Pengumuman Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar Dan Penilik

Pengumuman Finalis Hasil Seleksi Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru TK SD SMP SMA SMK, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik


Pengumuman Finalis Hasil Seleksi Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik telah dirilis pada tanggal 10 Nopember 2022 melalui Keputusan Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 2301/B4/GT.01.22/2022 Tentang Finalis Apresiasi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Inspiratif Dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

 

Adapaun pertimbangan diterbitkannya SK Penetapan Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik adalah: a) bahwa dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022 dilakukan pemberian penghargaan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat melalui kegiatan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat inspiratif; b) bahwa untuk menetapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang inspiratif dilakukan melalui pemilihan dengan seleksi terbuka; c) bahwa berdasarkan hasil penilaian pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat yang inspiratif telah terpilih pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat yang memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai 80 finalis dari 4 kategori yang akan mengikuti seleksi selanjutnya; d) berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), (b) dan (c), perlu ditetapkan Keputusan Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang 80 finalis Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Inspiratif tahun 2022.

 

Dasar hukum diterbitannya SK tentang Finalis Apresiasi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Inspiratif Dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022, adalah 1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 5) Keputusan Presiden Nomer Nomor 78 Tahun 1994, tentang Hari Guru Nasional (HGN); 6) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

 

Diktum Kesatu SK Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru TK, Pendidik PAUD, Pamong Belajar dan Penilik, menyatakan Menetapkan 80 peserta dari Kategori guru TK inspiratif, pendidik KB/TPA/SPS inspiratif, Pamong Belajar inspiratif dan Penilik inspiratif tahun 2022 pada pelaksanaan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas Inspiratif, yang selanjutnya disebut 20 finalis Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas Inspiratif tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

 

Diktum Kedua SK tentang Finalis Apresiasi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Inspiratif Dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 menyatakan bahwa Finalis Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas Inspiratif tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU diberikan penghargaan dalam bentuk uang pembinaaan dan sertifikat.

 

Diktum Ketiga SK Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik, menyatakan Semua biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Keputusan Direktur ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tahun 2022.

 

Diktum Keempat SK tentang Finalis Apresiasi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Inspiratif Dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022 menyatakan bahwa Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan.

 



Link download SK Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik (DISINI)


Baca Juga

Daftar Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Kategori Guru SD 

Daftar Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Kategori Guru SMP 

Daftar Finalis Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Kategori Guru SMA SMK SLB 

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Finalis Hasil Seleksi Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 Katagori Guru, Pendidik, Pamong Belajar dan Penilik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih



= Baca Juga =



28 Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter