Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 3243/C1/DM.00.02/2023 tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku
Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan
BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku, ditujukan untuk seluruh Kepala
Sekolah Pelaksana PSP Angkatan 1 dan 2 di seluruh Indonesia.
Isi Surat Edaran Sekretaris Ditjen
PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan
Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku menyatakan
bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan
melaksanakan Survei tentang Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatam Buku Kurikulum
Merdeka pada satuan pelaksana Program Sekolah Penggerak. Tujuan survei adalah
untuk melihat implementasi pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan juga kebermanfaatan
buku Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan.
Pengumpulan data akan
dilaksanakan antara tanggal 28 Maret-7 April 2023 dengan metode survei daring
(online) yang dapat diakses melalui tautan berikut:
a)
Tautan Survei BOS/BOP Kinerja : https://bit.ly/BOSPKinPSP
b)
Tautan Survei Pemanfaatan Buku: https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023
Sasaran responden dan petunjuk
pengisian untuk masing-masing jenis survei dapat dilihat pada bagian lampiran surat
ini. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk
berpartisipasi dalam survei ini.
Lampiran I Surat Edaran Sekretaris
Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan
Pemanfaatan Buku berisi Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei
Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja
A.
Sasaran
Seluruh
satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2
B.
Kriteria Responden
Seluruh
kepala sekolah dari sekolah penggerak PSP Angkatan 1 dan 2.
C. Teknis Pelaksanaan
Kepala
sekolah langsung mengisi sendiri pada tautan survei yang tersedia.
D. Waktu Pelaksanaan Survei
Daring
Survei
dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.
E. Tautan/Link Instrumen
Survei Daring https://bit.ly/BOSPKinPSP
F. Narahubung
Narahubung
1: Bianda Ayu (081224949989)
Narahubung
2: Kasmawarni (082362274368)
Lampiran II Surat Edaran Sekretaris
Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan
Pemanfaatan Buku berisi Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei Daring
Pemetaan, Ketersediaan, dan Pemanfaatan Buku Kurikulum Merdeka
A. Sasaran
1.
Sekolah Penggerak Angkatan 1 untuk SD, SMP, dan SMA.
2.
Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2 untuk PAUD dan SLB.
B. Kriteria Responden
1.
Kepala Sekolah
Seluruh
kepala sekolah dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.
2.
Guru
a.
Guru PAUD dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.
b.
Guru SLB dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.
c.
Guru SD kelas II dan V (Guru kelas, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni
Tari, dan Guru Seni Teater) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.
d.
Guru SMP kelas VIII (Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, Guru Seni
Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru PJOK, dan Guru
Informatika) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.
e.
Guru SMA kelas XI (Guru Bahasa Indonesia, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru
Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Guru
Matematika, Guru Matematika Tingkat Lanjut, Guru Sosiologi, Guru Antropologi,
Guru Geografi, Guru Ekonomi, Guru Sejarah, Guru Informatika, Guru Bahasa Inggris
Tingkat Lanjut, dan Guru PJOK) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin
A.
3.
Peserta Didik
Seluruh
peserta didik SMP kelas VIII dan SMA kelas XI dari sekolah penggerak sesuai
sasaran dalam Poin A.
C.
Teknis Pelaksanaan
1.
Kepala sekolah didampingi kepala TU mengisi Instrumen Kepala Sekolah.
2.
Kepala sekolah mengimbau guru dengan kriteria B2 untuk mengisi Instrumen Guru.
3.
Guru (khususnya guru SMP dan SMA) mengimbau peserta didik dengan kriteria B3
untuk mengisi Instrumen Peserta Didik.
D. Waktu Pelaksanaan Survei
Daring
Survei
dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.
E. Tautan/Link Instrumen
Survei Daring
https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023
F. Narahubung
Narahubung
PAUD dan SLB : Ria Triyanti (087878258811)
Narahubung
SD, SMP, dan SMA : Ervina (085313622998)
Link download Surat Edaran Sekretaris
Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan
Pemanfaatan Buku. AKSES DISINI
Demikian informasi tentang Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas,
Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan
Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku Semoga
ada manfaatnya.