Pada kesempatan ini admin akan membagikan pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 untuk beberapa provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengumuman berikut terkait ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disampaikan melalui laman bkd.ntbprov.go.id.
Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022/2023 disampaikan
melalui Pengumuman Nomor: 810/1339/BKD/2023 Tentang Hasilseleksi Calon Pppk
Jabatan Fungsional Guru Dilingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
Anggaran 2022.
Isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) menyatakan bahwa menyatakan Berdasarkan Surat Pit. Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor ; 2682/R-KS.04.03/SD/K/2023 Tanggal 7 Maret 2023
perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional GuruTahun 2022.
Penempatan pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi kompetensi
tersetut merupakan data yang berdasarkan dari pemetaan yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bersama ini kami sampaikan
pergumuman dan rincian HasilSeleksi KompetensiPPPK Guru Pemerintah Provinsi
NTBTahur 2022, sebagai berikut:
1.
Daftar Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan
Pemerintah Provinsi NTB Formasi Tahun 2022 sebagaimana terlampir pada
pengumuman ini, dengan keterangan :
-
PI : Pelamar prioritas yang merupakan THK-Il, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru
Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
-
P2 Pelamar Prioritas yangmerupakan THK-II dan bukan termasuk dalam PI.
-
P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar
di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan
termasuk dalam PI.
-
P4 Lulusan PPG yang terdaftar pada data base kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset danTeknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
-
P : Peserta memenuhi NilaiAmbang Batas.
-
L : Peserta Lulus.
-
TL Peserta Tidak Lulus Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas.
-
TH PesertaTidak Hadir.
-
TP : PesertaTidak Mendapatkan Penempatan.
-
TMS: Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
-
TO : Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk peserta P2 dan P3.
-
APS : Peserta yang meitgajukan pengunduran diri.
-
A Pelamar yang meniliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang dilamar
mendapatnilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
-
B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan
derajat kedisabilitasann>a oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan
Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling
tinggi Kompetensi Teknis.
2.
Nilai Seleksi Kompetensi untuk Peserta Prioritas P2 dan P3 adalah nilai
konversi penilaian kesesuaian (Observasi) menjadi nilai teknis, manajerial
sosio kultural, dan wawancara.
3.
Penyesuaian Penetapan Kebutuhan berdasarkan Keputusan MENPAN RB Nomor 149 Tahun 2023 dan Pembatalan Penempatan
peserta Prioritas 1 (PI) berdasarkan surat pengumuman Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi nomor 1199/B/GT.00.08/2023. Peserta yang Tidak Lulus berhak melakukan
sanggahan terhadap hasil nilai yang diumumkan, sanggahan dilakukan secara
online melalui akun SSCASN masing-masing sesuai jadwal yangada pada applikasi.
Informasi resmi terkait
dengan tahapan pemberkasan dan penetapan NIPPPK akan diumumkan kemudian secara
resmi melalui laman : http://bkd.ntbprov.go.id dan media sosial BKD Provinsi
NTB.
Link download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun Provinsi
Nusa Tenggara Barat (NTB) (DISINI)
Demikian informasi tentang pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 untuk
beberapa Kabupaten/Kota, yakni Pengumuman
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Semoga
ada manfaatnya.