Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma Empat, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Program PPG Prajabatan sudah
berjalan sejak 2009 dengan berbagai moda pelaksanaan diantaranya: PPG PGSD Berasrama,
PPG Basic Science Berasrama, PPG Terintegrasi Berkewenangan Tambahan, PPG SM3T,
PPG SMK Kolaboratif, dan PPG Prajabatan Bersubsidi yang sudah menghasilkan
27.935 lulusan akan tetapi belum mencukupi kebutuhan guru. Selain itu,
perkembangan dunia pendidikan membutuhkan guru yang mengawali karier profesi
sebagai guru dengan kompetensi yang sesuai standar dan dinamika pendidikan.
Sejalan dengan itu
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan
berbagai kebijakan tranformasi pendidikan melalui program Merdeka Belajar yang bertujuan
untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. Hal ini dilakukan melalui transformasi
paradigma dalam cara belajar mengajar. Perubahan paradigma ini mengarah pada guru
sebagai pembelajar sepanjang hayat yang reflektif. Perubahan tersebut dapat dilakukan
melalui perbaikan yang berkelanjutan pada Program PPG Prajabatan.
Jadwal
Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024. Persyaratan
Calon Mahasiswa Calon Mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2023/2024 adalah sebagai
berikut:
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok
Pendidik (Dapodik);
c.
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada
basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi
di luar negeri;
d.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
e.
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun
pendaftaran.
f.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
g.
memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
h.
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya (NAPZA);
i.
menandatangani pakta integritas; dan
j.
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes
wawancara.
Pola Penerimaan Mahasiswa dilakukan
menggunakan pola penerimaan yang berlaku secara nasional, dengan ketentuan
sebagai berikut.
a.
Direktur Jenderal atas nama Menteri menetapkan kuota nasional Mahasiswa setelah
berkoordinasi dengan kementerian yang menangani urusan di bidang Aparatur Sipil
Negara dan/atau Pemerintah Daerah.
b.
Direktorat Jenderal melaksanakan sosialisasi Program PPG Prajabatan tahun 2023
kepada pihak-pihak terkait.
c.
Direktorat Jenderal menerbitkan surat edaran terkait pendaftaran calon
Mahasiswa.
d.
Pendaftar Program PPG Prajabatan yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud
pada angka 1 huruf a sampai dengan huruf e, melakukan pendaftaran melalui aplikasi
SIMPKB, dengan:
1)
mengisi NIK;
2)
memilih asal lulusan S-1/D-IV (dalam negeri/luar negeri);
3)
mengisi NIM (S-1/D-IV) dan memilih bidang studi PPG yang linier;
4)
mengisi data diri dan esai;
5)
mengikuti petunjuk yang tertera pada aplikasi SIM PKB, bagi lulusan luar
negeri;
6)
mengunggah berkas foto diri dan pakta integritas; dan
7)
memilih provinsi untuk ikut tes substantif setelah mendapatkan notifikasi hasil
verifikasi dan validasi.
e.
Pendaftar melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah melengkapi
semua data administrasi pada aplikasi SIMPKB. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai
petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Bagi Pendaftar dari lulusan luar
negeri, pembayaran dapat dilakukan setelah petugas verifikasi pusat menyetujui
ajuan pendaftar;
f.
Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB setelah
menyelesaikan pembayaran biaya tes substantif;
g.
Pendaftar mengikuti tes substantif;
h.
Dalam hal pendaftar yang dinyatakan lulus tes substantif akan mendapatkan
notifikasi lulus tes;
i.
Pendaftar melakukan pembayaran untuk mengikuti tes wawancara sesuai petunjuk
yang tertera pada aplikasi SIM PKB;
j.
Pendaftar mendapat informasi jadwal tes wawancara;
k.
Pendaftar mengikuti tes wawancara;
l.
Dalam hal pendaftar yang dinyatakan lulus tes wawancara akan mendapatkan
notifikasi lulus tes;
m.
Pendaftar mengonfirmasi kesediaan mengikuti Program PPG Prajabatan di LPTK yang
ditentukan; dan
n.
Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa Program PPG Prajabatan 2023.
Program PPG Prajabatan
merupakan program pendidikan profesi guru yang berada di level 7 (tujuh) pada
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini berimplikasi pada
capaian pembelajaran yang diharapkan pada level profesi. Beban belajar Program
PPG Prajabatan tertuang dalam kurikulum Program Studi PPG. Kurikulum tersebut
dikembangkan dengan mengacu pada profil lulusan Program PPG Prajabatan, yang
mengawali karier sebagai guru dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menguasai
kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran
peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta
memiliki dasar-dasar kepemimpinan. Kurikulum Program PPG Prajabatan dirancang untuk
memfasilitasi Mahasiswa mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada bidang
studi atau program keahlian tertentu.
Beban belajar Program PPG
Prajabatan ditetapkan sebanyak 36 (tiga puluh enam) sks sampai dengan 40 (empat
puluh) sks. Untuk Program PPG Prajabatan, beban belajar sebanyak 39 (tiga puluh
sembilan) sks ditempuh selama 2 (dua) semester.
Program PPG Prajabatan juga menyediakan
12 (dua belas) mata kuliah pilihan selektif. Pada semester I dan semester II, Mahasiswa
memilih satu mata kuliah pilihan selektif dari daftar mata kuliah pilihan
selektif yang disediakan. 12 (dua belas) mata kuliah tersebut yaitu Literasi
dalam Lintas Mata Pelajaran, Literasi Dasar, Teknologi Baru dalam Pengajaran dan
Pembelajaran, Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Perancangan dan
Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Berdiferensiasi, Pengajaran dan
Pembelajaran Daring dan Bauran, Design Thinking, Computational Thinking, Pendidikan
di Daerah Khusus, Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia, dan Pembelajaran
Bahasa Inggris. Mata kuliah Pembelajaran Bahasa Inggris merupakan mata kuliah
yang wajib ditempuh oleh Mahasiswa dari bidang studi Pendidikan Guru Sekolah
Dasar (PGSD). Adapun Jadwal Pendaftaran PPG
Prajabatan Tahun 2023/2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG
Prajabatan Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya