Kurikulum Merdeka TK PAUD, SD SMP SMA SMK merupakan istilah lain dari Kurikulum Prototipe 2022 (Kurikulum Prototype 2022) yakni model kurikulum yang dilaksanakan pada Program Sekolah Penggerak mengacu kepada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Merdeka belajar adalah slogan yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengandung makna memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri mereka dengan dasar mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang sesuai dengan Pancasila.
Kerangka
dasar kurikulum merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang
menjadi acuan pembelajaran. Kerangka dasar kurikulum mengarahkan kompetensi yang
perlu dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan dikembangkan, serta
materi pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik. Kerangka dasar kurikulum juga
mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan guru ketika merancang pembelajaran
dan asesmen. Kerangka dasar Kurikulum Kurikulum
Merdeka terdiri dari: struktur kurikulum; capaian pembelajaran (CP); dan prinsip
pembelajaran dan asesmen.
Dalam
implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah
menyediakan berbagai contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar untuk membantu
sekolah dan guru. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar digunakan sebagai
referensi untuk menginspirasi sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum operasional
dan perangkat ajar secara mandiri yang kontekstual serta sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan dan peserta didik. Contoh kurikulum operasional dan perangkat
ajar tersebut bukan merupakan kewajiban bagi sekolah dan guru untuk menggunakannya.
Struktur
kurikulum dalam Kurikulum Merdeka merupakan
pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya. Satuan pendidikan
dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan
karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah. Pembelajaran dengan model Kurikulum Merdeka dibagi menjadi 2 (dua)
kegiatan utama, yaitu: pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler;
dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan
pembelajaran reguler untuk setiap mata pelajaran dalam Kurikulum Merdeka mengarah pada CP dan profil pelajar Pancasila. Pembelajaran
berbasis projek dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila diselenggarakan
untuk menguatkan upaya pencapaian profil pelajar Pancasila. Projek untuk menguatkan
pencapaian profil pelajar Pancasila diatur sebagai berikut: 1) dikembangkan berdasarkan
tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah; 2) tidak diarahkan untuk mencapai
target CP tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran; 3) merupakan
kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar seperti
kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan masyarakat sekitar
dibandingkan pembelajaran reguler; dan 4) peserta didik berperan besar dalam menentukan
strategi dan aktivitas projeknya, sementara guru atau pendidik PAUD berperan sebagai
fasilitator.
Dalam
penerapan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek
mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran
(JP) per-tahun. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara
fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu)
tahun. Sebagai contoh, satuan pendidikan dapat mengajarkan mata pelajaran secara
intensif dalam kurun waktu 1 (satu) semester untuk memenuhi kebutuhan peserta didik
untuk melakukan pameran unjuk kerjanya di akhir semester pertama. Dengan demikian
alokasi waktu yang ditargetkan untuk 1 (satu) tahun dapat dicapai dalam kurun waktu
1 (satu) semester. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat meniadakan mata pelajaran
tersebut pada semester berikutnya karena JP yang harus dipenuhi dalam kurun waktu
1 (satu) tahun telah dicapai dalam waktu 1 (satu) semester. Pengaturan beban belajar
seperti ini dilakukan agar pembelajaran lebih bermakna karena peserta didik memiliki
waktu belajar yang lebih efektif dan dapat fokus pada kompetensi yang ingin dicapai
tanpa membebaninya dengan muatan yang terlalu padat. Namun demikian, alokasi JP
intrakurikuler per-minggu tetap disampaikan untuk membantu guru dalam merancang
kurikulum dan pembelajaran.
Pemerintah
juga mengatur proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran. Proporsi
beban belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil
pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk kegiatan projek yang diarahkan untuk penguatan
pencapaian profil pelajar Pancasila digunakan secara lebih fleksibel dibandingkan
pembelajaran intrakurikuler karena projek penguatan profil pelajar Pancasila bukan
suatu kegiatan rutin per- minggu. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah yang
menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan
dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum muatan lokal. Pembelajaran
muatan lokal dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut.
1.
Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.
Satuan pendidikan dan/atau
pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran untuk muatan lokal, kemudian
memetakannya ke dalam mata pelajaran lain. Sebagai contoh, tentang batik diintegrasikan
dalam mata pelajaran Seni Rupa, sejarah lokal suatu daerah diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran IPS, dan sebagainya.
2.
Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan dan/atau
pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan
profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek terkait dengan tema wirausaha dilakukan
dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim
dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.
3.
Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian
dari program intrakurikuler.
Satuan pendidikan dan/atau
pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri
sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran
bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan
potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran
khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun
atau 2 (dua) JP per minggu.
Apa saja Struktur Kurikulum Merdeka PAUD SD SMP SMA SMK? Struktur Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak UsÃa Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) yang meliputi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) sebagai berikut.
1.
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang PAUD
usia 5 (lima)-6 (enam) tahun
Bermain merupakan intisari
kurikulum dan pembelajaran di PAUD, yaitu “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Bermain
adalah belajar, dan bermain-belajar merupakan kegiatan yang esensial untuk perkembangan
yang optimal. Anak belajar melalui bermain di saat ia menjelajahi lingkungan untuk
mengenali dunia di sekelilingnya. Di usia emas perkembangan otaknya, anak perlu
diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman yang bermakna. Bermain sesuai dengan
minat dan rasa ingin tahu anak membuat anak memiliki pembelajarannya. Inilah merdeka
bermain bagi anak.
Kegiatan yang juga dikuatkan
dalam pembelajaran di PAUD merupakan kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan
anak. Kegiatan ini ditujukan untuk menguatkan literasi secara dini melalui kegiatan-kegiatan
yang membangun minat baca anak. Kegiatan berbasis buku bacaan anak bukanlah kegiatan
yang menuntut anak untuk dapat membaca secara mandiri, melainkan kegiatan yang melibatkan
buku bacaan anak. Sebagai contoh, kegiatan di PAUD diawali dengan guru membacakan
buku cerita kepada anak-anak, kemudian mendiskusikan isi buku tersebut, dan melakukan
aktivitas yang berkaitan dengan isi buku yang telah dibaca bersama.
Berbagai pendekatan kegiatan
bermain-belajar dapat digunakan di satuan PAUD seiring dengan kegiatan berbasis
buku bacaan anak, misalnya kegiatan kelompok, kegiatan berbasis area, kegiatan berbasis
sentra, dan kegiatan projek. Keragaman pendekatan dan metode diharapkan dapat memberikan
stimulasi yang dapat mendorong tumbuh kembang yang optimal serta siap untuk bersekolah
di jenjang berikutnya. Selain itu dukungan berupa area bermain yang terbuka, guru
atau pendidik PAUD yang membangun komunikasi stimulatif akan memberikan kebebasan
pada anak dan dapat mengoptimalkan potensi perkembangannya. Oleh karena itu, kegiatan
belajar baca-tulis-hitung yang monoton di mana anak belajar membaca dan menulis
suatu kata berulang-ulang (drilling), adalah kegiatan yang harus dihindari.
CP pada jenjang PAUD terdiri
atas 3 (tiga) elemen, yaitu: nilai agama dan budi pekerti; jati diri; dan dasar-dasar
literasi, sains, teknologi, rekayasa, seni, dan matematika (STEAM). Ketiga elemen
ini dicapai melalui kegiatan bermain-belajar yang terpadu sebagaimana diperlihatkan
dalam Gambar 2. Kegiatan di satuan PAUD dianjurkan untuk dilakukan selama 1.050
(seribu lima puluh) menit per-minggu.
2.
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SD
Struktur kurikulum SD
dibagi menjadi 3 (tiga) bagian atau 3 (tiga) Fase: a) Fase A untuk Kelas I dan Kelas
II; b) Fase B utuk Kelas III dan Kelas IV; dan c) Fase C untuk Kelas V dan Kelas
VI. Fase A merupakan periode pengembangan dan penguatan kemampuan literasi dan numerasi
dasar. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran dasar yang perlu diajarkan di Fase
A tidak sebanyak di fase B dan fase C. Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) belum
menjadi mata pelajaran wajib di Fase A. Muatan mata pelajaran tersebut mulai menjadi
wajib untuk diajarkan sejak masuk di awal Fase B (Kelas III). Mata pelajaran IPAS
merupakan mata pelajaran yang ditujukan untuk membangun kemampuan dasar untuk mempelajari
ilmu pengetahuan (sains), baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial.
Ketika mempelajari lingkungan sekitarnya, peserta didik SD melihat fenomena alam
dan sosial sebagai suatu kesatuan secara umum, dan mereka mulai berlatih membiasakan
diri untuk mengamati atau mengobservasi, mengeksplorasi, dan melakukan kegiatan
yang mendorong kemampuan inkuiri lainnya yang sangat penting untuk menjadi fondasi
sebelum mereka mempelajari konsep dan topik yang lebih spesifik di mata pelajaran
IPA dan IPS yang akan mereka pelajari di SMP.
Satuan pendidikan SD dapat
menstruktur muatan pembelajaran menggunakan mata pelajaran atau melanjutkan penggunaan
pendekatan tematik yang disesuaikan dengan CP dan profil pelajar Pancasila. Sebagaimana
telah disampaikan di awal, proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila untuk
SD, dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per-tahun.
Mata pelajaran Bahasa
Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan
kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan
mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan
pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris
sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam
mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite
sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua. Mata pelajaran Muatan
lokal merupakan mata pelajaran yang dapat diselenggarakan berdasarkan keputusan
pemerintah daerah.
3.
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SMP
Struktur kurikulum SMP
terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D. Fase D yaitu untuk Kelas VII, Kelas VIII
dan Kelas IX. Proporsi beban belajar terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran
intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar
25% (dua puluh lima persen) total JP per-tahun. Beban belajar dapat dilaksanakan
dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Paket merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya mengikuti beban belajar dan mata
pelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum
pada satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka satuan
pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang penyelenggaraan SKS yang
berlaku.
4.
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SMA
Kurikulum Merdeka SMA pada SMA pelaksana Program Sekolah Penggerak
ini mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013.
Struktur kurikulum SMA terdiri atas dua fase yaitu: a) Fase E untuk Kelas X; dan
b) Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII. Di Kelas X, peserta didik akan mengikuti
mata pelajaran yang sama dengan di SMP yaitu mata pelajaran umum. Mulai Kelas XI,
peserta didik sudah menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya.
Seperti di SMP, mata pelajaran
IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.
Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi.
Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS sebagai berikut;
a.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi. Misalnya dalam mata pelajaran
IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan
dalam 1 (satu) tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis
masalah (problem-based learning), atau unit inkuiri lainnya;
b.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.
Misalnya peserta didik mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai
dengan selesai, kemudian muatan pelajaran Kimia sampai dengan selesai, dan dilanjutkan
muatan pelajaran Biologi sampai dengan selesai, atau dengan urutan yang berbeda
sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kemudian setelah semua muatan pelajaran (Fisika,
Kimia, dan Biologi) selesai dipelajari, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri
yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut; atau
c.
mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata
pelajaran yang berbeda-beda, kemudiaan diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri
yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya masing-masing
muatan pelajaran Fisika, Kimia, Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan
setiap minggu sesuai dengan alokasi JP untuk masing- masing muatan pelajaran. Proporsi
beban belajar untuk SMA terbagi menjadi dua, yaitu: pembelajaran intrakurikuler
dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh
persen) total JP per-tahun.
Fase F untuk Kelas XI
dan Kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu:
a.
Kelompok mata pelajaran umum.
Setiap satuan SMA wajib
membuka/mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti
oleh semua peserta didik SMA.
b.
Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA)
Setiap SMA wajib menyediakan
paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
c.
Kelompok mata pelajaran IPS
Setiap satuan SMA wajib
menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
d.
Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Kelompok mata pelajaran
ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA.
e.
Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya
CP untuk mata pelajaran
Vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi
dan/atau kebutuhan sumber daya manusia di SMA. CP mata pelajaran Prakarya dikembangkan
oleh pemerintah pusat. SMA dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran
mata pelajaran Prakarya sesuai potensi dan/atau sumber daya di SMA.
Kelompok mata pelajaran
Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA. Khusus
untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan, dapat dibuka
kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia
di SMA.
Satuan pendidikan wajib
mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum dan membuka
sekurangkurangnya 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan (misalnya membuka kelompok
mata pelajaran MIPA dan IPS, MIPA dan Bahasa dan Budaya, atau IPS dan Bahasa dan
Budaya). Setiap peserta didik wajib memilih paling sedikit 2 (dua) kelompok mata
pelajaran pilihan disesuaikan dengan minat dan bakat.
Beban belajar dapat dilaksanakan
dalam Sistem Paket atau Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Paket merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya mengikuti beban belajar dan mata
pelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam struktur kurikulum. SKS merupakan bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang dirancang untuk melayani peserta didik sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan, dan/atau kecepatan belajar dalam menyelesaikan kurikulum
pada satuan Pendidikan. Dalam hal satuan pendidikan menyelenggarakan SKS, maka satuan
pendidikan mengacu kepada ketentuan pada peraturan tentang penyelenggaraan SKS yang
berlaku.
5.
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SLB
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SLB mengacu kepada
struktur kurikulum SD, SMP, dan SMA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan
khusus. Penyesuaian struktur kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan
fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.
Berikut merupakan penjelasan
dari struktur kurikulum SLB secara umum:
a.
JP paling besar yaitu kelompok keterampilan (untuk SMPLB dan SMALB) dan mata pelajaran
Seni dan Budaya untuk SDLB. Hal ini didasarkan pada penekanan kemandirian dan pengembangan
keterampilan adaptif anak;
b.
peserta didik SMPLB dan SMALB memilih 1 (satu) jenis keterampilan sesuai dengan
bakat dan minat. Pemfokusan pada 1 (satu) jenis keterampilan dilaksanakan mulai
di kelas VIII;
c.
mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi
sebagai sarana apresiasi dan terapi, sedangkan mata pelajaran Seni pada kelompok
keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi;
d.
program kebutuhan khusus bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indera yang
dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya, dengan ketentuan sebagai berikut:
1)
bagi tunanetra merupakan pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi;
2)
bagi tunarungu merupakan pengembangan komunikasi,persepsi bunyi, dan irama;
3)
bagi tunagrahita merupakan pengembangan diri;
4)
bagi tunadaksa merupakan pengembangan diri dan gerak; dan
5)
bagi autis merupakan pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku,
e.
alokasi waktu JP bersifat fleksibel sehingga satuan pendidikan dapat menyesuaikan
beban belajar dengan karakteristik, kebutuhan belajar dan/atau kebutuhan akademik,
sosial, budaya, dan faktor lain; dan
f.
satuan pendidikan melaksanakan program magang pada kelas XI paling sedikit 1 (satu)
bulan.
Capaian
Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Capaian
Pembelajaran atau CP dalam Kurikulum Merdeka
merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap
perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan PAUD, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. CP memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun
secara komprehensif dalam bentuk narasi. CP untuk bimbingan konseling disebut sebagai
capaian layanan.
CP
untuk PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMALB dijabarkan dalam bentuk dokumen yang
ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Bagi peserta didik berkebutuhan khusus, apabila mengalami hambatan intelektual dapat
menggunakan CP pendidikan khusus, namun jika tidak mengalami hambatan intelegensi
dapat menggunakan CP regular dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.
Pembelajaran
dan Asesmen
Komponen
dalam kerangka Kurikulum Merdeka yang
mencakup profil pelajar Pancasila, CP, struktur kurikulum, dan prinsip pembelajaran
dan asesmen, dijabarkan lebih lanjut dalam kurikulum operasional satuan pendidikan.
Profil pelajar Pancasila dan CP menjadi acuan untuk perumusan tujuan pembelajaran.
Pada saat merumuskan tujuan pembelajaran, pendidik dapat memproyeksikan aktivitas
pembelajaran serta bentuk dan strategi asesmen yang akan dilakukan, sehingga tujuan
pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan asesmen saling terkait. Asesmen yang dilaksanakan
dimanfaatkan sebagai umpan balik bagi peserta didik dan refleksi bagi pendidik untuk
perbaikan pembelajaran yang berkelanjutan.
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Kurikulum merdeka yang mulai diimplementasikan
tahun 2022 akan terus dimatangkan pada tahun 2023 dan direncanakan diberlakuan
secara nasional pada tahun 2024 mengusung ciri khas Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila. Dalam Kurikulum Merdeka, Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan pembelajaran berbasis projek
yang yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai
dengan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan
dalam berbagai aktivitas berbasis projek sebagai unit pembelajaran terintegrasi
sehingga tidak ada lagi sekat antar-mata pelajaran. Pelaksanaan projek penguatan
profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan
tiga puluh persen) dari total alokasi jam pelajaran selama 1 (satu) tahun. Untuk
pelaksanaan projek pemerintah menetapkan tema-tema utama yang dapat dijabarkan dalam
topik yang spesifik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik
peserta didik.
Projek
penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengaplikasikan pengetahuan sebagai proses penguatan karakter, sekaligus kesempatan
untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Pembelajaran dalam projek perlu dirancang
dengan baik agar alokasi waktu dapat memberikan manfaat untuk pengembangan kompetensi
dan karakter peserta didik.
Pada
PAUD, kegiatan projek dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan harian. Pada
SD, SMP, SMA dan SLB kegiatan projek dilaksanakan sebagai kegiatan pembelajaran
yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar seperti kegiatan reguler,
serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran
reguler.
Perangkat
ajar dalam Kurikulum Merdeka merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh guru
dan pendidik lainnya dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran.
Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, video pembelajaran, serta
bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai
sumber dalam 1 (satu) tahun ajaran. Pemerintah menyediakan beragam perangkat ajar
untuk membantu pendidik yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi perangkat
ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta
didik. Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, yaitu:
1.
Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek merupakan
sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara
sistematis dan menarik sebagai acuan untuk pelaksanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila.
Modul projek dikembangkan
berdasarkan tema, topik, dimensi, elemen dan sub elemen profil pelajar Pancasila
yang dipilih. Satuan pendidikan dapat menyusun, membuat, memilih, dan memodifikasi
modul ajar sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
2.
Modul Ajar
Modul ajar merupakan sejumlah
alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis
dan menarik sebagai acuan untuk pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pada pembelajaran
intrakurikuler. Modul ajar sebagai implementasi dari alur tujuan pembelajaran yang
dikembangkan dari capaian pembelajaran.
Modul ajar dikembangkan
berdasarkan alur dan tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan dapat menyusun, membuat,
memilih, dan memodifikasi modul ajar sesuai dengan karakteristik daerah, satuan
pendidik, dan peserta didik. Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran,
serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin
unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3.
Buku Teks
Buku teks terdiri atas
buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran
yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan
oleh pemerintah tanpa dipungut biaya. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama
terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan
bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi
pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan
dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan
guru, antara lain PPKn pada SD, Seni dan Prakarya, dan PJOK. Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku
dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Saat ini, penyiapan
buku teks pelajaran oleh Kemendikbudristek yang bersifat global dan universal, seperti
Bahasa Inggris, Matematika, PJOK, Kimia, Fisika, dan Biologi, dilakukan melalui
mekanisme penerjemahan atau penyaduran. Sedangkan penyiapan buku teks pelajaran
yang bernuansa identitas ke-Indonesiaan, seperti Bahasa Indonesia, Sains Dasar,
PPKn, Pendidikan Agama, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan sejenisnya,
dilakukan melalui mekanisme penulisan buku.
Buku teks utama yang fleksibel
dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk
modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan
pelaksana Program Sekolah Penggerak, dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu
secara berkelanjutan. Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan
pelaksana Program Sekolah Penggerak ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi
kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi.
Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan
Dalam
Kurikulum Merdeka terdapat istilah Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan. Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan
untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum satuan pendidikan pelaksana
Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum yang dikembangkan
menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta
didik. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan
sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat. Kurikulum operasional satuan
pendidikan disahkan oleh kepala dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Berikut
ini beberapa Referensi tentang Kurikulum Merdeka atau Kurikulum prototipe /Kurikulum
Prototype 2022
Download Materi Sosialisasi Kurikulum Merdeka Dan Platform Merdeka Mengajar
·
Link download Paparan
Mendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3gISpns
·
Permendikbudristek
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan(SKL) pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah Link download https://bit.ly/3sDCMTO
·
Permendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah Link download https://bit.ly/3sIWuxA
·
Kepmendikbud Ristek
Nomor 56/M/2022 Tentang Struktur Kurikulum Merdeka (Kurikulum Prototife) TK
PAUD SD-MI SMP-MTS SMA-MA SMK-MAK https://bit.ly/3rRJw1i
·
Keputusan Kepala
Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek
Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran (CP) Pada Pendidikan Anak Usia
Dini PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI SMP/MTs), Dan Jenjang Pendidikan
Menengah (SMA/MA/SMK) Pada Kurikulum Merdeka Link download https://bit.ly/3rTCetS
·
Keputusan Kepala
BSKAP Kemendikbudristek Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Sub
Rlemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka Link download https://bit.ly/3JwEi0D
·
Permendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah Link download https://bit.ly/3sIWuxA
·
Download Buku
Pembelajaran Paradigma Baru Link download https://bit.ly/3sPyg4L
·
Download Buku Panduan
Pembelajaran Dan Asesmen SD MI SMP MTS SMA SMK MA Link download https://bit.ly/35aF7gZ
·
Download Buku Panduan
Pembelajaran dan Asesmen Pada Kurikulum Merdeka SD MI SMP MTs SMA SMK
MA Link download https://bit.ly/33uBBxg
·
Link download Buku
Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka https://bit.ly/3rIjZqV
·
Link download Buku
Saku Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3oFBpCY
·
Link download Materi
Road Map Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3LwPdcs
·
Link download Materi
Apa itu Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3BgDN88
·
Link download Materi
Cara Instal dan Log in ke Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3GKoA0h
·
Link download Materi
Cara Menggunakan Produk Perangkat Ajar pada Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/33jxhRy
·
Link download Materi
Road Map Platform Merdeka Mengajar Seri 2 https://bit.ly/3uKIDcH
·
Link download Produk
Asesmen Murid Dan Laman Kelas Hadir Di Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3oICF8p
· Link download Materi Cara Memanfaatkan Laman Kelas pada Platform Merdeka Mengajar https://bit.ly/3Jn8fjH
·
Kepmendikbud Ristek Nomor 371-M-2021 Tentang Program Sekolah Penggerak
·
Profil Pelajar Pancasila Dan Merdeka Belajar
·
Prinsip Pembelajaran Dan Prinsip Asesmen Pada Kurikulum Sekolah Penggerak
·
Prinsip Dan Prosedur Penyusunan Modul Ajar
·
Kerangka Kurikulum dan Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD SD
SMP SMA
·
Ruang Lingkup Capaian Pembelajaran (CP) Dan Komponen Capaian Pembelajaran
(CP) Paud Sd Smp Sma
·
Pengertian Dan Komponen Penyusunan Modul Ajar
·
Prinsip Dan Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (Atp)
·
Pengertian Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) Dan Bagaimana Menyusun Alur
Tujuan Pembelajaran
·
Aplikasi Erapor Sd Smp Sma Smk Program Sekolah Penggerak
·
Contoh Modul Ajar Tema Projek Kewirausahaan Sd Smp Sma Pada Pada Program
Sekolah Penggerak
·
Contoh Modul Ajar Tema Projek Suara Demokrasi Smp Sma Pada Pada Program
Sekolah Penggerak
·
Contoh Modul Ajar Tema Projek Bangunlah Jiwa Dan Raganya Smp Sma Pada
Pada Program Sekolah Penggerak
·
Contoh Modul Ajar Tema Projek Bhinneka Tunggal Ika Sd Smp Sma Pada
Pada Program Sekolah Penggerak
·
Contoh Modul Ajar Tema Projek Kerarifan Lokal Sd Smp Sma Pada Pada
Program Sekolah Penggerak
·
Pilihan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada Sekolah
Penggerak
·
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pada
Program Sekolah Penggerak
·
Download Patch Aplikasi Dapodik Versi 2022.A Untuk Kurikulum Sekolah
Penggerak
·
Struktur Kurikulum Smk Pusat Keunggulan
·
Kepmendikbudristek Nomor 165 Tahun 2021 Tentang Program SMK Pusat
Keunggulan
·
Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas 10 Untuk Sma Sekolah Penggerak
·
Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas 1 Dan 4 Untuk Sd Sekolah Penggerak
·
Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas 7 Untuk Smp Sekolah Penggerak
·
Link Download Modul Ajar Kurikulum Sekolah Penggerak PAUD SD SMP SMA
SMK
·
Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Kosp SMP
·
Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SMA
·
Contoh Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan SD
·
Kepmendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak
·
Kepmendikbud Nomor 1177 Tahun 2020 Tentang Program Sekolah Penggerak
·
Kepmendikbud Nomor 958 Tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada
PAUD SD SMP SMA
Demikian
informasi tentang Apa yang dimaksud Kurikulum
Merdeka TK PAUD SD SMP SMA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kaasih telah berbagi info ttg Kurikulum Merdeka Semoga kurikulum ini dapat diterapkan di sekolah-sekolah secara maksimal dan optimal.