Dalam upaya mewujudkan
amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru
diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4.
Sehubungan dengan hal dimaksud, pada tahun anggaran 2016 Direktorat Pembinaan
Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan pendidikan bagi
guru SMA dan SMK dengan rincian jenis bantuan dan sasaran sebagai berikut :
Bantuan dana pendidikan S-1,
sasaran 2.364 guru
Bantuan dana pendidikan S-2,
sasaran 250 guru
Beasiswa pendidikan S-2,
sasaran 638 guru
a.Bantuan dana pendidikan diberikan kepada
2,364 guru yang sedang menyelesaikan kuliah S 1 dengan Jumlah dana yang
diberikan sebesar Rp 5.000.000,00/tahun
b.Bantuan dana pendidikan S2 diberikan
kepada 250 guru yang sedang menyelesaikan kuliah S.2 dengan jumlah dana yang diberikan sebesar Rp
10.000,000,00/tahun
c. Beasiswa pendidikan S 2 diberikan kepada 638
guru yang berminat mengikuti program S2 dengan Jumlah dana beasnsa yang
daberikan sebesar Rp 60 000.000,00 untuk perkuhahan selama 2 tahun (terdiri
atas biaya pendidikan dan biaya hidup)
PENGUMUMAN RESMI BANTUAN DANA DAN BEASISWA PENDIDIKAN S-1 DAN S-2 BAGI GURU SMA DAN SMK TAHUN 2016 |
A. Ketentuan / Persyaratan Bantuan
Dana Pendidikan S-I bagi guru SMA/SMK
1. Guru berstatus PNS dan
Guru Tetap Yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan swasta
2. Merniliki NUPTK
3. Guru yang sedang menempulh
pendidikan S-I pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada semua program
studi kependidikan atau sesuai mata pelajaran yang diampu. dan: pemberian dana
diprioritaskan kepada guru yang saat ini sedang menempuh penddikan S-I dan
sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir (skñpsi), dibuktikan dengan
persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing.
4. Belum dan/atau tidak sedang
menerima bantuan pendidikan dan lembaga,pihak lain.
5. Diusulkan oleh Dinas
Pendidikan UPTD/KabupatenfKota setempat.
6. Beium pernah menerima
bantuan dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya
B. Ketentuan Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK
- Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK
- GuruSMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil(PNS).
- GuruSMA/SMKyang diselenggarakan oleh masyarakat,berstatus sebagaiguru tetap yayasan(GTY),
- Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1September2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahu pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studiyang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPKminimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2(dua )tahunyang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas didaerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang stratadua(S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajardari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan),dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
- Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
Program studiyangdibuka dan
PTP
Pendidikan Matematika
Pendidikan Kimia
Pendidikan Fisika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Geografi
Pendidikan Ekonomi
PendidikanBahasaIndonesia
PendidikanBahasaInggris
PendidikanPancasila dan
Kewarganegaraan(PPKn)
PendidikanSejarah
Program studi dimaksud,dibuka
disembilan (9) LPTKmitra Direktorat Pembinaan GuruDikmenDitjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemdikbud, dengan kuotad i masing-masing LPTK akan diatur lebihlanjut.
Adapun sembilan (9) LPTK dimaksud adalah sebagai berikut:
- Universitas Negeri Medan(UNIMED) Medan
- Universitas PendidikanIndonesia (UPI)Bandung
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)Jakarta
- Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang
- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya
- Universitas Negeri Malang (UM) Malang
- Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar.
Guru SMA/SMK yang berminat,mendaftarkan
diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas
pendaftaran ke Direktorat Pembinaan GuruD ikmen. Berkas pendaftaran dikirim mulai
12 Maret2016 sampai dengan11Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
SubditPK-PKK
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen,
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud
Kompleks Kemdikbud GedungD Lantai
12
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan,
JakartaPusat
Telepon:021.57974108
Fax: 021.57974108
SeleksiAdministratif
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan seleksi administrative terhadap
usulan calon peserta dari setiap provinsi mulai tanggal16 sampai dengan 18 Juni 2016.
b. SeleksiAkademik
Calon peserta yang lulus seleksi
administrative akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untukmengikuti seleksi
akademik.Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggipenyelenggara
bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud
dengan prosedur sebagai berikut.
1) Seleksi akademik didasarkan pada hasil:
a) Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan
tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
b) Tes Kemampuan Bahasa Inggris :mengukur kemampuan calon dalam memahamiteks berbahasa Inggris (reading comprehension).
2) Skor akhir untuk setiap peserta
didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot
70 (TPA):30(TesBahasa Inggris).
3) Penentuan kelulusan didasarkan pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan
proporsi antardaerah, peminat, dan antar
bidangstudi.
4) Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi
penyelenggara melalui DirektoratPembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan TenagaK ependidikan
Kemdikbud pada tanggal 1 sampai dengan 8
Agustus2016.
c. Kewajiban Calon Mahasiswa
Calon mahasiswa yang lulus seleksi
administrative dan seleksi akademik akan diberikan program pembekalan dan harusmengikutiprogram
S-2padaPTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1) Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yangberwenang.
2) Menyerahkan surat keterangan sehat daridokter;
3) Menandatangani surat perjanjian tidak akan memintap indah tugas
setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alas an kedinasan dan tugas dari
pejabat yang berwenang;
4) Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan
jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu;
5) Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.
6). Menyerahkan foto copy
ijazah dan transkrip akademikS-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
sebanyak 2 lembar.
7). Menyerahkan pasfoto terbaru
berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Seluruh dokumen diserahkan ke
PTP antara9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulusakan
ditempatkan sesuaidengan PTP masing-masing, dan sudah tibadi kampus paling lambat
22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.
3. Penyelenggaraan Program
Penyelenggaraan Program Pemberian
Beasiswa stratadua (S-2) bagi Guru SMA/ SMK ini mengikuti ketentuan atau standar
yang berlaku padaPTPyang bersangkutan.
Program Pemberian BeasiswaS-2
berlangsung selama dua tahun atau empat semester termasuk penyusunan tesis.
Perguruan tinggi penyelenggara
program menyampaikan laporan kemajuan studi mahasiswa secara periodik pada setiap
akhir semester kepada Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, DitjenGuru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Untuk mengetahui perkembangan
dan hasil penyelenggaraan Program Pemberian Beasiswa strata dua (S-2) ini, Direktorat
Pembinaan guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan monitoring
dan evaluasi program secara periodik per semester, atau
secara incidental sesuai dengan keperluan dan permasalahan yang terjadi.
Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan informasi
dan saran tentang Program Pemberian Beasiswa Strata Dua (S-2) bagi Guru SMA/SMK
Tahun 2016 dengan menghubungi lembaga-lembaga dibawah ini.
DirektoratPembinaanGuru
Dikmen dengan alamat:
Subdit PK-PKKDirektorat Pembinaan
Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga
Kependidikan
Komplek Kemdikbud GedungD Lantai
12
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu
1 Senayan Jakarta
Telepon: 02157976108
Fax: 021 57976108
Universitas Negeri Medan, dengan
alamat:
Program Pascasarjana Universitas
Negeri Medan
Jl. Willem Iskandar, Pasar V
Medan Estate, Medan
Telepon: 061 6636730
Fax: 061 6636730
Web: pasca.unimed.ac.id
Universitas Negeri Jakarta,
dengan alamat:
Program PascasarjanaUniversitas
Negeri Jakarta
Kampus UNJ Jl. Rawamangun
Muka Jakarta 13220
Telepon: 021 4721340
Fax: 021 4897047
Web: pps.unj.ac.id
Universitas Pendidikan Indonesia,
dengan alamat:
Sekolah Pascasarjana Universitas
Pendidikan Indonesia
Jl. Setiabudhi 229,Bandung 40154,Jawa
Barat
Telepon : 022-2001197;022-2002320
Fax : 022-2005090
Universitas Negeri Semarang,dengan
alamat:
PascasarjanaUniversitas Negeri
Semarang
Gedung A Kampus Unnes Bendan
Ngisor
Telepon: 024 840516 ,
0248449017
Fax: 024 8449969
Web: pps.unnes.ac.id
Universitas Sebelas Maret,dengan
alamat:
PascasarjanaKependidikan
FKIP UNS
Jl. Ir. Sutami 36A Surakarta
Telepon: 0271 669124
Fax: 0271 648939
Web: fkip.uns.ac.id atau
pasca.fkip.uns.ac.id
Universitas Negeri Yogyakarta,dengan
alamat:
PascasarjanaUniversitas Negeri Yogyakarta
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta
55281
Telepon: 0274 586168, 550836
Fax: 0274 520326, 550835
Web: pps.uny.ac.id
Universitas Negeri Surabaya,dengan
alamat:
PascasarjanaUniversitas Negeri
Surabaya
Kampus Ketintang Gedung K9
Jl. Ketintang Surabaya 60231
Telepon: 031 8293484
Fax: 031 8293484
Web: pasca.unesa.ac.id
Universitas Negeri Malang,dengan
alamat:
PascasarjanaUniversitas Malang
Jl. SemarangNo 5Malang65145,Jawa
Timur
Telepon: 0341. 551334
Fax: 0341.551334;
Web: pasca.um.ac.id
Universitas Negeri Makassar,
dengan alamat:
Pascasarjana Universitas
Negeri Makassar
Kampus UNM Gunung Sari Baru
Jl. Bonto Langkasa Makasar
90222
Telepon: 0411 830366
Fax: 0411 855288
Web: pps.unm.ac.id
Selengkapnya silahkan
download Surat Edaran Lengkap termasuk Contoh format yang disediakan melalui link
download pengumuman resmi Dirjen GTK tentang bantuan dana dan beasiswa
pendidikan s-1 dan s-2 bagi guru SMA dan SMK
Tags:
Guru
Admin, tolong alamat email subdit PKPKK DIKMEN diganti dengan yang benar. Alamat email yang anda tampilkan adalah alamat email milik Subdit PKPKK DIKDAS.
Mestinya Anda konfirmasi ke pihak pengelola website direjen GTK karena link download edaran seperti itu. Link download edaran di website ini pun tetap menuju website dirjen GTK