d.
Penempatan pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi kompetensi
tersebut merupakan data yang berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3.
Informasi mengenai kelengkapan dokumen, prosedur dan jadwal usul penetapan
Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) akan diumumkan
lebih lanjut melalui laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora https://bkd.blorakab.go.id/.
4.
Kepada peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi, kami sampaikan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah mengikuti seleksi dengan
semangat, jujur dan tertib.
Link download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun
2022 Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah (DISINI)
Demikian informasi tentang pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 untuk
beberapa Kabupaten/Kota, yakni Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Semoga
ada manfaatnya.