Pemerintah telah merilis Struktur Kurikulum Merdeka TK PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Sebagaimana diketahui Pembelajaran yang dilaksanakan pada Kurikulum Merdeka mengacu kepada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Kerangka dasar kurikulum
merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang menjadi
acuan pembelajaran. Kerangka dasar kurikulum mengarahkan kompetensi yang perlu
dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan dikembangkan, serta materi
pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik. Kerangka dasar kurikulum juga
mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan guru ketika merancang
pembelajaran dan asesmen. Kerangka dasar kurikulum terdiri dari: struktur
kurikulum; capaian pembelajaran (CP); dan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Pemerintah menyediakan
berbagai contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar untuk membantu sekolah
dan guru. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar digunakan sebagai
referensi untuk menginspirasi sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum operasional
dan perangkat ajar secara mandiri yang kontekstual serta sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Contoh kurikulum operasional
dan perangkat ajar tersebut bukan merupakan kewajiban bagi sekolah dan guru
untuk menggunakannya.
Struktur
Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototife) TK PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK merupakan
pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban
belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban
belajarnya. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan
muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau
daerah.
Dalam Struktur Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototife) TK PAUD SD-MI SMP-MTS
SMA-MA SMK-MAK, Pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:1)
pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan 2)
projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kegiatan pembelajaran reguler untuk
setiap mata pelajaran mengarah pada CP dan profil pelajar Pancasila.
Pembelajaran berbasis projek dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
diselenggarakan untuk menguatkan upaya pencapaian profil pelajar Pancasila.
Projek untuk menguatkan
pencapaian profil pelajar Pancasila diatur sebagai berikut: 1) dikembangkan
berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah; 2) tidak diarahkan
untuk mencapai target CP tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran;
3) merupakan kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada
jadwal belajar seperti kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan
lingkungan dan masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran reguler; dan 4)
peserta didik berperan besar dalam menentukan strategi dan aktivitas projeknya,
sementara guru atau pendidik PAUD berperan sebagai fasilitator.
Dalam Struktur Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototife) TK PAUD SD-MI SMP-MTS
SMA-MA SMK-MAK, Kemendikbudristek mengatur beban belajar untuk setiap
muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per-tahun. Oleh karena itu,
satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi
waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun. Sebagai contoh,
satuan pendidikan dapat mengajarkan mata pelajaran secara intensif dalam kurun
waktu 1 (satu) semester untuk memenuhi kebutuhan peserta didik untuk melakukan
pameran unjuk kerjanya di akhir semester pertama. Oleh karena itu, alokasi
waktu yang ditargetkan untuk 1 (satu) tahun dapat dicapai dalam kurun waktu 1
(satu) semester. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat meniadakan mata
pelajaran tersebut pada semester berikutnya karena JP yang harus dipenuhi dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun telah dicapai dalam waktu 1 (satu) semester.
Pengaturan beban belajar seperti ini dilakukan agar pembelajaran lebih bermakna
karena peserta didik memiliki waktu belajar yang lebih efektif dan dapat fokus
pada kompetensi yang ingin dicapai tanpa membebaninya dengan muatan yang
terlalu padat. Namun demikian, alokasi JP intrakurikuler per-minggu tetap
disampaikan untuk membantu guru dalam merancang kurikulum dan pembelajaran.
Pemerintah juga mengatur
proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran. Proporsi beban
belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil
pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk kegiatan projek yang diarahkan untuk
penguatan pencapaian profil pelajar Pancasila digunakan secara lebih fleksibel dibandingkan
pembelajaran intrakurikuler karena projek penguatan profil pelajar Pancasila
bukan suatu kegiatan rutin per- minggu. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah
daerah yang menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik
satuan pendidikan dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum
muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui 3 (tiga)
pilihan sebagai berikut.
1. Mengintegrasikan muatan
lokal ke dalam mata pelajaran lain.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran
untuk muatan lokal, kemudian memetakannya ke dalam mata pelajaran lain. Sebagai
contoh, tentang batik diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Rupa, sejarah
lokal suatu daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPS, dan sebagainya.
2.
Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar
Pancasila.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke
dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek
terkait dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek
dengan tema perubahan iklim dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut,
dan sebagainya.
3.
Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai
bagian dari program intrakurikuler.
Satuan
pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus
muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai
contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan,
dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Pada Struktur Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototipe) TK PAUD SD-MI SMP-MTS
SMA-MA SMK-MAK, jika pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal,
beban belajarnya maksimum 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun atau 2 (dua) JP per
minggu.
Untuk mengetahui lebih
lengkap Struktur Kurikulum Merdeka TK
PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK silahkan download Kepmendikbudristek Nomor
56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
kemudian lihat lampiran 1
Link download Kepmendikbudristek
Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
– Lampiran 1 Struktur Kurikulum Merdeka TK PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK
(DISINI)
Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka (Kurikulum
Prototipe) TK PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih