ainamulyana.id. Pendaftaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP Angkatan 7 Tahun 2022 disampaikan melalui Direktur Jenderal, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbudristek Nomor: 0622/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
Dalam Surat Edaran
GTK Kemendikbudristek tentang Pendaftaran
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP Angkatan 7 Tahun 2022, yang ditujukan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
dan Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat, disampaikan bahwa dalam
rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima:
Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru
Penggerak (PGP) angkatan 7. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang
berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya
serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
PGP angkatan 7 akan
dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota (daftar Kabupaten/kota dan
provinsi sebagaimana Lampiran 1). Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan
dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola
belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Untuk
melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan Pengajar Praktik (PP), oleh karena itu sebagai persiapan
pelaksanaan pendidikan guru penggerak akan dilakukan rekrutmen Calon Pengajar
Praktik (CPP).
Terkait rekrutmen
CPP, berikut kami diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.
1.
Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 adalah 20.000 calon guru
penggerak;
2.
Diperlukan sekitar 4.000 Pengajar
Praktik, untuk mendampingi 20.000 calon guru penggerak yang terdistribusi
pada 446 kabupaten/kota.
3.
Proses rekrutmen CPP dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
·
tahap
1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai;
·
tahap
2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
·
tahap
3 : pembekalan CPP
Registrasi
akan dibuka mulai tanggal 14 Maret – 8 April 2022.
4.
Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali
dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan
prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
5.
Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran
2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Selanjutnya kami dimohon
Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan
informasi ini kepada para guru, kepala sekolah dan praktisi pendidikan (yang
relevan) terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan
seleksi calon pengajar praktik. Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan
layani melalui alamat surel: guru.penggerak@kemendikbud.go.id.
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP
Angkatan 7 Tahun 2022
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik untuk 446
kabupaten/kota
1.
Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) tanggal 14 Maret - 8
April 2022
2.
Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 9 April – 6
Mei 2022
3.
Pengumuman tahap 1 tanggal 9 – 12 Mei 2022
4.
Simulasi Mengajar*) dan Wawancara tanggal 16 Mei – 21 Juni 2022
5.
Pengumuman tahap 2 tanggal 22 – 25 Juni 2022
6.
Pembekalan CPP tanggal 27 Juni – 10 Agustus 2022
7.
Pengumuman tahap 3 tanggal 11 – 15 Agustus 2022
8.
Pendidikan Guru Penggerak tanggal 3 Oktober – November 2022, dilanjutkan
Februari – Juni 2023
Catatan:
1. *) Tanpa Simulai
Mengajar bagi CPP dari Guru Penggerak
2. Jika terjadi
perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran
Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik
CPP Angkatan 7. Dalam
menjalankan tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon
guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon
guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 jam pelajaran. Pada
setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah
kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada lokakarya-lokakarya
tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala
dinas pendidikan setempat.
Pengajar Praktik
berasal dari guru penggerak (guru yang telah lulus PGP), guru, kepala sekolah, akademisi,
konsultan/praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran
(instructional leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai
pengajar praktik. Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak
sebagai teman belajar pada wilayah kabupaten/kotanya masing-masing.
Adapun Peran
Pengajar Praktik adalah sebagai berikut:
a)
Melakukan pendampingan individu;
b)
Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan;
c)
Mengevaluasi, menilai, dan memberi umpan balik calon guru penggerak;
d)
Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;
e)
Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.
Kriteria Umum Calon Pengajar Praktek CPP Angkatan 7 adalah
sebagai berikut.
a)
Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor
Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b)
Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih
ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala
sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah
Penggerak (PSP);
c)
Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program
Organisasi Penggerak (POP);
d)
Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau
sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator pada
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);
e)
Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
f)
Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik;
g)
Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak;
h)
Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau
PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti
seleksi CPP PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus
pada seleksi sebelumnya
Persyaratan Pendaftaran Calon Pengajar Praktik CPP
Angkatan 7 Tahun 2022, adalah sebagai berikut
a. Guru Penggerak
1)
Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
2)
Minimal pendidikan S1/D4;
3)
Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
4)
Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5)
Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
6)
Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7)
Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8)
Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah,
Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi
pendidikan lainnya, dll)
b. Guru
1)
Minimal pendidikan S1/D4;
2)
Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
3)
Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
4)
Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5)
Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
6)
Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7)
Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8)
Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah,
Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi
pendidikan lainnya, dll)
c. Kepala Sekolah
1)
Minimal pendidikan S1/D4;
2)
Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;
3)
Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
4)
Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
5)
Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
6)
Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
7)
Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
8)
Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi
Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).
d. Akademisi
1)
Minimal pendidikan S1/D4;
2)
Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
3)
Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
4)
Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
5)
Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
6)
Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas,
lembaga/instansi, dll)
e.
Praktisi/Konsultan Pendidikan (Pegiat/pelaksana praktik pendidikan yang
bergabung di dalam komunitas organisasi pendidikan (KOP), LSM dan fasilitator
pendidikan di daerah)
1)
Minimal pendidikan S1/D4;
2)
Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
3)
Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
4)
Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
5)
Berkomitmen untuk menyelesaikan program;
6)
Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas,
lembaga/instansi, dll)
Mekanisme Seleksi Calon Pengajar Praktik CPP Angkatan 7 Tahun
2022, adalah sebagai berikut
1.
Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pengajar praktik
pendidikan guru penggerak;
2.
Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada
masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
3.
Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru
penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas
Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
4.
Calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada
laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan
dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a)
mengisi biodata pada laman;
b)
mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c)
mengunggah Ijazah S1/D4;
d)
mengunggah pakta integritas;
e)
mengunggah SK mengajar bagi unsur guru;
f)
mengunggah sertifikat guru penggerak (bagi guru penggerak)
g)
mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai
format).
5.
Ditjen GTK melakukan tiga tahap seleksi untuk calon pengajar praktik sebelum
bertugas di PGP.
6.
Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pengajar praktik yang memenuhi
syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan
kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak.
Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi Calon Pengajar
Praktik CPP Angkatan 7 Tahun 2022 melalui Aplikasi. Pendaftaran calon
pengajar praktik mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1.
Mengakses dan login ke simpkb;
2.
Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon
Pengajar Praktik;
3.
Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;
4.
Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.
Bagi yang
membutuhkan salinan Surat GTK
Kemendikbudristek tentang Pendaftaran
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP Angkatan 7 Tahun 2022 bisa diakses DISINI
Demikian informasi tentang Pendaftaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik CPP Angkatan 7 Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. ainamulyana.id