Pada kesempatan ini admin akan membagikan pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 untuk beberapa Kabupaten/Kota. Pengumuiman berikut terkait ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disampaikan melalui laman bkpp lombok tengah.
Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) Tahun 2022/2023 disampaikan melalui Pengumuman Nomor :
813/PPM.01.87/BKPP tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Lombok Tengah Tahun 2022
Isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Lombok Tengah
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa berdasarkan Surat Plt.
Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional
Pengadaan ASN Tahun 2022 Nomor : 2684/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 07 Maret
2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun
2022, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Nama-nama peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun
2022 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini
dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
untuk Jabatan Fungsional Guru;
2.
Hasil Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun
2022 tercantum sebagaimana lampiran pada pengumuman ini dengan keterangan
sebagai berikut :
-
P1: Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru
Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
-
P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;
-
P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang
terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan
bukan termasuk dalam P1;
-
P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di
Dapodik;
-
P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;
-
L : Peserta Lulus;
-
TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;
-
TH : Peserta Tidak Hadir;
-
TP : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan;
-
TMS : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
-
TO : Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk peserta P2 dan P3;
- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri;
-
A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang
dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
-
B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan
derajat kedisabilitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan Jabatan
yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi
Kompetensi Teknis;
3.
Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi dapat melakukan sanggah melalui akun
SSCASN masing¬masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal dan
prosedur sanggah dari Badan Kepegawaian Negara.
Link download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun
2022 Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (DISINI)
Demikian informasi tentang pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 untuk
beberapa Kabupaten/Kota, yakni Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB). Semoga ada manfaatnya.