FORMASI DAN PERSYARATAN CPNS KEMENDAGRI TAHUN 2021

Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021


Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021, disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 810/3732/SJ Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.

 

Dalam Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021, disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 881 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditugaskan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang tersebar di wilayah Republik Indonesia.

 

Dinyatakan dalam Pengumuman Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 bahwa Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan (Alokasi Penempatan) CPNS tahun 2021 adalah

1. Sekretariat Jenderal.

2. Inspektorat J enderal.

3. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

4. Direktorat Jerideral Bina Administrasi Kewilayahan.

5. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

6. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

7. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

a. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi.

b. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung.

c. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta.

d. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar.

9. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

a. IPDN Kampus Jatinangor.

b . IPDN Kampus Sulawesi Utara.

c. IPDN Kampus Sulawesi Selatan.

d. IPDN Kampus Kalimantan Barat.

e. IPDN Kampus NTB.

f. IPDN Kampus Jakarta.

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan .

a. Pos Lintas Ba tas Negara (PLBN) Aruk.

b . Pos Lintas Bata s Negara (PLBN) Entikong.

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.

d . Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain.

e. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motama sin.

f. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini.

g. Pos Lintas Bata s Negara (PLBN) Skouw.

 

Adapun Kriteria dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 adalah sebagai berikut.  Kriteria Pelamar

1. Lulusan Terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude yang dibuktikan dengan keterangan lulus "dengan pujian"/ cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

2. Penyandang Disabilitas adalah pelarnar yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/ atau sensorik dalarn jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalarni hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak;

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/ Papua Barat berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/ kepala suku;

4 . Pelamar Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pada angka 1, 2 dan 3 tersebut di atas.

 

Sedang CPNS Kemendagri Tahun 2021 adalah: 1)  Persyaratan Umum, yakni:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelamar mengklik akhiri pendaftaran online di https:// sscasn. bkn. go. id;

3 . Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilarnar;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS;  

12. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan:

a. Magister (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; dan

b. Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.

13. Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

 

Untuk kualifikasi Penclidikan S-1 Hukum/ Ilmu Hukum dapat dipilih oleh Pelamar yang berasal dari semuajurusan/ program studi hukum.Untuk kualifikasi Pendidikan S-1 Ekonomi dapat dipilih oleh Pelamar yang berasal dari semua jurusan/program studi Ekonomi. Untuk kualifikasi Pendidikan S- 1 Manajemen dapa t dipilih oleh Pelamar yang berasal dari semuajurusan/program studi Manajemen.

 

Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS Kemendagri Tahun 2021, adalah: 1. Kebutuhan Umum

a. Bagi pelamar yang mendaftar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib melampirkan STR (khusus Jabatan Fungsional Dokter bukan STR internship) sesuai jabatan yang dilamar yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;

b. Bagi pelamar yang mendaftar pada kebutuhan J abatan Fungsional Dosen dan Widyaiswara, wajib menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua ) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Intemet Based OEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5).

 

2. Kebutuhan Khusus

a . Pelamar Lulusan Terbaik Berpredikat "dengan pujian" / cumlaude

1) Dikhususkan untuk kebutuhan jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Sarjana/ S-1, tidak termasuk Diploma IV/ DIV;

2) Lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude yang dibuktikan dengan keterangan lulus "dengan pujian" / cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;

3) Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, sedangkan bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" / cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Pelamar Penyandang Disabilitas

1) Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

c. Pelamar Putra/ putri Papua dan Papua Barat

1) Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

2) Melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku.

 

Tata Cara Pendaftaran dan Pelamaran CPNS Kemendagri Tahun 2021. Pendaftaran dilakukan secara online pada SSCASN, dengan alur sebagai berikut:

1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.qo.id dengan cara:

a. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);

b. Isi biodata dan kolom lainnya;

c. Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPel) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el/ Surat Keterangan Perekaman Data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

d. Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data;

e. Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.qo.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri yang valid;

4. Pelamar memilih instansi Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

5. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

6. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;

7 . Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftararr' dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

 

Dokumen Persyaratan Pelamaran CPNS Kemendagri Tahun 2021. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran yang dapat diunggah pada SSCASN serta mengunggah (upload) dokumen dalam bentuk softcopy yang meliputi:

1. Pasfoto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, berpakaian formal denga n ukuran 4 x 6 (Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir);

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/ Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);

3. Ijazah sesuai dengan jabatan yan g dilamar, untuk pelamar tenaga kesehatan disertai STR yang masih berlaku sesuai jabatan yang dilamar (khusus Jabatan Fungsional Dokter bukan STR internship); (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca)

4. Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (!PK) yang dipersyaratkan (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);

5. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan pendaftaran online (format surat lamaran sebagaimana dalam lampiran I pengumuman ini);

6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sebagaimana dalam lampiran  II pengumuman ini);

7. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);

8. Cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan yang diunduh melalui direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

9. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi pelamar jenis kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen dan Widyaiswara.

10. Bagi pelamar Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude:

a. Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar dan/ atau transkrip nilai yang dibuktikan dengan adanya kata "dengan pujian" / cumlaude (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);

b. Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" / cumlaude oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi untuk perguruan tinggi luar negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);

c. Cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan yang diunduh melalui direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

11. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas:

a. Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca)

b. Link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (Link video yang diunggah dapat dibuka, tidak rusak, jelas dan terlihat).

12. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Surat Akta Kelahiran dan/ atau Surat Keterangan Lahir, dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hi tam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca).

13. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Selengkapnya Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Pengumuman Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 (disini)

Link download Contoh Surat Lamaran (disini)

Link download Contoh Surat Pernyataan (disini)

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 Semoga ada manfaatnya




1 Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter