Jadwal Pemilihan Formasi dalam Pendaftaran PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Sekolah Swasta dan Lulusan PPG. Pendaftaran seleksi PPPK Guru sudah dimulai. Semua calon peserta seleksi guru baik dari THK II atau Tenaga Honorer Katagori II, Guru Honorer Sekolah Negeri, Guru Honorer Sekolah Swasta, maupun dari Lulusan PPG Kemendikbud harus sudah membuat akun untuk mengikuti seleksi guru mulai tanggal 1 sampai dengan 22 Juli 2021.
Jadwal
Pemilihan Formasi dalam Pendaftaran PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Sekolah
Swasta baru bisa dilakukan di tahap 2 yakni mulai tanggal 18 September s.d. 24
September 2021. Apabila pada seleksi tahap ini guru honorer sekolah swasta
belum dinyatakan lulus dan berkeinginan mendaftar di tahap 3 maka dapat kembali
melakukan pemilihan formasi tahap 3 yang dijadwalkan 29 Oktober s.d. 4 November
2021.
Sebagaimana
diketahui Persyaratan Khusus Pelamar PPPK untuk JF Guru adalah: 1) Tenaga
Honorer Eks Kategori II sesuai database eks Tenaga Honorer Badan Kepegawaian
Negara (BKN). 2) Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek. 3) Guru
swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan
terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek. 4) Lulusan Pendidikan Profesi
Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi
Guru Kemdikbudristek.
Namun
alur seleksinya di bagi beberapa tahap, yakni Seleksi tahap I hanya
diperuntukkan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan
data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang
aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota
dan terdaftar di Dapodik. Jadwal
pemilihan formasi PPPK Guru tahap 1 adalah 1 Juli 2021 s.d. 22 Juli 2021
Seleksi
Tahap II diperuntukkan bagi: Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Tahap I. Ditambah
dengan Guru non-ASN (guru honorer sekolah swasta) yang masih aktif mengajar di
sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik, serta Lulusan Pendidikan Profesi
Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud. Jadwal pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2
adalah tanggal 18 September s.d. 24 September 2021. Tetapi harus diingat
bahwa pembuatan Akun Calon peserta seleksi PPPK Guru tetap harus dilakukan pada
tanggal 01 Juli s.d 22 Juli 2021.
Peserta
Seleksi Tahap II ini peseta seleksi dari bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II)
dan Guru Sekolah Negeri yang sudah mengikuti seleksi di tahap 1 juga wajib memilih
ulang formasi. Peserta Seleksi dari guru honorer sekolah swasta dan lulusan PPG
dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali. Ketentuan
tambaha untuk lulusan PPG, harus memilih formasi sesuai dengan domisili
peserta. Peserta seleksi tahap II memilih formasi dalam instansi kewenangan yang
sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.
Sedangkan
pada seleksi III dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut: 1)
Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II; 2) Guru
non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;
3) Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi
II; dan 4) Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi II. Adapun Jadwal pemilihan formasi dalam seleksi PPPK Guru tahun 2021 tahap III
adalah mulai tanggal 29 Oktober s.d. 4 November 2021. Tetapi harus diingat
bahwa pembuatan Akun Calon peserta seleksi PPPK Guru tetap harus dilakukan pada
tanggal 01 Juli s.d 22 Juli 2021.
Peserta
seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya
atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi
Kompetensi II, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi III dengan melakukan pendaftaran
pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang
masih tersedia formasinya.
Berikut
ini Jadwal lengkap seleksi PPPK Guru tahun 2021, yaknisebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
mulai tanggal 30 Juni 2021
2. Pendaftaran dan pemilihan formasi I pada laman:
https://sscasn.bkn.go.id tanggal 1 s.d. 22 Juli 2021
3. Seleksi Administrasi 2 s.d. 27 Juli 2021
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 29 Juli 2021
5. Masa sanggah administrasi (masa pengajuan sanggah) tanggal
30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
6. Jawab sanggah administrasi (tanggapan sanggah) 30 Juli
s.d. 8 Agustus 2021
7. Pengumuman hasil sanggah 8 Agustus 2021
8. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi
PPPK Guru I 18 Agustus 2021
9. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 18 s.d. 22
Agustus 2021
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I 23 s.d. 29 Agustus
2021
11. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I 6 September
2021
12. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah) 6 s.d. 8
September 2021
13. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah) 6 s.d. 15
September 2021
14. Pengumuman hasil sanggah I 15 September 2021
15. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 18 s.d. 24
September 2021
16. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi
PPPK Guru II tanggal 1 Oktober 2021
17. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 1 s.d.5 Oktober
2021
18. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6 s.d. 12 Oktober
2021
19. Pengumuman hasil Seleksi II tanggal 18 Oktober 2021
20. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) 18 s.d. 20
Oktober 2021
21. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 18 s.d. 27
Oktober 2021
22. Pengumuman pasca masa sanggah II 27 Oktober 2021
23. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III 29 Oktober s.d.
4 November 2021
24. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi
PPPK Guru III tanggal 10 November 2021
25. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru 10 s.d. 14
November 2021
26. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 15 s.d. 21
November 2021
27. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III tanggal 2
Desember 2021
28. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) tanggal 2
s.d. 4 Desember 2021
29. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 2 s.d. 11
Desember 2021
30. Pengumuman pasca masa sanggah III tanggal 11 Desember
2021
Sebagai
informasi tambahaan dalam menghadapi seleksi PPPK Guru, bapak/ibu harus membaca
Tata Tertib seleksi PPPK Guru (silahkan dilihat DISINI). Seleksi Kompetensi diselenggarakan
bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi. Seleksi
Kompetensi dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan panitia. Pada
saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu
Ujian SSCASN 2021 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan
saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi
dengan pas foto pelamar. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT-UNBK maka
waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada https://sscasn.bkn.go.id
dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Pelamar hanya dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi
pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Saat pelaksanaan Seleksi
Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian
COVID-19 sesuai SE Kepala BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan
Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan
Pengendalian COVID-19. Materi Seleksi Kompetensi meliputi Tes Kompetensi Teknis,
Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara. Kelulusan
Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasil Seleksi Kompetensi akan diumumkan
melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
Demikian
informasi tentang Jadwal Pemilihan
Formasi dalam Pendaftaran PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Sekolah Swasta dan
Lulusan PPG, semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih posting sangat membantu dan bermanfaat.