Kementerian Pendidikan kembali membuka Rekrutmen CGP Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP Angkatan 8, 9, 10. Keistimewaan pada rekrutmen CGP angkan ini adalah dibukanya kesempatan bagi Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Informasi dibukanya pendaftan CGP Angkatan 8 disampaikan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 2208/B3/GT.00.08/2022 14 Agustus 2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10)
Berdasarkan Surat Edaran GTK
Kemendikbud tentang Rekrutmen CGP (Calon
Guru Pengerak) Angkatan 8 untuk PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9,
10, dinyatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan
Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan
Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di
sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan
Profil Pelajar Pancasila.
PGP Reguler angkatan 8, 9, dan
10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) akan
dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10)
dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut
selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
Dari jumlah 514
kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan
dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP
Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus
dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan
intensif, akan diinformasikan tersendiri.
Pelaksanaan PGP angkatan 8
direncanakan akan dimulai pada bulan April 2023 selama 6 (enam) bulan dengan
menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan
luring. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.
Proses pelaksanaan Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak)
Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9, 10 melalui
tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan
beberapa hal terkait sebagai berikut.
1.
Sasaran CGP angkatan 8, 9, dan 10 pelaksanaan tahun 2023 Angkatan 8 Angkatan 9
Angkatan 10 20.000 peserta 20.000 peserta 55.000 peserta
2.
Peserta/calon guru penggerak :
a.
Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada
satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b.
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),
berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun
sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK,
dan SLB.
3.
Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap
menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
4.
Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
•
tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian
portofolio, dan penilaian esai;
•
tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran
Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak)
Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9, 10
akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10)
mulai tanggal 1 – 30 September 2022.
5.
Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah
dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan
mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
6.
Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10 dapat
dilihat pada Lampiran 2. Informasi wilayah sasaran (kabupaten/kota) untuk PGP
angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada laman:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi
Tahap 2, Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.
Apa Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CGP Angkatan 8 untuk
pelaksanaan PGP Angkatan 8, 9 10 ? Kriteria Umum Calon Guru Pengerak (CGP)
Angkatan 8 untuk Guru dan Kepala Sekolah
a)
Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas
sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b)
Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator
sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak,
pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak
(PSP);
c)
Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program
Organisasi Penggerak (POP);
d)
Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program
Pendidikan Guru Penggerak (PGP);
e)
Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
f)
Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia
mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
g)
Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang
dibuktikan dengan SK mengajar;
h)
Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak yang
dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.
Adapun persyaratan Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak)
Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9, 10 adalah
sebagai berikut
a)
Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan
pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b)
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus
definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta,
pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
c)
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
d)
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
e)
Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
f)
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki
usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Mekanisme Seleksi Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak)
Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9, 10
adalah sebagai berikut
1.
Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan
8, 9, dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota.
2.
Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan
sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
3.
Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru
penggerak;
4.
Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat
dan pihak-pihak yang terkait;
5.
Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak
secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kabupaten/Kota.
6.
Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas
unggahan dokumen yang terdiri dari:
a)
mengunggah Kartu Tanda Penduduk
b)
mengunggah Ijazah S1/D4;
c)
mengunggah surat rekomendasi;
d)
mengunggah pakta integritas;
e)
mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);
f)
mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
g)
mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi
guru).
h)
mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja
sesuai format (bagi kepala sekolah).
i)
mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP).
7.
Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum
mengikuti PGP.
8.
Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat
secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota,
dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).
Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP)
Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut
1.
Informasi rekrutmen calon guru penggerak tanggal 15 – 31 Agustus 2022
2.
Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) tanggal 1 – 30 September
2022
3.
Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 1 – 31
Oktober 2022
4.
Pengumuman tahap 1 tanggal 2 – 4 November 2022
5.
Simulasi Mengajar dan Wawancara tanggal 8 November 2022– 24 Februari 2023
6.
Pengumuman tahap 2 tanggal 27 – 28 Februari 2023
7.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 tanggal 4 April – 13 Oktober 2023
8.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian
(Jadwal bisa berubah
sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran)
Langkah-langkah Pendaftaran
& seleksi Rekrutmen Calon Guru
Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah melalui aplikasi
simpkb. Oendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1.
Mengakses dan login ke simpkb;
2.
Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak
melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3.
Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
4.
Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Bagi yang membutuhkan Surat Edaran, Link download SE GTK tentang
Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah (DISINI)
Demikian informasi tentang Persyaratan dan Jadwal Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak)
Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9, 10.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.