Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021, disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 810/3732/SJ Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.
Dalam Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan CPNS
Kemendagri Tahun 2021, disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 881 Tahun 2021
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang
memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditugaskan di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang tersebar di wilayah Republik
Indonesia.
Dinyatakan dalam Pengumuman Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan
CPNS Kemendagri Tahun 2021 bahwa Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi
Kebutuhan (Alokasi Penempatan) CPNS tahun 2021 adalah
1. Sekretariat Jenderal.
2. Inspektorat J enderal.
3. Direktorat Jenderal
Politik dan Pemerintahan Umum.
4. Direktorat Jerideral Bina
Administrasi Kewilayahan.
5. Direktorat Jenderal Bina
Pembangunan Daerah.
6. Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah.
8. Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia.
a.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi.
b.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung.
c.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta.
d.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar.
9. Institut Pemerintahan
Dalam Negeri.
a.
IPDN Kampus Jatinangor.
b
. IPDN Kampus Sulawesi Utara.
c.
IPDN Kampus Sulawesi Selatan.
d.
IPDN Kampus Kalimantan Barat.
e.
IPDN Kampus NTB.
f.
IPDN Kampus Jakarta.
10. Badan Nasional Pengelola
Perbatasan .
a.
Pos Lintas Ba tas Negara (PLBN) Aruk.
b
. Pos Lintas Bata s Negara (PLBN) Entikong.
c.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.
d
. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain.
e.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motama sin.
f.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini.
g. Pos Lintas Bata s Negara (PLBN) Skouw.
Adapun Kriteria dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 adalah
sebagai berikut. Kriteria Pelamar
1.
Lulusan Terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude adalah pelamar
lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude yang dibuktikan
dengan keterangan lulus "dengan pujian"/ cumlaude pada ijazah atau
transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri
terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat
kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
2.
Penyandang Disabilitas adalah pelarnar yang mengalami keterbatasan fisik,
intelektual, mental, dan/ atau sensorik dalarn jangka waktu lama yang dalam
berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalarni hambatan dan kesulitan untuk
berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan
kesamaan hak;
3.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan
Papua/ Papua Barat berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli
Papua/Papua Barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan
lahir dan surat keterangan dari kepala desa/ kepala suku;
4
. Pelamar Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pada angka 1, 2 dan
3 tersebut di atas.
Sedang CPNS Kemendagri Tahun 2021 adalah: 1) Persyaratan Umum, yakni:
1.
Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan
paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat
pelamar mengklik akhiri pendaftaran online di https:// sscasn. bkn. go. id;
3
. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
5.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilarnar;
9.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenis;
10.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11.
Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah
dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung
sejak diangkat sebagai PNS;
12.
Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam
BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan
dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan:
a.
Magister (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma
nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; dan
b.
Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) dengan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
13.
Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Untuk kualifikasi
Penclidikan S-1 Hukum/ Ilmu Hukum dapat dipilih oleh Pelamar yang berasal dari
semuajurusan/ program studi hukum.Untuk kualifikasi Pendidikan S-1 Ekonomi
dapat dipilih oleh Pelamar yang berasal dari semua jurusan/program studi
Ekonomi. Untuk kualifikasi Pendidikan S- 1 Manajemen dapa t dipilih oleh
Pelamar yang berasal dari semuajurusan/program studi Manajemen.
Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS Kemendagri Tahun 2021, adalah: 1. Kebutuhan Umum
a.
Bagi pelamar yang mendaftar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang
mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) wajib melampirkan STR (khusus Jabatan
Fungsional Dokter bukan STR internship) sesuai jabatan yang dilamar yang masih
berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis
pada STR;
b.
Bagi pelamar yang mendaftar pada kebutuhan J abatan Fungsional Dosen dan
Widyaiswara, wajib menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat hasil
TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua ) tahun terakhir dengan
nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Intemet
Based OEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/ IELTS minimal 5,5).
2. Kebutuhan Khusus
a
. Pelamar Lulusan Terbaik Berpredikat "dengan pujian" / cumlaude
1)
Dikhususkan untuk kebutuhan jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Sarjana/
S-1, tidak termasuk Diploma IV/ DIV;
2)
Lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude yang dibuktikan
dengan keterangan lulus "dengan pujian" / cumlaude pada ijazah atau
transkrip nilai;
3)
Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/unggul dan
Program Studi terakreditasi A/unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan dan dibuktikan
dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, sedangkan bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan
yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" /
cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
b.
Pelamar Penyandang Disabilitas
1)
Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2)
Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar
dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
c. Pelamar Putra/ putri
Papua dan Papua Barat
1)
Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
2)
Melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku.
Tata Cara Pendaftaran dan
Pelamaran CPNS Kemendagri Tahun 2021.
Pendaftaran dilakukan secara online pada SSCASN, dengan alur sebagai berikut:
1.
Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.qo.id dengan cara:
a.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor
Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
b.
Isi biodata dan kolom lainnya;
c.
Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPel) / Surat Keterangan
Pengganti KTP-el/ Surat Keterangan Perekaman Data KTP-el asli yang dikeluarkan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d.
Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data;
e.
Cetak Kartu Informasi Akun.
2.
Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.qo.id dengan menggunakan NIK dan password
yang telah didaftarkan;
3.
Pelamar melengkapi data diri yang valid;
4.
Pelamar memilih instansi Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan memilih
jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, dan
lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
5.
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang
telah ditentukan;
6.
Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah
dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
7
. Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftararr' dan pastikan
data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
8.
Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 untuk digunakan sebagai bukti telah
menyelesaikan proses pendaftaran.
Dokumen Persyaratan Pelamaran
CPNS Kemendagri Tahun 2021. Pada
saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran yang dapat diunggah pada SSCASN serta mengunggah (upload) dokumen
dalam bentuk softcopy yang meliputi:
1. Pasfoto berwarna dengan
ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, berpakaian formal
denga n ukuran 4 x 6 (Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir);
2. Kartu Tanda Penduduk
elektronik (KTP-el) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/
Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil yang masih berlaku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan
hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
3. Ijazah sesuai dengan
jabatan yan g dilamar, untuk pelamar tenaga kesehatan disertai STR yang masih
berlaku sesuai jabatan yang dilamar (khusus Jabatan Fungsional Dokter bukan STR
internship); (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih,
bukan fotocopy, jelas dan terbaca)
4. Transkrip nilai dengan
Indeks Prestasi Kumulatif (!PK) yang dipersyaratkan (Dokumen yang diunggah
diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan
terbaca);
5. Surat lamaran ditujukan
kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, diketik menggunakan komputer atau
ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena
berwarna hitam. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan
pendaftaran online (format surat lamaran sebagaimana dalam lampiran I
pengumuman ini);
6. Surat pernyataan diketik
menggunakan komputer atau ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani
oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sebagaimana
dalam lampiran II pengumuman ini);
7. Surat keputusan
penyetaraan ijazah asli oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan
asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
8. Cetakan tangkapan layar
(screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan
yang diunduh melalui direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi
pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi
perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Sertifikat TOEFL/TOEFL
Preparation/TOEFL Prediction/Computer Based TOEFL/Internet Based
TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi pelamar jenis kebutuhan
Jabatan Fungsional Dosen dan Widyaiswara.
10. Bagi pelamar Putra/Putri
lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude:
a. Ijazah sesuai dengan
jabatan yang dilamar dan/ atau transkrip nilai yang dibuktikan dengan adanya
kata "dengan pujian" / cumlaude (Dokumen yang diunggah diwajibkan
asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
b. Surat penyetaraan ijazah
dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan
pujian" / cumlaude oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
perguruan tinggi luar negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli,
berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
c. Cetakan tangkapan layar
(screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat
kelulusan yang diunduh melalui direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BANPT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program
studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat
akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
11. Bagi pelamar Penyandang
Disabilitas:
a. Surat Keterangan dari
dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam
putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca)
b. Link video singkat yang
menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang
dilamar (Link video yang diunggah dapat dibuka, tidak rusak, jelas dan
terlihat).
12. Bagi pelamar Putra/Putri
Papua dan Papua Barat: Surat Akta Kelahiran dan/ atau Surat Keterangan Lahir,
dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku (Dokumen yang diunggah diwajibkan
asli, berwarna/bukan hi tam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca).
13. Pendaftaran dan unggah
dokumen persyaratan pelamaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
Selengkapnya Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri
dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021, melalui link yang tersedia di
bawah ini.
Link download Pengumuman Formasi CPNS Kemendagri dan Persyaratan
CPNS Kemendagri Tahun 2021 (disini)
Link download Contoh Surat Lamaran (disini)
Link download Contoh Surat Pernyataan (disini)
Demikian informasi tentang Pengumuman Rincian Formasi CPNS Kemendagri
dan Persyaratan CPNS Kemendagri Tahun 2021 Semoga ada manfaatnya
Terima kasih posting sangat membantu dan bermanfaat.