Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun 2021 disampaikan melalui Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50299/A.A3/KP.06.06/2021 tentang Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2021.
Dibukanya Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah
SILN Tahun 2021 ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia
di Luar Negeri Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan
untuk di tugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu
: Sekolah Republik Indonesia Tokyo dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur .
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah
Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun 2021 adalah sebagai berikut
1.
Persyaratan Umum
a)
berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b)
memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala
Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala
Sekolah;
c)
sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
d)
usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun ;
e)
pangkat serendah -rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a ;
f)
memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan
berpendidikan Magister Pendidikan (S -2) ;
g)
diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
h)
sehat ja smani, rohani dan bebas NARKOBA ;
i)
berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
j)
bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN
setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air ;
k)
memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan
mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
l)
memiliki surat pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti
seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai
bertugas sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UNDUH)
2. Persyaratan Khusus
a)
aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL
minimal 475 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun
terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar ( degree ) di
negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
b)
memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia
Rencana Penjadwalan *)
1.
Pengumuman Resmi Seleksi : 26 Juli 2021
2.
Waktu Pendaftaran : 27 Juli s.d. 16 Agustus 2021
3.
Pengumuman Hasil Seleksi Administras i dan Seleksi Lanjutan : 27 Agustus 2021
*) Rencana Penjadwalan dapat
berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi .
Tata Cara Pendaftaran dan
Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan
Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun 2021, adalah sebagai
berikut
Pendaftaran daring mulai 27
Juli s.d. 16 Agustus 2021, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.
peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif ;
2.
peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman
http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
3.
pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password
yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi.
Tahapan
pendaftaran lanjutan meliputi:
a)
Memilih jabatan yang akan dilamar
b)
Mengisi informasi da ta diri pelamar meliputi:
1)
Data pokok pelamar
2)
Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3)
Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4)
Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
5)
Akun media sosial yang dimiliki
c)
Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal
16 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
1)
Pas foto ukuran 3x4 dengan format file .JPG atau .PNG , besar file maksimal 500
Kb.
2)
Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat
diunduh pada menu UNDUH);
3)
Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti
seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal setelah selesai bertugas
sebagai Kepala SILN (format dapat diunduh pada menu UN DUH)
4)
Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir;
5)
Ijazah pendidikan terakhir ;
6)
SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir ;
7)
Penilai an Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir;
8)
SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah yang menunjukkan 4 (empat) tahun berturut-turut
sebagai Kepala Sekolah ;
9)
SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah ditugaskan sebagai Kepala
SILN;
10)
STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah) bagi yang memiliki;
11)
Surat rekomendasi berkelakuan baik dari Kepala Dinas Pendidikan;
12)
Sertifikat TOEFL atau IELTS yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir;
13)
Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti:
olahraga, pramuka, seni -budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informa si
komunikasi (ICT), akuntansi/k euangan, dll ; dan
14)
Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah meliputi:
a)
Keterangan sehat raga dari dokter umum;
b)
Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater;
c)
Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium
dalam 1 (satu) bulan terakhir. (dapat dilengkapi kemudian)
d)
Menandatangan i surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- bahwa semua dokumen yang
disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh
pada menu UNDUH)
4.
Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen / berkas
yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Proses Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun
2021 adalah sebagai berikut
1.
Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada laman resmi Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi.
2.
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan
yang terdiri dari Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Asing , Leaderless Group
Discussion (LGD), dan seleksi akhir berupa Presentasi dan Wawancara
3.
Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi
lanjutan, dan seleksi akhir akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selengkapnya silahkan
download Pengumuman Pendaftaran Seleksi
Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun 2021. melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download
Demikian informasi tentang Pendaftaran Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah
Indonesia Di Luar Negeri SILN Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.