Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Tahap 2 Tahun 2022. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahap 2 Tahun 2022.
Persyaratan Calon Mahasiswa
PPG Prajabatan Tahun 2022 Tahap 2 Tahun 2022 adalah sebagai berikut
1.
Warga Negara Indonesia (WNI);
2.
tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan
(Dapodik);
3.
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun
pendaftaran;
4.
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau
terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan
tinggi di luar negeri;
5.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol
nol);
6.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor
diri);
7.
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8.
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9.
menandatangani pakta integritas; dan
10.
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes
wawancara.
Perkuliahan PPG Prajabatan
dilaksanakan selama 2 (dua) semester. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos
seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh
beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu)
tahun. Dengan demikian biaya kuliah PPG Prajabatan Tahun 2022 Tahap 2 Tahun
2022 sama tahap 1 yakni GRATISS
Apa Anda memenuhi Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan
Tahap 2 Tahun 2022? Jika ya silahkan mendaftar. Ada 3 (tiga) tahapan
seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi
administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan
administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes
substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi
(TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted
Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes
wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik
profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.
Tahapan
seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah
satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun
biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus
ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Kapan Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Tahap 2 Tahun 2022 dan bagaimana Tatacara
Pendaftaran Dan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Tahap 2. Jadwal pendaftaran
dibuka pada tanggal 26 Agutus 2022. Adapun Tatacara pendaftaran adalah sebagai
berikut.
1.
Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2.
Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id,
kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3.
Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data
NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data
calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d
3.
4.
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username
dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan
meliputi:
a.
Biodata diri;
b.
Data kemahasiswaan;
c.
Bidang studi PPG;
d.
Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e.
Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f.
Mengisi pertanyaan esai;
g.
Mengunggah dokumen antara lain: 1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih
dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb; 2) Pakta
integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah); 3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5.
Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi
PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka
wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier,
maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6.
Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif
setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi
berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7.
Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti
tes substantif secara luring.
8.
Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9.
Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
10.
Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
11.
Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
virtual yang disediakan;
12.
Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
13.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk
penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14.
Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi
yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15.
Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan tahap 2 Tahun 2022
sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Demikian informasi tentang Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran PPG
Prajabatan Tahap 2 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.